Menteri Keungan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pada periode III tax amnesty pemerintah akan lebih fokus kepada kalangan profesional atau kaum sektor formal untuk ikut serta dalam mensukseskan program pengampunan pajak atau tax amnesty yang akan berakhir pada Maret 2017 mendatang.
Pasalnya, berdasarkan hasil evaluasi penerapan program pengampunan pajak yang sudah berjalan tujuh bulan ini, WP profesional atau WP disektor formal memiliki potensi yang sangat besar untuk mensukseskan program yang hanya tersisa tiga bulan ini.
"Kami lakukan berdasarkan data yang kita miliki di 2016 dan 2017. Segmen mana yang harus dilakukan juga berdasarkan kemampuan untuk mengenerate penerimaan pajak, karena di 2017 kita membutuhkan pajak yang cukup besar. Nah, kalangan profesional dan sektor formal memiliki andil yang besar dalam penerimaan negara secara langsung. Ini yang akan menjadi fokus kita,” kata Ani di kantor Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017).
Sri Mulyani mengakui ada kesulitan untuk menghitung besaran pajak penghasilan dari kalangan profesional. Hal itu didasari tidak adanya aturan berupa penetapan penghasilan bagi kalangan profesional.Hanya saja, kata dia, hal tersebut tidak akan menjadi kendala yang berarti.
" Untuk segmen kegiatan yang memang formal dan selama ini potensinya masih kecil, apakah dari pertambangan, perikanan atau kegiatan ekonomi berdasarkan struktur produksinya. Kita akan coba melakukan itu.Akan ada strategi untuk menghitungnya. Yang penting mereka mau dulu berpartisipasi,” katanya.
Selain kalangan profesional, dalam periode III ini, UMKM masih menjadi fokus pemerintah dalam program pengampunan pajak. hal tersebut lantaran, kalangan UMKM memiliki potensi pajak yang besar sehingga bisa membantu pemerintah dalam mensukseskan program pengampunan pajak kali ini. Tetapi dalam periode III, UMKM tidak menjadi fokus utama.
“UMKM tetap menjadi fokus kami, sejak awal kan seperti itu. Tapi kami juga fokus ke kalangan profesional. Karena kan yang UMKM ini tebusannya flat sampai masa akhir periode tax amnesty,” ungkapnya.
Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Ngebet Sukseskan Tax Amnesty
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026