Suara.com - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) jadi jalan keluar bagi yang ingin punya hunian sendiri. Tak heran bila KPR menjadi idola sebagian besar masyarakat Indonesia. Meski begitu, mengajukan pinjaman kredit rumah bukan perkara sepele.
Begitu banyak cerita calon debitur yang aplikasi KPR ditolak bank. Cerita-cerita ini sering kali bikin kendor dan memupus harapan. Bakal lebih dongkol kalau ternyata sudah menyerahkan booking fee ke developer. Sudah dipastikan bakal hangus itu duit.
Apa yang membuat aplikasi KPR ditolak? Tentu banyak alasannya. Satu di antaranya adalah tidak lolos BI Checking. Artinya, si calon debitur masuk daftar hitam Bank Indonesia karena pernah tersandung masalah dengan kredit.
BI Checking berisikan riwayat kredit seseorang yang berhubungan dengan lembaga keuangan. Bisa bank, pegadaian, atau leasing. Jika ada tunggakan, alhasil bakal membuat calon debitur punya reputasi kurang bagus.
Kadang kala inilah pangkal jawaban aplikasi KPR ditolak bank. Bank bakal terlebih dulu mengkonfirmasi data-data calon debitur lewat BI Checking. Itu sudah menjadi prosedur standar.
Meski begitu, informasi di BI Checking bukan berarti mutlak. Bisa saja ada kekeliruan. Misalnya info di sana belum update padahal kredit sudah lunas. Nah, biar reputasi kredit pulih, cobalah ikuti langkah berikut ini.
1. Datangi BI atau kantor cabang terdekat untuk menanyakan perihal blacklist itu.
2. Bawa bukti pelunasan dari lembaga keuangan
3. Bila belum lunas, maka solusinya adalah memberesi utang kredit terlebih dulu.
BI Checking sebenarnya juga bermanfaat bagi calon debitur. Di situ tertera data lengkap riwayat kredit seseorang. Maka itu, ketika hendak mengajukan aplikasi KPR, ada baiknya mengecek BI Checking.
Tenang, siapapun bisa mengakses data tersebut. Tapi dengan catatan, hanya yang bersangkutan saja yang berhak mengaksesnya. Kalau pun orang lain bisa saja hanya wajib menyertakan surat kuasa.
Perlu diingat, data-data di BI Checking sifatnya rahasia. Petugas BI tak sembarangan membukanya.
Jadi bagi yang pernah masuk daftar BI Checking, tak usah khawatir. Itu bukan pertanda kiamat bakal gagal mengajukan pinjaman di waktu yang akan datang. Data itu bisa berubah sepanjang bisa membuktikan kredit di masa lalu sudah beres.
Baca juga artikel DuitPintar lainnya:
Cek BI Checking Dulu Sebelum Ajukan Pinjaman
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Dony Oskaria Minta ke Purbaya Bebas Pajak untuk Merger BUMN
-
Apa Itu Tabungan Valas? Kenali Keuntungan dan Risikonya
-
Pengusaha Beras Pusing, Harga Gabah Tembus Rp 8.200 per Kg
-
Harga Bitcoin Mulai Meroket Tembus USD 80.000
-
Damai Timur Tengah Bikin Pasar Bergairah, IHSG Masih di Level 7.100 pada Sesi I
-
BRI KPR Take Over Tenor 25 Tahun, Solusi Cicilan Rumah Lebih Ringan
-
Penyebab Harga BBRI Melesat Hari Ini, Sahamnya Diprediksi Rebound Tinggi
-
Manfaatkan Reksa Dana BRI, Fakultas Pertanian UGM Beasiswai 6 Mahasiswa dari Keuntungan Investasi
-
Purbaya Anggap Pertumbuhan Ekonomi RI 5,61 Persen Keajaiban: Kita Keluar dari Kutukan 5%
-
Emas Naik Pelan-pelan, Harganya Diproyeksi Bisa Tembus USD 5.200