Suara.com - PT Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Mataram memberikan ruang bagi pekerja non-formal di Nusa Tenggara Barat untuk mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi. Syaratnya memiliki penghasilan layak.
"KPR bersubsidi untuk yang belum punya rumah. Pekerja non-formal juga bisa tapi memenuhi syarat," kata Branch Manager BTN Cabang Mataram Elvis Syahri, di Mataram, Minggu (29/1/2017).
Ia mengatakan, pekerja non-formal bisa mengajukan permohonan KPR bersubsidi dengan melampirkan surat keterangan belum memiliki rumah dan surat keterangan usaha dari kepala desa atau lurah.
KPR BTN subsidi adalah kredit pemilikan rumah program kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan suku bunga rendah dan cicilan ringan dan tetap sepanjang jangka waktu kredit.
"Setelah permohonan diverifikasi, nanti kami akan melakukan pengecekan lapangan. Minimal penghasilannya bisa memenuhi cicilan KPR subsidi sebesar Rp800 ribu per bulan," ujarnya.
Peminat KPR BTN subsidi di NTB, relatif bagus. Hal itu dibuktikan dengan realisasi penyaluran dana Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang mencapai 235 persen atau sebesar Rp95 miliar pada 2016.
Program FLPP yang dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bekerja sama dengan perbankan bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah mengakses KPR.
"Untuk tahun 2017 kami belum menerima target penyaluran. Nanti menunggu selesai rapat kerja wilayah," katanya.
Ketua Real Estat Indonesia (REI) NTB Miftahudin Ma'ruf, mengatakan pihaknya terus memperjuangkan agar pekerja non-formal bisa mendapatkan kemudahan mengakses KPR subsidi.
Baca Juga: REI Targetkan Bangun 10.000 Rumah Subsidi di Riau
Sebab, menurut dia, para pekerja non-formal memiliki kemampuan untuk membayar cicilan setiap bulan sebesar Rp800 ribu, namun kesulitan dari sisi administrasi yang dibutuhkan oleh bank.
"Makanya kami juga memikirkan bagaimana polanya. Mungkin bisa membentuk asosiasi yang mewadahi, kemudian kita fasilitasi dengan pihak bank," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Pandu Sjahrir Ingatkan Investor, Koreksinya IHSG Jadi Momentum Borong Saham
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
BRI Apresiasi Nasabah Lewat Undian dan Kick Off BRI Consumer Expo 2026
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?