Suara.com - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura Mukhtar Tompo melaporkan Direktur Utama PT. Freeport Indonesia Chappy Hakim ke Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa (14/2/2017). Dia melaporkan kasus dugaan tindakan kasar Chappy dalam rapat dengar pendapat di DPR pada Kamis, 9 Februari 2017
"Ini kami mau melaporkan kejadian pada hari Kamis kemarin di Komisi VII DPR, nanti kami laporkan dulu, selengkapnya nanti ya," kata salah satu pengacara Mukhtar, Krishna Murti, di gedung Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Chappy membantah memukul Mukhtar. Namun, dia tetap meminta maaf atas insiden yang terjadi usai rapat.
Menurut keterangan Chappy ketika itu, usai rapat, Muhktar menghampirinya. Lalu, Chappy bertanya mengenai tanggapan yang menyebutkan perusahaannya tidak konsisten dan Mukhtar diminta membuktikan.
"Saya sangat menghargai Komisi VII DPR atas masukan dan pertanyaan konstruktif yang diajukan para anggota dewan,” katanya.
Chappy mengatakan polemik setelah rapat dengan Komisi VII merupakan hal yang tidak diinginkan pihak manapun.
"Saya berharap dapat terus bekerja sama dan berkontribusi kepada seluruh pemangku kepentingan di Papua dan Indonesia,” katanya.
Mukhtar menilai Chappy menunjuk dengan kasar ke arah dada Mukhtar sambil membentak.
Mukhtar menduga peristiwa ini bermula dari cuitannya di Twitter mengenai pembangunan smelter yang dianggapnya tidak serius, lalu membuat Chappy marah. Mukhtar menilai Freeport tidak berniat membangun smelter, indikasinya terus menunda.
Berita Terkait
-
Izin Freeport Diperpanjang hingga 2061, Legislator PDIP Tagih Kontribusi Nyata untuk Papua
-
Setoran Freeport ke Negara Turun Menjadi USD 2,6 Miliar pada 2026
-
PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan
-
Pakar Pertahanan: Kesiapan Negara Hadapi Perang Modern Tercermin dari Kehidupan Sehari-hari
-
Chappy Hakim: Era Smart War Dimulai, AI dan Drone Ubah Strategi Perang Modern
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya