Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya menyetujui perubahan perizinan Kontrak Karya PT Freeport Indonesia (PTFI).
Namun, dalam perubahan tersebut Freeport meminta kepada pemerintah untuk aturan terkait pajak mengikuti habis masa kontrak (nail down) seperti yang ada dalam perizinan Kontrak Karya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan hingga saat ini pemerintah dalam menjalankan tugasnya berpegang teguh pada Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara beserta aturan turunannya.
Artinya ketentuan yang berlaku setelah menjadi IUPK harus dilaksanakan seperti misalnya membangun smelter.
"Jadi saya sampaikan bahwa di dalam IUPK tentu mengikuti ketentuan yang berlaku (prefilling) akan ditetapkan. Kalau misalnya dia (Freeport) mendapatkan insentif (nail down) dan lainnya termasuk bagaimana setelah di-prefilling (syarat izin ekspor) itu nantii kita lihat dalam perkembangannya kemudian," katanya di Kementerian ESDM, Jumat (10/2/2017).
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada Freeport untuk menjalani kebijakan-kebijakan yang berlaku dalam IUPK ini.
Dimana, Sebagai pemegang IUPK, maka wilayah pertambangan mereka maksimal 25.000 hektar, wajib membangun smelter dalam lima tahun, pajak yang ditanggung mengikuti peraturan terbaru (prevailing), dan sebagainya.
"Sesuai ketentuan, dia harus melakukan itu. Kalau dia enggak bangun smelter, dia nggak bisa ekspor," kata Bambang.
Baca Juga: Kontrak Karya Freeport Resmi Berubah Menjadi IUPK
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
PEP dan PHE Catatkan Produksi Minyak Naik 6,6% Sepanjang 2025
-
Gelontorkan Rp 335 Triliun, Pemerintah Jamin Program MBG Tak Terkendala Anggaran
-
RI Gandeng China Kembangkan Energi Terbarukan dan Pembangkit Listrik dari Gas
-
Bahlil: Ada Oknum Tekan Lewat Medsos Agar Pemerintah Beri Kuota Impor ke SPBU Swasta
-
Fokus dari Hulu, Kementerian PU Bangun Puluhan Sabo Dam di Aceh
-
Stok BBM Wilayah Timur RI Terjamin Usai RDMP Balikpapan Terintegrasi TBBM Tanjung Batu
-
Produksi Minyak RDMP Balikpapan Tetap Jalan Setelah Dapat Pasokan Gas dari Pipa Senipah
-
Saham-saham Komoditas Jadi Penyelamat, IHSG Kembali ke Level 8.948
-
Pemerintah Siapkan Insentif Lebaran 2026, Ada Diskon Tiket Pesawat
-
Airlangga Klaim Indonesia Resmi Swasembada Solar, Tak Perlu Impor Lagi