Gabungan Pelaksana Kontsruksi Indonesia (Gapensi) mengapresiasi arahan Presiden Joko Widodo untuk melibatkan kontraktor-kontraktor kecil dan daerah dalam proyek-proyek besar. Gapensi menilai, pelibatan ini akan memperkuat daya saing dan kapasitas usaha kecil dan menengah (UKM) konstruksi di daerah.
“Kebijakan ini positif. Daerah ini kan banyak UKM konstruksi yang kecil-kecil. Dia susah besar sebab yang besar-besar menggarap yang besar sedangkan yang kecil tetap saja garap kecil-kecil. Jadi kapan naik kelasnya? Enggak pernah sebab dia tidak dikasih kesempatan,” ujar Sekretaris Jenderal Gapensi H.Andi Rukman Karumpa di Jakarta, Kamis (2/2/2017).
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan ke para menterinya agar menggandeng kontraktor-kontraktor kecil di daerah dalam setiap proyek pembangunan. Metode padat karya perlu dikedepankan. "Agar kontraktor-kontraktor di daerah juga mendapatkan porsi kuenya, diperbanyak padat karyanya, dilibatkan sebanyak mungkin kontraktor-kontraktor di daerah, kontraktor-kontraktor kecil, kontraktor-kontraktor menengah," kata Jokowi di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).
Presiden mengatakan, pelibatan kontraktor-kontraktor daerah ini bisa membuat rakyat mendapatkan porsinya. "Agar mereka (kontraktor kecil dan menengah) belajar proyek-proyek yang besar," kata Jokowi.
Gapensi, ujar Andi, mengatakan bila perlu arahan Presiden ini dapat menjadi kebijakan sehingga dapat menjadi kewajiban dalam melibatkan UKM-UKM konstruksi daerah.”Bila perlu dapat menjadi kebijakan yang ada payung hukumnya.Apakah Inpres atau apa sehingga menjadi pegagang hukum bagi pelaksanaan dilapangan,” ujar Andi.
Andi mengatakan, pemberdayaan UKM konstruksi di daerah semakin strategis mengingat saat ini industri ini sudah masuk ke dalam pasar bebas Asean. “Persaingan akan semakin ketat, UKM di daerah tidak boleh dibiarkan bertanding sendirian. Mereka saudara-saudara sebangsa yang harus kita angkat secara sistematis ke atas,” pungkas Andi.
Gapensi juga berterima kasih sebab sebelumnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) Jasa Konstruksi akhirnya disahkan menjadi UU. Gapensi berharap, tak ada lagi aksi kriminalisasi terhadap pelaksana konstruksi di Tanah Air. UU ini terdiri dari 14 Bab dan 106 pasal dan telah melalui harmonisasi dengan peraturan sektor lain, seperti UU Nomor 11/2014 tentang Keinsinyuran, UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Nomor 23/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan aturan terkait lainnya.
Baca Juga: Gapensi: Standarisasi Tahan Gempa Dimulai di Proyek Infrastruktur
Berita Terkait
-
Bangun Infrastruktur Perbatasan di Kaltara Telan Rp624 Miliar
-
Dirjen Bina Marga Akui Bangun Jalan Tol 1000 Kilometer Tak Mudah
-
Tahun 2017, Pemerintah Fokus Pemerataan Pembangunan Infrastruktur
-
Kementerian PUPR Gencar Bangun Sarana Air Bersih di NTT
-
Kementerian PUPR: Banyak Swasta Kepincut Investasi Jalan Tol
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Komisaris Utama PHE Lapor LHKPN, Harta Kekayaan Tembus Rp3,08 Triliun
-
BREN Jadi 'Largest Addition' di MSCI, Apa Artinya Bagi Investor Indonesia?
-
Sentimen Positif Pasar Modal Sejak Purbaya Jadi Menkeu: IHSG 6 Kali Cetak Rekor All Time High!
-
3 Rekomendasi Lokasi Rumah di Bogor untuk Kisaran Harga Mulai 400 Jutaan
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya