Saat ini masyarakat kembali dikejutkan oleh malpraktik koperasi. Salman Nuryanto yang mengatasnamakan Pandawa Grup atau Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Grup yang berada di Depok. Konon lebih kurang 1000 masyarakat tertipu oleh aktifitas koperasi ini.
"Lagi-lagi investasi bodong yang mengatasnamakan koperasi terjadi di negeri ini," kata Ketua Umum Asosiasi Manajer Koperasi Indonesia (AMKI) Sularto, dalam keterangan resmi, Senin (23/1/2017).
Dengan memberikan bunga balas jasa atau pengembalian dari investasi perbulan 10 per bulan konon Rp500an miliar telah berhasil dihimpun oleh koperasi abal-abal ini.
Sularto merasa prihatin dengan terus berulangnya kejadian investasi bodong yang mengatasnamakan koperasi. "Kami menyerukan kepada pembina perkoperasian di Indonesia dalam hal ini pemerintah untuk lebih jeli, teliti dan memberikan pengawasan terhadap praktik semacam ini," ujar Sularto.
AMKI juga menyerukan gerakan koperasi dalam hal ini Dekopin, Dekopinwil dan Dekopinda untuk aktif mensyiarkan berlaku prinsip dan nilai koperasi ditegakkan dalam praktik berkoperasi di Indonesia. Selain itu, AMKI juga mengajak seluruh elemen koperasi di negeri ini untuk ikut mengawasi setiap malpraktik koperasi yang terjadi. "Definisi malpraktik adalah jika koperasi dalam kegiatannya nyata-nyata melanggar prinsip dan nilai koperasi," jelas Sularto.
Sularto menegaskan bahwa koperasi adalah bangun usaha bersama yang terdiri dari kumpulan orang yang di dalamnya anggota berhak memberikan mekanisme kontrol melalui RAT dan mekanisme manajamen lain yang dibuatkan prosedurnya sesuai AD/ART.
Koperasi yang nyata-nyata hanya berorientasi mengumpulkan modal apalagi diputar untuk money game dan pengurus atau ketuanya memiliki tujuan lain harus dinyatakan melanggar dari ketentuan berkoperasi yang benar.
"Kalah cepatnya otoritas perkoperasian kita mengetahui praktik ini nyata-nyata telah merugikan masyarakat yang tidak utuh mengetahui koperasi yang sebenar-benarnya koperasi," tutur Sularto.
Baca Juga: Koperasi Masuk Era Digital, Produksi Smartphone
Atas keprihatinan terhadap segala penyimpangan berkoperasi, AMKI membuka pengaduan malpraktik koperasi seperti : simpanan tidak bisa diambil, perlakuan kasar manajemen koperasi terhadap anggotanya, penyertaan/investasi bodong dan berbagai kegiatan yang nyata-nyata telah merugikan anggota koperasi dan masyarakat.
AMKI mengajak kepada semua unsur perkoperasian di Indonesia untuk menjaga ditegakkannya prinsip dan nilai berkoperasi.
"Dan kami menekankan para pelaku koperasi untuk menggalakkan pendidikan berkoperasi yang benar agar masyarakat kita tidak mudah dikelabuhi oleh janji manis oknum yang mengatasnamkan koperasi namun jauh dari penerapan prinsip dan nilai koperasi. Pengaduan bisa dilayangkan ke Nomor HP 081285127765 melalui SMS/WA atau email kabaramki@gmail.com. Semoga dengan membuka program pengaduan ini AMKI turut aktif dalam menciptakan koperasi yang maju dan beretika ke depan," pungkas Sularto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
BRI Beri Reward Spesial untuk Agen BRILink, Bisa Dapat Emas Batangan 2 Gram
-
Purbaya Ungkap Rahasia Indonesia Masih Kuat di Tengah Krisis Minyak
-
Jurus Bos BI Jaga Stabilitas Ekonomi RI
-
Tarik Ulur Larangan Vape, Industri dan Pekerja Was-was
-
Segini Ramalan Harga Emas Antam untuk Sepekan Depan
-
Purbaya Bantah Dana SAL Milik Pemerintah Sisa Rp 120 Triliun: Uang Kita Masih Banyak!
-
Purbaya Klarifikasi Tarik Pajak Selat Malaka: Saya Tahu Betul Peraturannya
-
Mandalika Racing Series 2026 Resmi Digelar, Pertamina Perkuat Pembinaan Pembalap Muda Indonesia
-
BNLI Bukukan Laba Bersih Rp920 Miliar pada Kuartal I 2026, Cek Likuiditasnya
-
AI Generatif Tingkatkan Proyeksi Karir dan Kinerja Developer Hingga dari 50 Persen