Menteri Keungan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pada periode III tax amnesty pemerintah akan lebih fokus kepada kalangan profesional atau kaum sektor formal untuk ikut serta dalam mensukseskan program pengampunan pajak atau tax amnesty yang akan berakhir pada Maret 2017 mendatang.
Pasalnya, berdasarkan hasil evaluasi penerapan program pengampunan pajak yang sudah berjalan tujuh bulan ini, WP profesional atau WP disektor formal memiliki potensi yang sangat besar untuk mensukseskan program yang hanya tersisa tiga bulan ini.
"Kami lakukan berdasarkan data yang kita miliki di 2016 dan 2017. Segmen mana yang harus dilakukan juga berdasarkan kemampuan untuk mengenerate penerimaan pajak, karena di 2017 kita membutuhkan pajak yang cukup besar. Nah, kalangan profesional dan sektor formal memiliki andil yang besar dalam penerimaan negara secara langsung. Ini yang akan menjadi fokus kita,” kata Ani di kantor Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017).
Sri Mulyani mengakui ada kesulitan untuk menghitung besaran pajak penghasilan dari kalangan profesional. Hal itu didasari tidak adanya aturan berupa penetapan penghasilan bagi kalangan profesional.Hanya saja, kata dia, hal tersebut tidak akan menjadi kendala yang berarti.
" Untuk segmen kegiatan yang memang formal dan selama ini potensinya masih kecil, apakah dari pertambangan, perikanan atau kegiatan ekonomi berdasarkan struktur produksinya. Kita akan coba melakukan itu.Akan ada strategi untuk menghitungnya. Yang penting mereka mau dulu berpartisipasi,” katanya.
Selain kalangan profesional, dalam periode III ini, UMKM masih menjadi fokus pemerintah dalam program pengampunan pajak. hal tersebut lantaran, kalangan UMKM memiliki potensi pajak yang besar sehingga bisa membantu pemerintah dalam mensukseskan program pengampunan pajak kali ini. Tetapi dalam periode III, UMKM tidak menjadi fokus utama.
“UMKM tetap menjadi fokus kami, sejak awal kan seperti itu. Tapi kami juga fokus ke kalangan profesional. Karena kan yang UMKM ini tebusannya flat sampai masa akhir periode tax amnesty,” ungkapnya.
Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Ngebet Sukseskan Tax Amnesty
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
 - 
            
              Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
 - 
            
              Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
 - 
            
              Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
 - 
            
              Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
 - 
            
              Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
 - 
            
              Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
 - 
            
              IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
 - 
            
              Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T
 - 
            
              Rupiah Terkapar Lemah di Penutupan Hari Ini ke Level Rp 16.700 per USD