- Pos gaya hidup besarnya 5-10% dari pendapatan
- Pos bantuan, zakat, atau sumbangan sebesar 5% dari pendapatan
Dengan demikian bila Anda mempunyai gaji Rp10 juta misalnya, maka besar cicilan setiap bulan maksimal 3 juta. Maka Anda perlu mencari kredit yang dapat memberikan pinjaman dengan cicilan 3 juta setiap bulannya. Bila salah mengambil kredit dan mengambil dengan cicilan 5 juta per bulan misalnya, tentu keuangan Anda akan goyah dan harus mengurangi dana untuk pos lainnya. Perlu diingat bahwa rasio 20-30% tersebut adalah total cicilan, bukan hanya cicilan untuk membeli rumah saja
Pahami posisi keuangan
Setelah mengetahui informasi keuangan dan menetapkan target, Anda dapat memahami dan menilai posisi keuangan, apakah sudah dapat melakukan pembelian rumah yang diidamkan atau belum. Bila dana hanya tersisa sedikit, maka pertimbangkan untuk mengurangi pos-pos seperti gaya hidup dan hiburan. S
Sementara bila rasio pos pembayaran cicilan Anda masih lebih dari 30%, maka pertimbangkan untuk melunasi dulu salah satu utang agar dapat mengalihkannya untuk membeli rumah secara kredit. Anda harus rasional dan teliti karena membeli rumah secara kredit membutuhkan komitmen jangka panjang dan bila tidak sanggup memenuhi cicilan maka bank tidak akan segan untuk melakukan penyitaan.
Mengatur Keuangan itu Tidak Sulit
Cara untuk mengatur keuangan tidak begitu sulit bila Anda rajin untuk mencatat dan mengumpulkan data secara lengkap. Tantangan ada pada bagaimana cara untuk berdisiplin mengikuti patokan yang ada. Misalnya pada patokan di atas pos pembayaran cicilan sebesar 30%, mungkin Anda menganggap remeh hingga pos tersebut mencapai 40%, namun bila demikian maka Anda akan mengalami kesulitan dalam arus kas. Disiplinlah sehingga pengeluaran Anda yang lain pun tidak akan terganggu dan masih dapat berjalan dengan lancar.
Baca juga artikel Cermati lainnya:
Cara Mengajukan KPR untuk Karyawan Kontrak dan Freelancer
Pembiayaan Piutang dan Anjak Piutang, Apa Bedanya?
Cara Ini Mampu Menghidarkan Diri dari Siklus Gaji ke Gaji
| Published by Cermati.com |
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?
-
Moody's Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!
-
Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa RI Anjlok Rp32 Triliun
-
Tak Ambil Pusing Soal Outlook Peringkat Moody's, Airlangga: Indonesia Tetap Investment Grade
-
Rupiah Amblas Imbas Moody's Kasih Rating Negatif ke Indonesia
-
Emas Antam Hari Ini Harganya Lebih Murah, Dipatok Rp 2,85 Juta/Gram
-
IHSG Langsung Ambruk di Bawah 8.000 Setelah Moody's Turunkan Outlook Rating
-
BEI Naikkan Batas Minimum Free Float Jadi 15 Persen Mulai Maret 2026
-
Smelter Nikel MMP Matangkan Sistem Jelang Operasi Penuh
-
Dorong Wisatawan Lokal, Desa Wisata Tebara Raup Rp1,4 Miliar