Suara.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan mahkamah tidak bisa merehabilitasi jabatan Setya Novanto sebagai ketua DPR. Sebab, MKD tidak pernah memberikan sanksi atas dugaan pelanggaran etika kepadanya.
Selain itu, Dasco menerangkan Novanto juga tidak meminta MKD merehabilitasi jabatan.
Novanto hanya meminta peninjauan kembali atas proses persidangan perkara etikanya yang ditangani MKD.
"Kenapa MKD tidak merekomendasikan rehabilitasi kedudukan? Pertama, Saudara Setya tidak minta, kedua yang bersangkutan tidak pernah dihukum untuk mundur dari jabatannya. Dia mundur sendiri," kata Dasco di DPR, Rabu (28/9/2016).
Atas permintaan Novanto, MKD akan memberikan keputusan untuk merehabilitasi harkat, martabat, dan nama baiknya. Keputusan ini, menurutnya, hanya perlu disampaikan kepada Novanto, Fraksi Golkar dan pimpinan DPR, tanpa perlu dibawa ke paripurna.
"Karena kita tidak pernah menghukumnya. Kalau kita menghukumnya, proses rehabilitasinya dibacakan di paripurna karena hukumannya dibacakan juga di paripurna," tuturnya.
Dasco menilai tujuan pemulihan nama baik yang diminta Novanto merupakan tindakan politis. Politikus Gerindra ini menganggap upaya rehabilitasi dilakukan supaya Novanto memiliki target politik di masa depan sehingga nama baiknya perlu diperbaiki.
"Mungkin alasan meminta pemulihan nama baik ini karena sebagai politisi mungkin ke depannya dia punya target yang musti dicapai. Sehingga nama baiknya perlu dipulihkan," kata Dasco.
Novanto meminta peninjauan kembali perkaranya karena beranggapan alat bukti yang digunakan dalam persidangan ilegal.
Hal itu sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi Novanto terkait UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dalam putusan MK ini, disebutkan rekaman tidak menjadi alat bukti karena tidak direkam oleh penegak hukum.
Kasus etika Novanto berawal dari laporan Menteri ESDM (mantan) Sudirman Said ke MKD tentang perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia. Sudirman membawa alat bukti berupa rekaman pembicaraan Setya Novanto, Direktur PT. Freeport Indonesia (mantan) Ma'ruf Syamsuddin dan pengusaha Riza Chalid.
Berita Terkait
-
PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan
-
Perusahaan Indonesia dan AS Teken 11 Kesepakatan Bisnis Senilai Rp648 Triliun
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Jadi Penyumbang Produksi Terbesar, Kapan Tambang Bawah Tanah Freeport Bisa Operasi Kembali
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi