Hermawansyah, Direktur Swandiri Institute Kalimantan Barat, mengungkapkan bahwa kebijakan relaksasi ekpsor mineral akan terus meningkatkan laju eksploitasi sumber daya alam, di tengah rendahnya daya dukung lingkungan dan kerawanan konflik sosial dari kegiatan pertambangan yang banyak terjadi di daerah.
Laporan dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) tahun 2016 menyebutkan bahwa kebijakan pelarangan ekspor bahan mentah telah menurunkan praktek pertambangan ilegal. Sehingga, dengan dibukanya keran ekspor mineral mentah, maka dapat dipastikan memicu keberadaan pertambangan ilegal. Dalam laporan tersebut, yang dimaksud dengan pertambangan ilegal bukan terbatas pada aktivitas yang tidak berizin, melainkan dapat berbentuk perusahaan berizin tetapi berproduksi di atas kuota atau menambang di luar areal yang diizinkan, atau menjalankan praktek pertambangan yang tidak baik.
“Sejalan dengan laporan LPEM UI, Swandiri Institute bersama dengan jaringan Eyes of the Forest (EoF) Kalimantan Barat menemukan bahwa 95 persen Izin Usaha Pertambangan (IPU) berstatus Clean and Clear (CnC) yang tumpang tindih dengan kawasan hutan tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Kami tidak bisa membayangkan kerusakan seperti apalagi yang akan menghancurkan bumi Kalimantan Barat,” ujar Hermawansyah dalam keterangan tertulis, Selasa (17/1/2017).
Hermawansyah menjelaskan bahwa kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah dan olahan merupakan bagian dari upaya pengendalian penerbitan IUP sekaligus sejalan dengan upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian ESDM dan instansi lainnya untuk melakukan penataan IUP dimana sampai dengan 20 Desember 2016 lalu, masih terdapat sekitar 3.386 IUP berstatus Non-CnC, dimana sekitar 2000-an diantaranya adalah IUP Mineral.
Peneliti PWYP Indonesia, Rizky Ananda mengungkapkan bahwa kebijakan relaksasi ekspor mineral mentah telah mengingkari janji pemerintahan Jokowi-JK dalam Nawa Cita yaitu kebijakan Peningkatan Nilai Tambah (PNT) sektor pertambangan. “Pemerintah seharusnya lebih sibuk untuk merumuskan strategi yang menyeluruh dari hulu hingga hilir guna menjamin implementasi kebijakan di sektor minerba; memastikan progress seluruh pembangunan smelter; sekaligus melakukan koordinasi dengan kementerian yang terkait untuk dengan pengembangan industri hilir,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
PWYP Indonesia Desak Pemerintah Batalkan Relaksasi Ekspor Mineral
-
Izin Ekspor Konsentrat Dibuka, Jonan: Tetap Ada Bea Keluar
-
Pemerintah Resmi Izinkan Kembali Ekspor Mineral Mentah
-
APB3I Minta Relaksasi Ekspor Cuma Untuk Kemajuan Smelter Bauksit
-
Jonan: Hilirisasi Mineral Harus Jalankan Enam Arahan Presiden
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
Terkini
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Purbaya dan Tito Surati Pemda, Minta Kurangi Seminar hingga Perjalanan Dinas demi Efisiensi
-
Tren Mudik Hijau Melesat: Pengguna Mobil Listrik Naik Dua Kali Lipat, PLN Siagakan 4.516 SPKLU
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Mengapa SK PPPK Paruh Waktu Belum Muncul di MyASN? Ini Solusinya
-
Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
BNPB: Rumah Korban Bencana Aceh dan Sumatera Dilengkapi Sertifikat Tanah Resmi
-
PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional
-
Pemerintah Tetapkan SOP Ketat Cegah Masuknya Zat Radioaktif di Tanjung Priok
-
Saham INET Anjlok di Tengah Rencana Rights Issue Rp3,2 Triliun, Ini Penyebabnya