Suara.com - Kementerian ESDM mengeluarkan rekomendasi ekspor konsentrat tembaga kepada PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara selama satu tahun sejak 17 Februari 2017 hingga 16 Februari 2018.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Sujatmiko dalam rilis di Jakarta, Jumat (17/2/2017) mengatakan, kuota ekspor konsentrat tembaga selama satu tahun untuk Freeport ditetapkan sebesar 1,113 juta ton dan Amman 675.000 ton.
Rekomendasi persetujuan ekspor tersebut tertuang dalam surat Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM atas nama Menteri ESDM kepada Menteri Perdagangan up Dirjen Perdagangan Luar Negeri yang masing-masing bernomor 352/30/DJB/2017 untuk Freeport dan 353/30/DJB/2017 untuk Amman dengan tanggal sama yakni 17 Februari 2017.
Atas dasar rekomendasi Kementerian ESDM tersebut, Kementerian Perdagangan selanjutnya menerbitkan surat persetujuan ekspor (SPE).
Menurut dia, rekomendasi persetujuan ekspor itu diberikan dengan mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1/M-DAG/PER/1/2017 Tahun 2017.
Sujatmiko menambahkan, Freeport sudah mengajukan izin ekspor melalui surat permohonan bernomor 571/OPD/II/2017 tertanggal 16 Februari 2017 dan Amman dengan nomor 251/PD-RM/AMNT/II/2017 tertanggal 17 Februari 2017.
"Dalam surat permohonan tersebut, baik Freeport maupun Amman menyatakan komitmennya untuk membangun fasilitas pemurnian (smelter) di dalam negeri," katanya.
Pemerintah, lanjutnya, akan mengevaluasi kemajuan fisik pembangunan "smelter" setiap enam bulan dengan verifikasi oleh pihak independen.
"Apabila progres pembangunan enam bulanan tidak sesuai dengan komitmen, maka rekomendasi ekspor dapat dicabut," ujarnya.
Sebelumnya, Freeport telah mendapatkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) melalui SK Nomor 413 K/30/MEM/2017 tertanggal 10 Februari 2017.
Sementara, Amman mendapatkan SK IUPK Nomor 414 K/30/MEM/2017 tertanggal 10 Februari 2017. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Main di Kota Petir, Ini Jadwal Timnas Indonesia vs Vietnam dan Kamboja di Piala AFF 2026
-
3 Skin Tint Lokal untuk Kulit Sawo Matang, Lengkap dengan Shade Rekomendasinya
-
Lima Pejabat Tinggi Baru BGN Ditunjuk Langsung Presiden, Ini Nama-namanya
-
Teach You a Lesson: Drama Aksi Sekolah dengan Kritik Pedas Sistem Pendidikan
-
Kursi Prioritas Bukan Hadiah, Stasiun Cikoko Bukti Integrasi Itu Mungkin
-
Aspal Jalan Kebon Sirih Terus Rusak, DKI Akhirnya Ganti dengan Beton
-
Usai OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Resmi Ditahan KPK
-
3 Rekomendasi Moisturizer untuk Mengecilkan Pori-Pori, Wajah Mulus dan Glowing
-
Di Balik Hibah Kapal Induk Italia, Ada Ambisi Kejar Tayang 5 Oktober yang Bisa Sedot Anggaran Jumbo
-
Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Lombok Barat Bungkam Soal 3 Perkara yang Menjeratnya