Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan Kusumaningtuti S. Soetiono megaku pihaknya akan terus mengedukasi masyarakat dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam investasi bodong.
Sepanjang 2016 pihaknya telah menerima 132 laporan tentang investasi ilegal. Hal ini menuntut pemerintah terutama OJK untuk menghilangkan pelaku investasi bodong yang tidak bertanggungjawab. Salah satunya dengan mengedukasi masyarakat.
“Dari 132 laporan itu, 32 laporan sudah selesai dianalisis dan dinyatakan sebagai investasi bodong. Sedangkan 16 lainnya masih dalam proses penyidikan,” kata Tuti saat ditemui di Komplek Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2017).
OJK mengakui dari tahun ke tahun investasi ilegal relatif tak pernah surut. Hal ini selalu terkait dengan belum memadainya literasi masyarakat terkait layanan keuangan yang legal. "Karena itu, harus lebih giat dalam memberikan edukasi agar masyarakat lebih waspada," ujarnya.
Berdasarkan laporan layanan Financial Customer Care (FCC) pada 2013 sampai 2016, OJK telah menerima 801 informasi dan pertanyaan dari masyarakat mengenai 484 entitas yang diduga melakukan kegiatan investasi yang tidak jelas aspek legalitasnya serta tidak berada di bawah pengawasan OJK.
"Dari sejumlah entitas tersebut, 217 entitas di antaranya dapat ditindaklanjuti melalui monitoring dan pengamatan lapangan secara bertahap. Sementara sisanya sejumlah 267 entitas tidak dapat ditindaklanjuti karena terbatasnya informasi," katanya.
Oleh sebab itu, lanjut Tuti, di 2017 ini, OJK akan lebih tegas dalam penegakkan hukum, sehingga sanksi yang diberikan benar-benar bisa membuat jera sekaligus menjadikan publik lebih hati-hati. Selain itu, OJK akan meningkatkan kerjasama dengan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan kepolisian daerah untuk membantu OJK dalam menindak pelaku investasi bodong.
"Sebagai langkah preventif, OJK melakukan upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap praktik dan karakteristik investasi khususnya yang tidak memiliki kejelasan legalitas. Caranya dengan melakukan kegiatan sosialisasi, edukasi dan pemberian informasi melalui Iklan Layanan Masyarakat (ILM) secara masif, konsisten dan terprogram dan meningkatkan kerjasama dengan penegak hukum,” tegasnya.
Baca Juga: Mendag Sebut Tak Banyak Masyarakat Paham Investasi Bodong
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
Terkini
-
Menkeu Purbaya Sidak Mendadak Kantor BNI Saat Direksi Rapat, Ada Apa Setelah Isu Suku Bunga Naik?
-
Gaji Tukang Masak MBG dan Pencuci Piring Nampan MBG: Bisa Capai 5 Jutaan?
-
Katalog Promo Superindo Spesial "Weekday": Diskon Minyak Goreng dan Sabun Hingga 50 Persen
-
Rupiah Mulai Menguat, Sesuai Prediksi Menkeu Purbaya
-
IHSG Dibuka 'Ngegas' Awal Pekan, Investor Tunggu Rilis Data Ekonomi Kunci
-
Anak Muda Jadi Kunci Penting Tingkatkan Literasi Keuangan, Ini Strateginya
-
Telkomsel melalui Ilmupedia Umumkan Pemenang Chessnation 2025, Ini Dia Daftarnya
-
Emiten PPRE Pakai Strategi ESG Bidik Kepercayaan Investor Global
-
Rupiah Meloyo, Ini Jurus Jitu BI, OJK, dan Bank Tingkatkan Pasar Keuangan
-
Waskita Karya Jual Saham Anak Usaha di Sektor Energi Senilai Rp179 Miliar