Bertempat di Stasiun Pasar Senen, Jumat (30/12/2016), Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian melaksanakan penandatanganan kontrak Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara (IMO) tahun 2017 dengan PT.KAI(Persero). Adapun penandatanganan tersebut dilaksanakan oleh PPK Satker Pengembangan, Peningkatan, dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara (IMO), David Sudjito dan Direktur Utama PT.KAI(Persero), Edi Sukmoro yang disaksikan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian, Prasetyo Boeditjahjono.
Adapun yang mendasari pelaksanaan IMO itu sendiri adalah Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2012 tentang Kewajiban Pelayanan Publik Dan Subsidi Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian, Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara, Serta Perawatan Dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara. Berdasarkan Perpres tersebut, untuk pelaksanaan kontrak pekerjaan IMO tersebut, Kementerian Perhubungan kemudian menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 900 Tahun 2016 tanggal 30 Desember 2016 tentang Penugasan Kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk melaksanakan Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara Tahun Anggaran 2017.
Ruang lingkup pekerjaan Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara (IMO) Tahun Anggaran 2017 ini meliputi kegiatan perawatan prasarana perkeretaapian yang terdiri dari perawatan berkala dan perbaikan untuk mengembalikan fungsinya agar laik operasi serta pengoperasian prasarana kereta api. Perawatan tersebut terdiri dari perawatan jalur kereta api, perawatan jembatan, perawatan stasiun kereta api, dan perawatan fasilitas operasi kereta api. Sedangkan pekerjaan pengoperasian prasarana perkeretaapian meliputi pengaturan dan pengendalian perjalanan kereta api, pengoperasian persinyalan, telekomunikasi dan instalasi listrik aliran atas, pengaturan langsiran, pemeriksaan dan penjagaan jalan rel, jembatan, terowongan dan pintu perlintasan resmi dijaga, Pelumasan wesel dan pintu perlintasan, dan Pekerjaan K3 (Kebersihan, Keindahan, Keamanan).
Kontrak Pekerjaan IMO sendiri telah berlangsung sejak tahun 2015 lalu. Adapun besaran nilai kontrak IMO pada tahun 2015 sebesar Rp. 1.471.843.612.000,-. Ada sesuatu yang luar biasa terkait nilai kontrak IMO tahun 2016. Dari besaran pagu sebesar Rp 1.650.000.000.000 besaran nilai kontrak IMO ini berhasil dihemat menjadi sebesar Rp. 1.142.816.666.000,-. Sehingga ada penghematan nilai kontrak IMO sebesar Rp. 507.478.474.000,- sesuai Inpres Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Langkah-Langkah Penghematan Belanja Kementerian/ Lembaga Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2016.
Untuk tahun 2017 ini, berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2017 Nomor: SP DIPA-022.08.1.467484/2017 pada tanggal 7 Desember 2016 lalu, anggaran yang dialokasikan untuk IMO ini sebesar Rp 1.650.000.000.000,- yang bersumber dari APBN Tahun 2017. Dengan rincian Rp. 807.584.930.000,- untuk pekerjaan perawatan prasarana perkeretaapian dan Rp. 842.415.070.000,- untuk pekerjaan pengoperasian prasarana. Dari besaran biaya perawatan tersebut, terdiri atas : Rp. 136.582.492.295 untuk biaya perawatan jalan rel; Rp. 18.502.090.957,- untuk biaya perawatan jembatan dan Rp. 63.877513.425,- untuk biaya perawatan sinyal, telekomunikasi dan LAA.
Prasetyo mengatakan, “Dengan telah ditandatanganinya kontrak IMO Tahun 2017 ini, perawatan serta pengoperasian terhadap prasarana perkeretaapian milik Negara diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik sehingga terwujud Prasarana Perkeretaapian yang handal serta laik operasi. Dengan terwujudnya prasarana perkeretaapian yang handal dan laik operasi tentunya berimbas kepada keselamatan perjalanan kereta api”. Hal ini merupakan fokus kerja Kementerian Perhubungan yang mengutamakan keselamatan khususnya untuk bidang perkeretaapian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit
-
Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara
-
AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia
-
Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi
-
Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai
-
BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan
-
Tugas BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia Baru Pencatatan Ekspor
-
BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun
-
Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru
-
Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya