Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai Ketua Panitia Seleksi akan memilih 21 calon Anggota Komisioner Otoritas Jasa Keuangan untuk diajukan kepada Presiden Joko Widodo dan selanjutnya menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat.
"Presiden Joko Widodo akan memilih 21 calon tersebut menjadi 14 calon untuk diajukan ke DPR," kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (16/1/2017).
Selanjutnya DPR akan menyeleksi 14 calon tersebut menjadi tujuh anggota Dewan Komisioner OJK terpilih periode 2017-2022.
Panitia Seleksi Pemilihan Anggota Dewan Komisioner OJK mengharapkan tujuh anggota baru tersebut dapat dilantik pada 21 Juli 2017, sebelum masa jabatan anggota komisioner 2012-2017 habis pada 23 Juli 2017.
Sri Mulyani mengatakan semua kalangan, termasuk politisi, dapat mendaftar dan mengajukan proposal untuk menjadi anggota komisioner OJK.
"Begitu juga petahana. Kami tidak memberikan perbedaan antara petahana dan calon lainnya. Landasan kami, kriteria calon sesuai UU OJK," ujarnya.
Pendaftaran calon anggota komisioner OJK akan dibuka mulai Selasa (17/1), selama 12 hari, hingga 2 Februari 2017 pukul 24.00 WIB. Pendafataran hanya dilakukan melalui internet di situs www.seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id.
Syarat untuk menjadi calon komisioner OJK, lanjut Sri, adalah pertama merupakan Warga Negara Indonesia. Kedua, memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik. Ketiga, taat hukum. Keempat, tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak pernah menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan pailit. Kelima, sehat jasmani.
Keenam, calon berusia paling tinggi 65 tahun saat ditetapkan.
"Selanjutnya, memiliki pengalaman dan keahlian di sektor jasa keuangan. Kedelapan tidak pernah dipenjara berdasaran putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap," kata dia.
Adapun Pansel terdiri dari sembilan anggota yakni Sri Mulyani sebagai Ketua dan anggota mewakili pemerintah, Agus Martowardojo sebagai anggota mewakili Bank Indonesia, Darmin Nasution sebagai anggota mewakili pemerintah, Hadiyanto sebagai anggota mewakili pemerintah.
Kemudian Erwin Rijanto sebagai anggota mewakili Bank Indonesia, Tony Prasetiantono sebagai anggota mewakili akademisi, Gunarni Soeworo sebagai anggota mewakili industri perbankan, Margaret Mutiara Tang sebagai anggota mewakili industri pasar modal, Ariyanti Suliyanto sebagai anggota mewakili industri keuangan non-bank.
Anggota Pansel ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 5/P Tahun 2017. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Kapal Tanker Iran Masuk Wilayah Indonesia Menuju Kepri, Lolos dari Militer AS!
-
Prabowo Targetkan 71 Kota Sulap Sampah Jadi Listrik di 2029
-
Jangan Menduga-duga, Menhub Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Investigasi Kecelakaan KRL
-
Emiten LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 107 Miliar di Kuartal I-2026
-
Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik
-
Akui Kecolongan, Purbaya Copot 2 Pejabat Kemenkeu Buntut Kasus Restitusi Pajak
-
Alasan Target Harga BBRI Tembus Rp4.000, Ini Analisa Lengkapnya
-
Pengelola Kopdes Merah Putih Bakal Digembleng Latihan Komcad
-
Laba BBRI Melesat, Analis Beri Target Harga Segini
-
Emiten MPMX Raup Laba Bersih Rp 173 Miliar di Kuartal I-2026