Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan Kusumaningtuti S. Soetiono megaku pihaknya akan terus mengedukasi masyarakat dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam investasi bodong.
Sepanjang 2016 pihaknya telah menerima 132 laporan tentang investasi ilegal. Hal ini menuntut pemerintah terutama OJK untuk menghilangkan pelaku investasi bodong yang tidak bertanggungjawab. Salah satunya dengan mengedukasi masyarakat.
“Dari 132 laporan itu, 32 laporan sudah selesai dianalisis dan dinyatakan sebagai investasi bodong. Sedangkan 16 lainnya masih dalam proses penyidikan,” kata Tuti saat ditemui di Komplek Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2017).
OJK mengakui dari tahun ke tahun investasi ilegal relatif tak pernah surut. Hal ini selalu terkait dengan belum memadainya literasi masyarakat terkait layanan keuangan yang legal. "Karena itu, harus lebih giat dalam memberikan edukasi agar masyarakat lebih waspada," ujarnya.
Berdasarkan laporan layanan Financial Customer Care (FCC) pada 2013 sampai 2016, OJK telah menerima 801 informasi dan pertanyaan dari masyarakat mengenai 484 entitas yang diduga melakukan kegiatan investasi yang tidak jelas aspek legalitasnya serta tidak berada di bawah pengawasan OJK.
"Dari sejumlah entitas tersebut, 217 entitas di antaranya dapat ditindaklanjuti melalui monitoring dan pengamatan lapangan secara bertahap. Sementara sisanya sejumlah 267 entitas tidak dapat ditindaklanjuti karena terbatasnya informasi," katanya.
Oleh sebab itu, lanjut Tuti, di 2017 ini, OJK akan lebih tegas dalam penegakkan hukum, sehingga sanksi yang diberikan benar-benar bisa membuat jera sekaligus menjadikan publik lebih hati-hati. Selain itu, OJK akan meningkatkan kerjasama dengan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan kepolisian daerah untuk membantu OJK dalam menindak pelaku investasi bodong.
"Sebagai langkah preventif, OJK melakukan upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap praktik dan karakteristik investasi khususnya yang tidak memiliki kejelasan legalitas. Caranya dengan melakukan kegiatan sosialisasi, edukasi dan pemberian informasi melalui Iklan Layanan Masyarakat (ILM) secara masif, konsisten dan terprogram dan meningkatkan kerjasama dengan penegak hukum,” tegasnya.
Baca Juga: Mendag Sebut Tak Banyak Masyarakat Paham Investasi Bodong
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB
-
BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak
-
Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T
-
Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?
-
Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos
-
Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional
-
Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?
-
Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel
-
Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari