Rencana kedatangan Raja Saudi yakni Pangeran Salman selain memenuhi undangan Jokowi juga berkaitan dengan isu-isu yang masih mengganjal dalam investasi Arab Saudi di Indonesia.
Program Pemerintahan Jokowi di sektor pengilangan minyak, perumahan rumah murah dan parawisata telah menarik minat Arab Saudi untuk berinvestasi.
"Terutama sekali investasi di sektor pengilangan minyak yang selama 10 tahun terakhir ini terabaikan," kata Anggota DPR RI dari Fraksi Hanura, Inas Nasrullah Zubir, dalam keterangan resmi, Sabtu (28/1/2017).
Dalam program pembangunan kilang, Jokowi telah menginstruksikan Pertamina untuk segera merevitalisasi dan membangun kilang baru, dan kemudian Pertamina menerjemahkan-nya dalam road map Grass Root Refinery (GRR) dan Refinery Development Master Plan (RDMP).
Berikut ini adalah investasi yang dibutuhkan untuk RDMP:
1. Balikpapan, dengan investasi 4,6 miliar Dolar Amerika Serikat (AS)
,
2. Cilacap, dengan investasi 5 miliar Dolar AS.
Berikut ini adalah investasi yang dibutuhkan untuk GRR:
1. Bontang, dengan investasi 14 miliar Dolar AS,
2. Tuban, dengan investasi 14 miliar Dolar AS
Baca Juga: Kementerian ESDM Teken Kontrak Tahap I Senilai Rp284,02 Miliar
Saudi Aramco, NOC atau perusahaan minyak negara Arab Saudi telah dilengserkan posisinya sebagai invenstor di GRR Tuban oleh Rosneft, yakni NOC yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh pemerintah Rusia, karena Pertamina lebih nyaman dengan JV Agreement-nya Rosneft.
Selain itu, Saudi Aramco juga menjadi investor di RDMP Cilacap, dimana JV Agreement-nya sudah ditanda tangani dibulan november 2016 yang lalu tetapi menuai protes dari Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB).
Pasalnya adalah, dalam JV Agreement tersebut tampak benar bahwa Saudi Aramco memperoleh keuntungan yang lebih besar ketimbang Pertamina. Dalam RDMP Cilacap tersebut Saudi Aramco akan membenamkan investasinya sebesar 5 miliar Dolar AS untuk meningkatkan kapasitas kilang Cilacap dari 350 MBCD menjadi 400 MBCD dimana kemudian komposisi kepemilikan kilang Cilacap berubah menjadi 55 persen Pertamina dan 45 persen Saudi Aramco
"Dalam JV Agreement diatur bahwa setelah RDMP Cilacap selesai, maka Pertamina harus membeli seluruh produk kilang Cilacap dengan harga IPP (Import Parity Price) atau harga import dengan formula MOPS (Mean Of Platts Singapore) yang tentunya sangat tidak menguntungkan bagi rakyat Indonesia," ujar Inas.
Isu tentang GRR Tuban dan RDMP Cilacap tersebut diperkirakan akan menjadi topik utama pembicaraan Pangeran Salman dengan Jokowi, selain itu RDMP Balikpapan dan GRR Bontang juga sexy untuk dibicarakan oleh kedua kepala negara tersebut. "Asalkan Indonesia tidak menjadi sapi perahan Saudi Arabia," tutup Inas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok