Diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksana Kegiatan Usaha Minerba yang mengatur kebijakan hilirisasi dan pelonggaran ekspor konsentrat mineral ditanggapi secara positif oleh Parlemen. Komisi VII DPR RI pun mendorong terbentuknya Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi implementasi atas PP Minerba tersebut.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Satya Widya Yudha usai pelantikan dirinya sebagai pimpinan komisi bidang energi, lingkungan hidup serta ristek & dikti menggantikan Fadel Muhammad, di Ruang Komisi VII Gedung Nusantara I DPR RI, Selasa (17/1/2017).
“Tentu kami menyambut dengan baik atas dikeluarkannya PP No.1/2017 tersebut untuk meminimalisir kegaduhan di sektor Minerba saat ini. Kita berharap, industri yang mendapatkan kemudahan ekspor konsentrat mineral atau ore mineral kadar rendah harus tunduk dan mematuhi perubahan dari rezim Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sesuai dengan Pasal 102 dan 103 UU Minerba No. 4/2009,” papar Satya kepada media.
Poin penting lain yang disoroti Satya adalah menyangkut divestasi 51 persen bagi perusahaan pertambangan mineral dan batubara yang harus dilaksanakan secara konsisten, penciutan lahan pertambangan sesuai dengan UU Minerba serta melaksanakan kewajiban TKDN (tingkat komponen dalam negeri) bagi industri sektor minerba dalam negeri.
“Oleh karena itu, Komisi VII DPR RI mendorong dibentuknya Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi implementasi PP Minerba tersebut agar tetap konsisten. Kita harapkan, masa persidangan III ini bisa terbentuk,” beber wakil rakyat dari Dapil Jawa Timur IX ini.
Sebagai pimpinan Komisi VII DPR RI yang menggantikan Fadel Muhammad, Satya juga menyatakan optimismenya bahwa tugas komisi bidang energi ini mampu menyelesaikan pembahasan dua revisi undang-undang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Yaitu, RUU Migas dan RUU Minerba. Seperti diketahui, dua RUU tersebut telah dibahas di Komisi VII sejak periode 2009-2014 lalu yang belum juga tuntas hingga saat ini.
“RUU Migas dan RUU Minerba kita optimis bisa dituntaskan tahun ini. Kita efektifkan waktu yang ada, dan saya sebagai pimpinan Komisi VII punya tanggung jawab moral untuk menyelesaikan pembahasan menjadi Undang Undang,” pungkasnya. /
Berita Terkait
-
Relaksasi Ekspor Mineral akan Tingkatkan Laju Eksploitasi SDA
-
PWYP Indonesia Desak Pemerintah Batalkan Relaksasi Ekspor Mineral
-
Izin Ekspor Konsentrat Dibuka, Jonan: Tetap Ada Bea Keluar
-
Pemerintah Resmi Izinkan Kembali Ekspor Mineral Mentah
-
APB3I Minta Relaksasi Ekspor Cuma Untuk Kemajuan Smelter Bauksit
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Eddy Soeparno: WFH Setelah Lebaran Bisa Pangkas Konsumsi BBM Secara Signifikan
-
Kemenhub Catat Lonjakan 8,58 Persen Pemudik dengan Angkutan Umum, Kereta Masih Jadi Favorit
-
Mengapa Harga Emas Turun di Tengah Kemelut Perang di Timur Tengah?
-
Kendaraan Menuju Puncak Padat, 50.000 Mobil Lalui Tol Jagorawi
-
Pengamat: WFH 1 Hari Memang Tekan Subsidi BBM, Tapi Banyak Pihak Jadi Korban
-
Harga Emas Dunia Mulai Turun, Waktunya Beli Banyak Logam Mulia?
-
Ini 8 Rest Area Tol Cipali yang Bisa Dipakai Saat Arus Balik Lebaran 2026
-
Penumpang Kereta Api Membludak, Okupansi Tembus 150,7%
-
Penjualan Turun, IKEA Pangkas 800 Karyawan
-
Daftar Harga BBM di Tengah Konflik Global, Stabil saat Arus Balik Lebaran 2026