Suara.com - Kementerian ESDM mengeluarkan rekomendasi ekspor konsentrat tembaga kepada PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara selama satu tahun sejak 17 Februari 2017 hingga 16 Februari 2018.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Sujatmiko dalam rilis di Jakarta, Jumat (17/2/2017) mengatakan, kuota ekspor konsentrat tembaga selama satu tahun untuk Freeport ditetapkan sebesar 1,113 juta ton dan Amman 675.000 ton.
Rekomendasi persetujuan ekspor tersebut tertuang dalam surat Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM atas nama Menteri ESDM kepada Menteri Perdagangan up Dirjen Perdagangan Luar Negeri yang masing-masing bernomor 352/30/DJB/2017 untuk Freeport dan 353/30/DJB/2017 untuk Amman dengan tanggal sama yakni 17 Februari 2017.
Atas dasar rekomendasi Kementerian ESDM tersebut, Kementerian Perdagangan selanjutnya menerbitkan surat persetujuan ekspor (SPE).
Menurut dia, rekomendasi persetujuan ekspor itu diberikan dengan mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1/M-DAG/PER/1/2017 Tahun 2017.
Sujatmiko menambahkan, Freeport sudah mengajukan izin ekspor melalui surat permohonan bernomor 571/OPD/II/2017 tertanggal 16 Februari 2017 dan Amman dengan nomor 251/PD-RM/AMNT/II/2017 tertanggal 17 Februari 2017.
"Dalam surat permohonan tersebut, baik Freeport maupun Amman menyatakan komitmennya untuk membangun fasilitas pemurnian (smelter) di dalam negeri," katanya.
Pemerintah, lanjutnya, akan mengevaluasi kemajuan fisik pembangunan "smelter" setiap enam bulan dengan verifikasi oleh pihak independen.
"Apabila progres pembangunan enam bulanan tidak sesuai dengan komitmen, maka rekomendasi ekspor dapat dicabut," ujarnya.
Sebelumnya, Freeport telah mendapatkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) melalui SK Nomor 413 K/30/MEM/2017 tertanggal 10 Februari 2017.
Sementara, Amman mendapatkan SK IUPK Nomor 414 K/30/MEM/2017 tertanggal 10 Februari 2017. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun
-
PNM Raih Penghargaan Internasional Kategori Best Microfinance Sukuk 2025
-
Bersama Bibit.id dan Stockbit, Temukan Peluang Baru Lewat Portrait of Possibilities