Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi kasus dugaan tindak kekerasan dalam kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) UII Yogyakarta yang terjadi beberapa waktu lalu. Menurut Jokowi, tindak kekerasan bukanlah bagian dari pendidikan dasar dalam kegiatan apa pun. Hal itu menurutnya dinilai sebagai bentuk tindakan kriminal.
"Di mana pun yang namanya pendidikan dasar itu latihan yang terukur, bukan kekerasan, apalagi sampai menyebabkan kematian. Itu sudah masuk ke kriminal," kata Jokowi, usai membagikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMK Negeri 2 Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Jumat (27/1/2017).
Jokowi pun sekaligus menegaskan bahwa tindak kekerasan tidak boleh terus dibiarkan di perguruan tinggi mana pun di Indonesia. Ia juga berharap agar ke depannya tidak lagi terjadi tindak kekerasan serupa itu.
"Di perguruan tinggi dan institut mana pun, tidak boleh yang namanya (ada) pelatihan dengan kekerasan seperti itu," ujar dia.
Sebagaimana diketahui, kegiatan Diksar Mapala UII yang digelar di Hutan Tlogodringo, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, telah menimbulkan korban jiwa. Sebanyak tiga orang meninggal dunia akibat tindak kekerasan yang diduga terjadi dalam pelatihan tersebut, sementara sejumlah orang lainnya harus dirawat intensif.
Atas peristiwa tersebut, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir mengecam keras segala tindak kekerasan yang terjadi. Ia pun meminta agar pelaku yang terbukti bersalah harus ditindak tegas dan diproses hukum.
"Saya tegaskan, kekerasan tidak boleh lagi ada. Ini harus diberantas sampai akar-akarnya. Untuk pelaku, jika terbukti, harus ditindak seadil-adilnya dan seberat-beratnya. Mahasiswa yang terlibat perlu diperiksa. Peristiwa ini sudah menjatuhkan marwah dunia pendidikan kita," kata mantan Rektor Universitas Diponegoro tersebut di Yogyakarta, kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Kepala LKPP Diisi Sarah Sadiqa, PDIP Pasrah usai Hendrar Prihadi Dicopot Prabowo, Mengapa?
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Petaka Santap MBG, Ratusan Siswa 2 Daerah Muntah Massal, Ikan Cakalang dan Ayam Woku Jadi Biang?
-
Absennya PDIP di Kabinet Disebut Ada Strategi Prabowo di Baliknya, Lepas Bayang-bayang Jokowi?
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru