Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji berpendapat, kerja sama antar daerah penghasil tembakau yang konstruktif dapat menjadi salah satu tolok ukur bagi perubahan konstelasi industri tembakau di Indonesia. Kerjasama ini merupakan bentuk dari perubahan pendekatan yang lebih dalam menghadapi tantangan-tantangan baru.
“Peran penting APTI dalam percaturan pertembakaun diharapkan mampu membawa terwujudnya kesejahteraan petani tembakau, terutama perjuangan tentang regulasi terkait import tembakau dari luar negeri,” kata Agus pada Musyawarah Daerah DPD APTI Lampung di Islamic Centre, Sukadana, Lampung Tengah, Senin (30/1/2017).
Agus mengatakan, penguatan kelembagaan dan kerja sama antar daerah penghasil tembakau sangat diperlukan untuk memperlancar pelaksanaan program kerja APTI. Hal ini merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) APTI, serta Amanat Rakernas di Kuningan, Jawa Barat tahun lalu, yang menyatakan, keputusan Musda sebagai dasar pelaksanaan tugas dan tanggung jawab periode kepengurusan 2017-2022, karena APTI sebagai organisas profesi di tingkat nasional yang telah memiliki badan hukum yang sama.
Oleh karena itu, di semua tingkatan harus mempunyai legalitas yang sama, yaitu Badan Hukum Indoesia (BHI).
“APTI memiliki visi dan misi yang sama, yaitu memperjuangkan petani tembakau Indonesia agar lebih sejahtera dan berdaulat,” tegas Agus.
Agus menegaskan, petani tembakau Indonesia harus berdaulat secara hukum, artinya harus memiliki payung hukum yang bisa melindungi para petani tembakau, yaitu UU Pertembakauan yang saat ini masih menunggu Surat Presiden (Surpres).
“Jika kedaulatan dan kemandirian bisa terwujud, maka kami yakin petani tembakau akan sejahtera,” ujarnya.
Diketahui, Musda DPD APTI Lampung dihadiri oleh Wakil Bupati Lampung Timur, perwakilan Dinas Perkebunan, dan 9 pengurus DPC APTI di Provinsi Lampung.
Baca Juga: Kemenkeu Diminta Naikkan Bea Masuk untuk Impor Tembakau
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
Terkini
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang
-
Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara
-
Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya
-
IPO SpaceX Siap Pecahkan Valuasi Tertinggi dalam Sejarah, Setara 10 Kali Lipat APBN
-
S&P Dikabarkan Bahas Downgrade Utang RI, Benarkah?
-
Purbaya Ancam Pecat Petinggi BUMN Ekspor PT DSI Jika Tak Becus: Saya Anggota Pengawas Danantara!
-
Menkeu Purbaya Ramal Rupiah Menguat 3 Bulan Lagi
-
Danantara Akan Terbitkan Surat Utang dalam Dolar AS saat Moody's Beri Outlook Negatif