Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil memastikan rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan pengenaan pajak propresif untuk tanah menganggur atau yang tidak dimanfaatkan oleh pemiliknya untuk kegiatan yang lebih efisien dan produktif tidak akan mengganggu pasar properti.
"Oh nggak akan menganggu sektor properti. Karena kan kami akan memilah-milah mana lahan untuk berinvestasi. Kalau untuk hoarding saja akan kami lihat lagi," kata Sofyan saat ditemui Rabu malam (25/1/2017).
Oleh sebab itu, Sofyan mengaku pemerintah saat ini tengah menyusun beberapa kriteria tanah menagganggur yang seperti apa yang akan dikenakan pajak progresif.
"Kalau tanah yang masuk bank tanah tidak akan kena pajak, tapi kami akan lihat lagi, tanah tersebut diperuntukkannya seperti apa. Karena kan bank tanah ini juga perlu planning," katanya.
Sofyan menjelaskan, pengenaan pajak progresif untuk tanah menganggur ini lantaran pemerintah melihat, harga tanah mengalami lonjakan yang tinggi ketika marak pembangunan infrastruktur.
"Akhirnya banyak menimbulkan spekulasi sehingga harga tanah melambung tinggi. Program pembangunan terganggu dan orang miskin tidak bisa mengakses tanah ini. Makanya kami susun pengenaan pajak ini," ungkapnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya kebijakan ini, pembangunan infrastuktur bisa berjalan dengan lancar dan perekonomian nasional bisa lebih baik kedepannya.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Hati-hati Soal Pajak Tanah Progresif
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
MEDC Kini Bagian dari OGMP 2.0, Apa Pengaruhnya
-
Industri Pelayaran Ikut Kontribusi ke Ekonomi RI, Serap Jutaan Tenaga Kerja
-
Emiten CGAS Torehkan Laba Bersih Rp 9,89 Miliar Hingga Kuartal III-2025
-
Grab Akan Akuisisi GoTo, Danantara Bakal Dilibatkan
-
ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport
-
Industri Biomassa Gorontalo Diterpa Isu Deforestasi, APREBI Beri Penjelasan
-
BEI Umumkan IHSG Sentuh All Time High Pekan Ini
-
Apakah Indonesia Pernah Redenominasi Rupiah? Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
SVLK Jadi Benteng Hukum Lawan Tuduhan Deforestasi Biomassa di Gorontalo
-
Terminal IC Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi 12 November, Khusus Penerbangan Citilink