Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil memastikan rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan pengenaan pajak propresif untuk tanah menganggur atau yang tidak dimanfaatkan oleh pemiliknya untuk kegiatan yang lebih efisien dan produktif tidak akan mengganggu pasar properti.
"Oh nggak akan menganggu sektor properti. Karena kan kami akan memilah-milah mana lahan untuk berinvestasi. Kalau untuk hoarding saja akan kami lihat lagi," kata Sofyan saat ditemui Rabu malam (25/1/2017).
Oleh sebab itu, Sofyan mengaku pemerintah saat ini tengah menyusun beberapa kriteria tanah menagganggur yang seperti apa yang akan dikenakan pajak progresif.
"Kalau tanah yang masuk bank tanah tidak akan kena pajak, tapi kami akan lihat lagi, tanah tersebut diperuntukkannya seperti apa. Karena kan bank tanah ini juga perlu planning," katanya.
Sofyan menjelaskan, pengenaan pajak progresif untuk tanah menganggur ini lantaran pemerintah melihat, harga tanah mengalami lonjakan yang tinggi ketika marak pembangunan infrastruktur.
"Akhirnya banyak menimbulkan spekulasi sehingga harga tanah melambung tinggi. Program pembangunan terganggu dan orang miskin tidak bisa mengakses tanah ini. Makanya kami susun pengenaan pajak ini," ungkapnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya kebijakan ini, pembangunan infrastuktur bisa berjalan dengan lancar dan perekonomian nasional bisa lebih baik kedepannya.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Hati-hati Soal Pajak Tanah Progresif
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun