Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Fahmy Radhi, mengatakan bahwa program pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW) yang sedang dicanangkan Presiden Joko Widodo sangatlah vital.Program ini menentukan ketahanan energi nasional seiring dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Saya sendiri masih yakin program 35.000 MW bisa tuntas di tahun 2019, meskipun mungkin di masa akhir tahun," kata Fahmy saat dihubungi Suara.com, Senin (30/1/2017).
Ia melihat sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) antara Pertamina dengan PLN akan berdampak positif bagi percepatan megaproyek 35.000 MW.
Walau begitu, ia mengakui ada kerisauan keberlangsungan program 35.000 MW jika terjadi pergantian kepemimpinan nasional. "Sebab memang sudah menjadi hal yang biasa di Indonesia, kalau ganti pemimpin biasanya disertai pergantian kebijakan," ujar Fahmy.
Apabila Pemilihan Presiden tahun 2019 menghasilkan Presiden Republik Indonesia yang baru, sangat mungkin keberlangsungan program 35.000 MW akan terhenti di tengah jalan. Bahkan ia meyakini kemandekan ini tidak hanya terjadi di program pembangunan infrastruktur listrik, melainkan pembangunan infrastruktur di semua sektor. "Kalau ini terjadi, sia-sia semua pengalokasian anggaran pembangunan infrastruktur yang sudah dikucurkan. Kebanyakan kan sifatnya multi years," tutur Fahmy.
Oleh sebab itulah, ia berharap Presiden Joko Widodo bisa kembali terpilih dalam Pilpres 2019. "Sehingga pelaksanaan banyak program infrastruktur, termasuk 35.000 MW bisa berlangsung secara berkesinambungan sampai tuntas," tutup Fahmy.
Sejauh ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dapat mempercepat realisasi megaproyek pembangkit listrik berkapasitas 35 ribu megawatt (MW). Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang tidak mau merevisi target penyediaan listrik sebesar 35.000 MW hingga 2019.
Target ini sebetulnya diragukan banyak pihak. Apalagi, hingga 6 Januari 2017, baru 18.600 MW pembangkit listrik yang sudah masuk tahap penandatanganan kontrak pendanaan atau financial closing.
Berita Terkait
-
Jokowi Diminta Rasional Soal Program 35 Ribu MW
-
Jokowi Luncurkan Fasilitas Kemudahan Ekspor Impor IKM di Boyolali
-
Rembuknas 2017, Presiden Bagikan KIP untuk Siswa Yatim Piatu
-
Tanggapi Kasus Diksar Mapala UII, Jokowi: Itu Sudah Kriminal
-
Bandara Internasional Yogyakarta Sudah Direncanakan 7 Tahun Lalu
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
BRI Perkuat Transformasi Digital, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta
-
KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sekaligus, Purbaya: Saya Dampingi Tapi Tak Intervensi
-
Anak Buah Menkeu Purbaya Kena OTT KPK
-
Pejabat Tinggi Bea Cukai Pusat Diperiksa KPK, Anak Buah Menkeu Purbaya Pasrah
-
Sempat Tertekan, IHSG Berhasil Rebound 0,29 Persen
-
Redam Gejolak Pasar, Menko Airlangga Lobi Langsung Investor Institusional
-
Strategi Discovery E-Commerce Jadi Kunci Lonjakan Penjualan Jelang Ramadan 2026
-
5 Alasan Utama Perdagangan Kripto Berbeda dengan Perdagangan Forex Meskipun Grafik Terlihat Sama
-
Purbaya Sebut Revisi UU P2SK Bisa Perbaiki Gejolak Pasar Saham
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK