Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Rabu (28/12/2016) ditutup naik sebesar 106 poin atau 2,09 persen ke level 5.209 setelah bergerak di antara 5.139-5.213. Sebanyak 247 saham naik, 74 saham turun, 104 saham tidak bergerak. Investor bertransaksi Rp 6.574 triliun. Di pasar reguler, investor asing membukukan transaksi beli bersih (net buy) Rp170 miliar.
Pasar Amerika Serikat ditutup melemah. Volume perdagangan diperkirakan akan tetap tipis pekan ini mengingat periode liburan seiring kebanyakan investor sudah melakukan tutup buku sebelum akhir tahun, mengurangi likuiditas pada pasar, yang mana dapat menimbulkan pergerakan yang berlebih pada pasar.
"Dow Jones melemah 0,56 persen ke level 19,834, Nasdaq melemah 0,80 persen ke level 4,926 dan S&P melemah 0,83 persen ke level 2,249," kata Direktur PT Investa Saran Mandiri, Hans Kwee, dalam keterangan resmi, Kamis (29/12/2016).
Pasar Eropa ditutup bervariasi mengikuti tutupnya sesi Asia yang ditutup bervariasi. Fokus investor juga masih tertuju kepada perkembangan kasus perbankan di Italia. Banca Monte dei Paschi di Siena yang terancam bangkrut telah menemukan titik terang dari pemerintahan Italia yang menyatakan bahwa perlu adanya bantuan da-na untuk bank tersebut.
"Indeks FTSE dan DAX masing masing menguat 0,54 persen dan 0,02 persen, sementara CAC melemah 0,01 persen ke level 4,848," ujar Hans.
Pemerintah akan menambah komoditas yang bakal masuk daftar harga acuan pangan. Sebelumnya, dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 63/2016 tentang acuan harga pangan terdapat tujuh bahan makanan pokok yang masuk daftar pengaturan harga dari pemerintah. Ketujuh bahan pokok yang telah masuk daftar acuan harga adalah beras, jagung, kedelai, gula, cabai, bawang merah dan daging sapi atau daging kerbau. Untuk jenis komoditas yang akan dimasukkan dalam daftar, pemerintah masih merahasiakannya. Pasalnya, saat ini masih belum terjadi kesepakatan atau tarik ulur dengan pemangku kepentingan yang lain dalam penetapan harga yang akan menjadi acuan dari masing-masing bakan pokok tersebut.
Namun demikian, setidaknya pada awal Januari mendatang penetapan harga acuan untuk bahan pokok itu sudah dapat disepakati. Sesuai dengan ketentuan, evaluasi dari Permendag tentang acuan harga pangan itu per empat bulan yang jatuh pada 9 Januari 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW