Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Fahmy Radhi, mengatakan bahwa program pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW) yang sedang dicanangkan Presiden Joko Widodo sangatlah vital.Program ini menentukan ketahanan energi nasional seiring dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Saya sendiri masih yakin program 35.000 MW bisa tuntas di tahun 2019, meskipun mungkin di masa akhir tahun," kata Fahmy saat dihubungi Suara.com, Senin (30/1/2017).
Ia melihat sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) antara Pertamina dengan PLN akan berdampak positif bagi percepatan megaproyek 35.000 MW.
Walau begitu, ia mengakui ada kerisauan keberlangsungan program 35.000 MW jika terjadi pergantian kepemimpinan nasional. "Sebab memang sudah menjadi hal yang biasa di Indonesia, kalau ganti pemimpin biasanya disertai pergantian kebijakan," ujar Fahmy.
Apabila Pemilihan Presiden tahun 2019 menghasilkan Presiden Republik Indonesia yang baru, sangat mungkin keberlangsungan program 35.000 MW akan terhenti di tengah jalan. Bahkan ia meyakini kemandekan ini tidak hanya terjadi di program pembangunan infrastruktur listrik, melainkan pembangunan infrastruktur di semua sektor. "Kalau ini terjadi, sia-sia semua pengalokasian anggaran pembangunan infrastruktur yang sudah dikucurkan. Kebanyakan kan sifatnya multi years," tutur Fahmy.
Oleh sebab itulah, ia berharap Presiden Joko Widodo bisa kembali terpilih dalam Pilpres 2019. "Sehingga pelaksanaan banyak program infrastruktur, termasuk 35.000 MW bisa berlangsung secara berkesinambungan sampai tuntas," tutup Fahmy.
Sejauh ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dapat mempercepat realisasi megaproyek pembangkit listrik berkapasitas 35 ribu megawatt (MW). Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang tidak mau merevisi target penyediaan listrik sebesar 35.000 MW hingga 2019.
Target ini sebetulnya diragukan banyak pihak. Apalagi, hingga 6 Januari 2017, baru 18.600 MW pembangkit listrik yang sudah masuk tahap penandatanganan kontrak pendanaan atau financial closing.
Berita Terkait
-
Jokowi Diminta Rasional Soal Program 35 Ribu MW
-
Jokowi Luncurkan Fasilitas Kemudahan Ekspor Impor IKM di Boyolali
-
Rembuknas 2017, Presiden Bagikan KIP untuk Siswa Yatim Piatu
-
Tanggapi Kasus Diksar Mapala UII, Jokowi: Itu Sudah Kriminal
-
Bandara Internasional Yogyakarta Sudah Direncanakan 7 Tahun Lalu
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bersama Bibit.id dan Stockbit, Temukan Peluang Baru Lewat Portrait of Possibilities
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers