Kementerian Energi dan Suber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Mineba) akhirnya telah menyetujui perubahan perizinan Kontrak Karya PT Freeport Indonesia (PTFI).
Keputusan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 (PP 1/2017), perusahaan tambang pemegang KK harus mengubah status kontraknya menjadi IUPK agar dapat mengekspor konsentrat (mineral yang sudah diolah tapi belum sampai tahap pemurnian).
"Jadi Kontrak Karya sudah tidak berlaku lagi untuk Freeport, sekarang jadi IUPK. Selain Freeport, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)," kata Dirjen Minerba Bambang Gatot di Jakarta, Jumat (10/2/2017).
Dengan adanya Perubahan KK menjadi IUPK ini, maka kedua perusahaan tersebut harus menjalankan kewajiban-kewajiban sesuai IUPK. Dimana, Sebagai pemegang IUPK, maka wilayah pertambangan mereka maksimal 25.000 hektar, wajib membangun smelter dalam lima tahun, pajak yang ditanggung mengikuti peraturan terbaru (prevailing), dan sebagainya.
"Sesuai ketentuan, dia harus melakukan itu. Kalau dia enggak bangun smelter, dia nggak bisa ekspor," katanya.
Untuk selanjutnya, Bambang berharap perusahaan tersebut segera mungkin mengajukan permohonan izin ekspor agar dapat segera diproses perizinannya.
Terapi, lanjut Bambang permohonan harus dilengkapi dengan persyaratan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian.
"Bea Keluar (BK) sedang diproses oleh Menkeu, secara legal formal harus menunggu Menkeu mengeluarkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan)," ujarnya.
Baca Juga: Hanura Minta Presdir PT Freeport Dicopot dan Produksinya Distop
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah