Menteri Keungan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pada periode III tax amnesty pemerintah akan lebih fokus kepada kalangan profesional atau kaum sektor formal untuk ikut serta dalam mensukseskan program pengampunan pajak atau tax amnesty yang akan berakhir pada Maret 2017 mendatang.
Pasalnya, berdasarkan hasil evaluasi penerapan program pengampunan pajak yang sudah berjalan tujuh bulan ini, WP profesional atau WP disektor formal memiliki potensi yang sangat besar untuk mensukseskan program yang hanya tersisa tiga bulan ini.
"Kami lakukan berdasarkan data yang kita miliki di 2016 dan 2017. Segmen mana yang harus dilakukan juga berdasarkan kemampuan untuk mengenerate penerimaan pajak, karena di 2017 kita membutuhkan pajak yang cukup besar. Nah, kalangan profesional dan sektor formal memiliki andil yang besar dalam penerimaan negara secara langsung. Ini yang akan menjadi fokus kita,” kata Ani di kantor Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017).
Sri Mulyani mengakui ada kesulitan untuk menghitung besaran pajak penghasilan dari kalangan profesional. Hal itu didasari tidak adanya aturan berupa penetapan penghasilan bagi kalangan profesional.Hanya saja, kata dia, hal tersebut tidak akan menjadi kendala yang berarti.
" Untuk segmen kegiatan yang memang formal dan selama ini potensinya masih kecil, apakah dari pertambangan, perikanan atau kegiatan ekonomi berdasarkan struktur produksinya. Kita akan coba melakukan itu.Akan ada strategi untuk menghitungnya. Yang penting mereka mau dulu berpartisipasi,” katanya.
Selain kalangan profesional, dalam periode III ini, UMKM masih menjadi fokus pemerintah dalam program pengampunan pajak. hal tersebut lantaran, kalangan UMKM memiliki potensi pajak yang besar sehingga bisa membantu pemerintah dalam mensukseskan program pengampunan pajak kali ini. Tetapi dalam periode III, UMKM tidak menjadi fokus utama.
“UMKM tetap menjadi fokus kami, sejak awal kan seperti itu. Tapi kami juga fokus ke kalangan profesional. Karena kan yang UMKM ini tebusannya flat sampai masa akhir periode tax amnesty,” ungkapnya.
Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Ngebet Sukseskan Tax Amnesty
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar