Bisnis / Keuangan
Sabtu, 31 Desember 2016 | 06:02 WIB
Ketua OJK Muliaman D. Hadad dan Kepala BNN Budi Waseso. (suara.com/Dian Kusumo Hapsari)

"Pelaksanaan fungsi penyidikan OJK juga sudah berjalan dengan baik. Selama 2016, OJK menerima 132 laporan mengenai investasi ilegal dimana 32 laporan telah selesai dianalisis dengan 16 antaranya telah masuk proses penyelidikan maupun penyidikan. Untuk proses penyelidikan maupun penyidikan, OJK bekerja sama dengan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Polda Kalimantan Timur sesuai dengan tempat pelaksanaan pelanggaran pidana," pungkas Muliaman.

Load More