Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Fahmy Radhi, mengatakan bahwa program pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW) yang sedang dicanangkan Presiden Joko Widodo sangatlah vital.Program ini menentukan ketahanan energi nasional seiring dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Saya sendiri masih yakin program 35.000 MW bisa tuntas di tahun 2019, meskipun mungkin di masa akhir tahun," kata Fahmy saat dihubungi Suara.com, Senin (30/1/2017).
Ia melihat sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) antara Pertamina dengan PLN akan berdampak positif bagi percepatan megaproyek 35.000 MW.
Walau begitu, ia mengakui ada kerisauan keberlangsungan program 35.000 MW jika terjadi pergantian kepemimpinan nasional. "Sebab memang sudah menjadi hal yang biasa di Indonesia, kalau ganti pemimpin biasanya disertai pergantian kebijakan," ujar Fahmy.
Apabila Pemilihan Presiden tahun 2019 menghasilkan Presiden Republik Indonesia yang baru, sangat mungkin keberlangsungan program 35.000 MW akan terhenti di tengah jalan. Bahkan ia meyakini kemandekan ini tidak hanya terjadi di program pembangunan infrastruktur listrik, melainkan pembangunan infrastruktur di semua sektor. "Kalau ini terjadi, sia-sia semua pengalokasian anggaran pembangunan infrastruktur yang sudah dikucurkan. Kebanyakan kan sifatnya multi years," tutur Fahmy.
Oleh sebab itulah, ia berharap Presiden Joko Widodo bisa kembali terpilih dalam Pilpres 2019. "Sehingga pelaksanaan banyak program infrastruktur, termasuk 35.000 MW bisa berlangsung secara berkesinambungan sampai tuntas," tutup Fahmy.
Sejauh ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dapat mempercepat realisasi megaproyek pembangkit listrik berkapasitas 35 ribu megawatt (MW). Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang tidak mau merevisi target penyediaan listrik sebesar 35.000 MW hingga 2019.
Target ini sebetulnya diragukan banyak pihak. Apalagi, hingga 6 Januari 2017, baru 18.600 MW pembangkit listrik yang sudah masuk tahap penandatanganan kontrak pendanaan atau financial closing.
Berita Terkait
-
Jokowi Diminta Rasional Soal Program 35 Ribu MW
-
Jokowi Luncurkan Fasilitas Kemudahan Ekspor Impor IKM di Boyolali
-
Rembuknas 2017, Presiden Bagikan KIP untuk Siswa Yatim Piatu
-
Tanggapi Kasus Diksar Mapala UII, Jokowi: Itu Sudah Kriminal
-
Bandara Internasional Yogyakarta Sudah Direncanakan 7 Tahun Lalu
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025