PT Transjakarta melayani pelanggan sebanyak 99.661.553 pada Januari-Oktober 2016. Capaian ini naik 16 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya sekitar 85.916.920 pelanggan.
Direktur Utama Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan prestasi itu menunjukkan komitmen Transjakarta dalam melayani penumpang 24 jam dalam satu hari, 7 hari dalam seminggu, dan 365 hari setiap tahunnya.
"Pencapaian tersebut juga menunjukkan publik mengandalkan Transjakarta sebagai angkutan transportasi DKI Jakarta yang aman dan nyaman," kata Budi dalam keterangan resmi, Rabu (16/11/2016).
Saat ini Transjakarta telah memiliki 1.347 unit bus untuk melayani seluruh pelanggan.
Setelah penambahan 116 unit bus yang bertujuan mewujudkan Jakarta baru yang melayani warganya dalam bidang transportasi,
Menurutnya, PT Transjakarta melakukan penambahan bus setiap tahunnya. Penempatan bus-bus berstandar minimum Transjakarta di seluruh rute angkutan umum merupakan arahan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama.
"Untuk tahun 2017, armada Transjakarta menjadi 3.000 unit bus melalui pengadaan sendiri dan kerja sama operasi dengan operator lain," ujar Budi.
Secara khusus Transjakarta sudah memutuskan membeli 300 unit bus Low entry yang merupakan bagian dari pengadaan sampai dengan tahun 2017.
Keistimewaan bus low entry adalah memudahkan saat naik ke bus karena memiliki lantai rendah sehingga ramah terhadap difable. Bus low entry ini akan digunakan di non koridor, sehingga akan menggantikan angkutan regular di Jakarta seperti Kopaja, Metro Mini, Mayasari dan PPD. Pengoperasian bus low entry akan menjadi pertama dijalanan di Indonesia.
Baca Juga: Lelah Demo, Halte Transjakarta Disulap Jadi Tempat Istirahat
Sebagaimana diketahui, pada 2015 lalu, Transjakarta berubah status menjadi bentuk BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dan resmi berganti nama Transportasi Jakarta. Rencana pembukaan layanan koridor-koridor baru terus berjalan, inovasi-inovasi pun diluncurkan demi kenyamanan para pelanggan.
PT Transjakarta sebagai perusahaan daerah yang ditujukan untuk menyelenggarakan transportasi di DKI Jakarta saat ini sudah mengoperasikan layanan di Koridor (BRT) dan non Koridor (Non BRT) dengan sejumlah rute. Bus bus yang dioperasikan saat ini dari berbagai jenis seperti articulated bus, single bus, medium bus, dan double deck di sejumlah rute yang dioperasikan.
PT Transjakarta juga memperpanjang waktu layanan reguler untuk koridor 1hingga 11. Serta rute layanan PGC (Pusat Grosir Cililitan)-Harmoni dan Bekasi Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan