PT Aneka Tambang (ANTM) telah merampungkan kontrak pembangunan pabrik feronikel berkapasitas 13.500 ton per tahun di Halmahera Timur. Kemudian, di tempat yang sama, ANTM juga berencana membangun pabrik peleburan bijih nikel kadar rendah alias blast furnace.
"Meskipun dibangun di daerah yang sama, namun pabrik balst furnace bukan bagian dari pembangunan pabrik feronikel," kata Direktur PT Investa Saran Mandiri, Hans Kwee, dalam keterangan resmi, Jumat (23/12/2016).
Rencananya, pabrik akan dibangun menggunakan teknologi luar negeri agar bagus dan masa pakai peralatannya bisa panjang. Pabrik ini akan mengolah nikel menjadi nickel pig iron (NIP) dengan kapasitas produksi 80.000 ton. Kemudian akan mengolah ore nikel dengan kadar 1,2 persen sampai 1,7 persen sesuai dengan kebutuhan untuk mengutilisasi nikel kadar rendah.
"Pabrik ini akan mengolah nikel yang berada di lapisan ke dua," ujar Hans.
MDRN akan Menjual Aset Tak Produktif
Disisi lain, PT Modern Internasional (MDRN) berencana menjual sejumlah aset yang tidak produktif untuk membayar utang perbankan. Penjualan aset juga dilakukan dalam rangka restrukturisasi usaha menyusul kinerja yang tengah ter-tekan.
Saat ini sebagian aset perseroan dalam bentuk tanah dan bangunan bakal menjadi tidak produktif karena perseroan sudah melepas hak distribusi merk Fuji Film kepada perusahaan afiliasi Fuji Film di Indonesia, PT Fujifilm Indonesia pada Agustus 2015. MDRN merupakan pemegang hak distribusi Fuji Film sejak 1971. Seiring tren digitalisasi pada produk fotografi, MDRN memulai bisnis baru dengan menjadi pemegang merk convenience store 7 Eleven pada 2009. Modern Internasional tidak merinci aset mana yang akan dijual.
"Namun, merujuk pada laporan keuangan, aset tanah dan bangunan & prasarana milik MDRN mencapai Rp377,35 miliar," pungkas Hans.
Baca Juga: Jelang Libur Akhir Tahun, Perdagangan Saham AS Makin Sepi
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Daftar Lokasi dan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta - Tangerang Periode Mei 2026
-
5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik
-
Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?
-
Awas Aksi Jual Asing! Saham Perbankan Jadi Sasaran Empuk Profit Taking
-
Ekonom Ramal Rupiah Susah Turun ke Level Rp 16.000/USD
-
Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%
-
Prabowo Diminta Evaluasi PLN Imbas Insiden Blackout Sumatra: Rakyat Rugi Besar!
-
Tekanan Ekonomi Bikin Investor RI Mulai Lirik Aset Kripto dan Emas Digital
-
Begini Kondisi Listrik di Sumatra, Masih Banyak yang Padam?
-
OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja