Gubernur Papua Lukas Enembe mendorong pemerintah pusat mendesak PT. Freeport Indonesia untuk membangun smelter atau tempat pemurnian di Papua, bukan di Gresik, Jawa Tengah. Pasalnya, wilayah operasi Freeport berada di Papua.
"Dia (Freeport) kan beroperasi di Papua harusnya itu bangun di Papua (smelter) bukan di Gresik. Sekarang pun smelternya belum jadi," kata Lukas saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2017).
Menurut Lukas infrastruktur di Papua sudah mendukung jika dilakukan pembangunan smelter Freeport. Kebutuhan listrik, jalan, dan perizinan, terjamin.
Lukas mengatakan permintaan pembangunan smelter di Papua sudah sesuai dengan undang-undang.
"Kita mau pemerintah mau dia (smelter Freeport) harus dibangun di Papua kita mau seperti itu. Karena itu ada di UU Minerba," kata dia.
Pajak Air
Pemerintah Papua beberapa waktu lalu menggugat Freeport terkait pajak air permukaan tanah yang sejak 2011 hingga 2015 belum dibayar.
Gugatan dimenangkan pemerintah Papua di pengadilan pajak Jakarta. Dengan demikian, Freeport wajib membayar ganti rugi berupa denda kepada masyarakat.
Lukas Enembe mengatakan Freeport ternyata enggan mematuhi keputusan pengadilan dan ingin mengajukan peninjauan kembali.
Padahal, kata Lukas Enembe, selama berperkara di pengadilan, Badan Pemeriksa Keuangan mengeluarkan rekomendasi agar Freeport memenuhi kewajiban membayar pajak kepada pemerintah daerah. “Temuan BPK, ada kekurangan penerimaan kepada pemda dari Freeport. Saya berkirim surat ke Freeport, kemudian ditolak oleh mereka. Mereka merasa keberatan dan menggugat ke pengadilan pajak,” kata Lukas.
Menurut Lukas selama ini Freeport bersikeras membayar pajak air sebesar Rp10 m/detik. Padahal, berdasarkan Peraturan Daerah Papua Nomor 4 Tahun 2011 yang merupakan turunan dari Undang-Undang Perpajakan sudah ditetapkan tarif berbeda yakni sebesar Rp120 m/detik.
Lukas berharap Freeport mematuhi keputusan pengadilan. Total tunggakan denda yang harus dibayar Freeport kepada Papua sebesar Rp3,5 triliun.
“Nanti kan uangnya buat pembangunan, buat bangun stadion utama untuk PON 2020 dan juga kita distribusikan ke kabupaten/kota,” katanya.
Berita Terkait
-
Perubahan KK Jadi IUPK Dituding Untungkan Freeport Indonesia
-
Freeport dan Amman Sumbang Bea Konstentrat Rp2,5 Triliun di 2016
-
Puluhan Ribu Karyawan Freeport Jadi Target Kredit Bank Papua
-
Chappy Bos Freeport, ESDM: Belum Ada Laporan Perubahan Direksi
-
MKD Tak Bisa Rehabilitasi Jabatan Novanto sebagai Ketua DPR
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
MEDC Kini Bagian dari OGMP 2.0, Apa Pengaruhnya
-
Industri Pelayaran Ikut Kontribusi ke Ekonomi RI, Serap Jutaan Tenaga Kerja
-
Emiten CGAS Torehkan Laba Bersih Rp 9,89 Miliar Hingga Kuartal III-2025
-
Grab Akan Akuisisi GoTo, Danantara Bakal Dilibatkan
-
ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport
-
Industri Biomassa Gorontalo Diterpa Isu Deforestasi, APREBI Beri Penjelasan
-
BEI Umumkan IHSG Sentuh All Time High Pekan Ini
-
Apakah Indonesia Pernah Redenominasi Rupiah? Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
SVLK Jadi Benteng Hukum Lawan Tuduhan Deforestasi Biomassa di Gorontalo
-
Terminal IC Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi 12 November, Khusus Penerbangan Citilink