Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil memastikan rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan pengenaan pajak propresif untuk tanah menganggur atau yang tidak dimanfaatkan oleh pemiliknya untuk kegiatan yang lebih efisien dan produktif tidak akan mengganggu pasar properti.
"Oh nggak akan menganggu sektor properti. Karena kan kami akan memilah-milah mana lahan untuk berinvestasi. Kalau untuk hoarding saja akan kami lihat lagi," kata Sofyan saat ditemui Rabu malam (25/1/2017).
Oleh sebab itu, Sofyan mengaku pemerintah saat ini tengah menyusun beberapa kriteria tanah menagganggur yang seperti apa yang akan dikenakan pajak progresif.
"Kalau tanah yang masuk bank tanah tidak akan kena pajak, tapi kami akan lihat lagi, tanah tersebut diperuntukkannya seperti apa. Karena kan bank tanah ini juga perlu planning," katanya.
Sofyan menjelaskan, pengenaan pajak progresif untuk tanah menganggur ini lantaran pemerintah melihat, harga tanah mengalami lonjakan yang tinggi ketika marak pembangunan infrastruktur.
"Akhirnya banyak menimbulkan spekulasi sehingga harga tanah melambung tinggi. Program pembangunan terganggu dan orang miskin tidak bisa mengakses tanah ini. Makanya kami susun pengenaan pajak ini," ungkapnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya kebijakan ini, pembangunan infrastuktur bisa berjalan dengan lancar dan perekonomian nasional bisa lebih baik kedepannya.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Hati-hati Soal Pajak Tanah Progresif
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
Terkini
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Purbaya dan Tito Surati Pemda, Minta Kurangi Seminar hingga Perjalanan Dinas demi Efisiensi
-
Tren Mudik Hijau Melesat: Pengguna Mobil Listrik Naik Dua Kali Lipat, PLN Siagakan 4.516 SPKLU
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Mengapa SK PPPK Paruh Waktu Belum Muncul di MyASN? Ini Solusinya
-
Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
BNPB: Rumah Korban Bencana Aceh dan Sumatera Dilengkapi Sertifikat Tanah Resmi
-
PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional
-
Pemerintah Tetapkan SOP Ketat Cegah Masuknya Zat Radioaktif di Tanjung Priok
-
Saham INET Anjlok di Tengah Rencana Rights Issue Rp3,2 Triliun, Ini Penyebabnya