Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya menyetujui perubahan perizinan Kontrak Karya PT Freeport Indonesia (PTFI).
Namun, dalam perubahan tersebut Freeport meminta kepada pemerintah untuk aturan terkait pajak mengikuti habis masa kontrak (nail down) seperti yang ada dalam perizinan Kontrak Karya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan hingga saat ini pemerintah dalam menjalankan tugasnya berpegang teguh pada Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara beserta aturan turunannya.
Artinya ketentuan yang berlaku setelah menjadi IUPK harus dilaksanakan seperti misalnya membangun smelter.
"Jadi saya sampaikan bahwa di dalam IUPK tentu mengikuti ketentuan yang berlaku (prefilling) akan ditetapkan. Kalau misalnya dia (Freeport) mendapatkan insentif (nail down) dan lainnya termasuk bagaimana setelah di-prefilling (syarat izin ekspor) itu nantii kita lihat dalam perkembangannya kemudian," katanya di Kementerian ESDM, Jumat (10/2/2017).
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada Freeport untuk menjalani kebijakan-kebijakan yang berlaku dalam IUPK ini.
Dimana, Sebagai pemegang IUPK, maka wilayah pertambangan mereka maksimal 25.000 hektar, wajib membangun smelter dalam lima tahun, pajak yang ditanggung mengikuti peraturan terbaru (prevailing), dan sebagainya.
"Sesuai ketentuan, dia harus melakukan itu. Kalau dia enggak bangun smelter, dia nggak bisa ekspor," kata Bambang.
Baca Juga: Kontrak Karya Freeport Resmi Berubah Menjadi IUPK
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Harga Minyak Brent Melonjak 10 Persen, Menuju USD100 Akibat Perang Iran
-
IHSG Bisa Loyo Perdagangan Besok, Ini Saham-saham yang Bisa Dibidik
-
Purbaya Turun Tangan Selesaikan Proyek Jumbo Gas Abadi Masela
-
Transformasi Gaya Hidup Pintar, Produk Smart Home Makin Canggih Berkat AI
-
Kemenkeu Kantongi Rp 14,15 Triliun dari Penunggak Pajak Jumbo
-
Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tuntutan Buruh Minta THR Bebas Pajak
-
Klarifikasi DPR soal Polemik MBG Sedot Anggaran Pendidikan
-
BI Ungkap Banyak Orang dan Korporasi Malas Ajukan Kredit Bank
-
Ruang Udara Timur Tengah Ditutup, Gimana Nasib Penerbangan Umrah?
-
Bank Mega Syariah Gaet DPK Lewat Tabungan Kurban