Menteri Keungan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pada periode III tax amnesty pemerintah akan lebih fokus kepada kalangan profesional atau kaum sektor formal untuk ikut serta dalam mensukseskan program pengampunan pajak atau tax amnesty yang akan berakhir pada Maret 2017 mendatang.
Pasalnya, berdasarkan hasil evaluasi penerapan program pengampunan pajak yang sudah berjalan tujuh bulan ini, WP profesional atau WP disektor formal memiliki potensi yang sangat besar untuk mensukseskan program yang hanya tersisa tiga bulan ini.
"Kami lakukan berdasarkan data yang kita miliki di 2016 dan 2017. Segmen mana yang harus dilakukan juga berdasarkan kemampuan untuk mengenerate penerimaan pajak, karena di 2017 kita membutuhkan pajak yang cukup besar. Nah, kalangan profesional dan sektor formal memiliki andil yang besar dalam penerimaan negara secara langsung. Ini yang akan menjadi fokus kita,” kata Ani di kantor Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017).
Sri Mulyani mengakui ada kesulitan untuk menghitung besaran pajak penghasilan dari kalangan profesional. Hal itu didasari tidak adanya aturan berupa penetapan penghasilan bagi kalangan profesional.Hanya saja, kata dia, hal tersebut tidak akan menjadi kendala yang berarti.
" Untuk segmen kegiatan yang memang formal dan selama ini potensinya masih kecil, apakah dari pertambangan, perikanan atau kegiatan ekonomi berdasarkan struktur produksinya. Kita akan coba melakukan itu.Akan ada strategi untuk menghitungnya. Yang penting mereka mau dulu berpartisipasi,” katanya.
Selain kalangan profesional, dalam periode III ini, UMKM masih menjadi fokus pemerintah dalam program pengampunan pajak. hal tersebut lantaran, kalangan UMKM memiliki potensi pajak yang besar sehingga bisa membantu pemerintah dalam mensukseskan program pengampunan pajak kali ini. Tetapi dalam periode III, UMKM tidak menjadi fokus utama.
“UMKM tetap menjadi fokus kami, sejak awal kan seperti itu. Tapi kami juga fokus ke kalangan profesional. Karena kan yang UMKM ini tebusannya flat sampai masa akhir periode tax amnesty,” ungkapnya.
Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Ngebet Sukseskan Tax Amnesty
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional
-
Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis
-
Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya
-
Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran
-
Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?
-
Harga Bitcoin Menguat Tembus Level US$ 64.000, Siap Menuju 100.000 Dolar AS?
-
Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Gene Bank Indonesia Berjalan Optimal untuk Kesehatan Nasional
-
3 Saham Paling 'Sibuk' pada Sesi I, IHSG Ambrol di Zona Merah
-
Gubernur BI: UMKM Jangan Langsung Diberi Modal