Suara.com - Bank Indonesia mengklarifikasi bahwa tidak ada intensi atau maksud pembuatan uang rupiah baru dimiripkan dengan uang kertas Yuan Cina seperti tudingan yang beredar di media sosial.
Deputi Direktur Departemen Pengendalian Uang BI, Yudi Harymukti di Jakarta, Rabu (21/12/2016), mengatakan desain dan pembuatan 11 pecahan uang baru termasuk uang kertas Rp100 ribu, sesuai dengan standar desain uang yang dimiliki bank sentral.
"Ini sudah sesuai dengan standar di bank sentral dan masing-masing bank sentral juga memiliki skema dan standar itu," kata Yudi.
Pernyataan Yudi ini menganggapi banyaknya informasi yang beredar di media sosial tentang kesamaan warna pada pecahan uang kertas rupiah Rp100.000 dengan uang kertas 100 Yuan Cina.
Yudi menjelaskan elemen warna merupakan unsur pembeda dari masing-masing pecahan uang rupiah baru. Penggunaan elemen warna karena berdasarkan survei BI, 90 persen dari jumlah responden masyarakat membedakan masing-masing pecahan uang dari warnanya.
Maka itu, ujar dia, setiap pecahan uang baru memiliki warna yang berbeda dan kontras satu sama lain. Oleh karena itu pula, kata Yudi, wajar jika ada kemiripan atau kesamaan warna dari pecahan uang rupiah dengan uang negara lain.
"Sangat wajar apabila terdapat ada persepsi antara satu negara mirip dengan negara lain. Karena pada dasarnya warna di dunia ya segitu-segitu juga," ujar Yudi.
"Bahkan jika mau dibanding-bandingkan, sebenarnya rupiah baru ini lebih mirip Euro dibanding Yuan, tapi memang tidak ada niat untuk memiripkan," tambah dia.
Yudi mengakui bahwa setelah penerbitan uang baru pada Senin (19/12/2016) kemarin, memang banyak informasi tendensius yang beredar di masyarakat. Selain warna, isu keliru tersebut juga menyangkut pembuatan dan pencetakan uang rupiah.
Dia menegaskan seluruh uang rupiah dicetak di dalam negeri oleh Badan Usaha Milik Negara sesuai amanat Undang-Undang. Dalam hal ini, BUMN tersebut adalah Perum Peruri. (Antara)
Berita Terkait
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Bank Indonesia Tidak Umumkan Lagi Aliran Modal Asing, Ini Alasannya
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa RI Anjlok Rp32 Triliun
-
Moodys Pertahankan Rating Indonesia di Baa2, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?
-
Dihantam Kasus IPO, Ini Pembelaan Manajemen Baru PIPA
-
Cara Purbaya Kejar Setoran Pajak demi Tax Ratio 12 Persen
-
Purbaya Siapkan Rp 15 Miliar Buat Anggaran Reaktivasi BPJS Kesehatan
-
IHSG Akhirnya Rebound ke Level 8.000, Cek Saham yang Cuan
-
Pemerintah Cabut Izin 28 Perusahaan, Investor Asing Resah