Gubernur Papua Lukas Enembe mendorong pemerintah pusat mendesak PT. Freeport Indonesia untuk membangun smelter atau tempat pemurnian di Papua, bukan di Gresik, Jawa Tengah. Pasalnya, wilayah operasi Freeport berada di Papua.
"Dia (Freeport) kan beroperasi di Papua harusnya itu bangun di Papua (smelter) bukan di Gresik. Sekarang pun smelternya belum jadi," kata Lukas saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2017).
Menurut Lukas infrastruktur di Papua sudah mendukung jika dilakukan pembangunan smelter Freeport. Kebutuhan listrik, jalan, dan perizinan, terjamin.
Lukas mengatakan permintaan pembangunan smelter di Papua sudah sesuai dengan undang-undang.
"Kita mau pemerintah mau dia (smelter Freeport) harus dibangun di Papua kita mau seperti itu. Karena itu ada di UU Minerba," kata dia.
Pajak Air
Pemerintah Papua beberapa waktu lalu menggugat Freeport terkait pajak air permukaan tanah yang sejak 2011 hingga 2015 belum dibayar.
Gugatan dimenangkan pemerintah Papua di pengadilan pajak Jakarta. Dengan demikian, Freeport wajib membayar ganti rugi berupa denda kepada masyarakat.
Lukas Enembe mengatakan Freeport ternyata enggan mematuhi keputusan pengadilan dan ingin mengajukan peninjauan kembali.
Padahal, kata Lukas Enembe, selama berperkara di pengadilan, Badan Pemeriksa Keuangan mengeluarkan rekomendasi agar Freeport memenuhi kewajiban membayar pajak kepada pemerintah daerah. “Temuan BPK, ada kekurangan penerimaan kepada pemda dari Freeport. Saya berkirim surat ke Freeport, kemudian ditolak oleh mereka. Mereka merasa keberatan dan menggugat ke pengadilan pajak,” kata Lukas.
Menurut Lukas selama ini Freeport bersikeras membayar pajak air sebesar Rp10 m/detik. Padahal, berdasarkan Peraturan Daerah Papua Nomor 4 Tahun 2011 yang merupakan turunan dari Undang-Undang Perpajakan sudah ditetapkan tarif berbeda yakni sebesar Rp120 m/detik.
Lukas berharap Freeport mematuhi keputusan pengadilan. Total tunggakan denda yang harus dibayar Freeport kepada Papua sebesar Rp3,5 triliun.
“Nanti kan uangnya buat pembangunan, buat bangun stadion utama untuk PON 2020 dan juga kita distribusikan ke kabupaten/kota,” katanya.
Berita Terkait
-
Perubahan KK Jadi IUPK Dituding Untungkan Freeport Indonesia
-
Freeport dan Amman Sumbang Bea Konstentrat Rp2,5 Triliun di 2016
-
Puluhan Ribu Karyawan Freeport Jadi Target Kredit Bank Papua
-
Chappy Bos Freeport, ESDM: Belum Ada Laporan Perubahan Direksi
-
MKD Tak Bisa Rehabilitasi Jabatan Novanto sebagai Ketua DPR
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun