Suara.com - President and Chief Executive Officer Freeport McMoRan Richard C Adkerson berencana mengajukan pemerintah Indonesi ke arbitrase melalui badan hukum internasional terkait Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017 yang mewajibkan PT Freeport Indonesia untuk mengubah status operasinya di Indonesia dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus untuk mengantongi izin ekspor mineral olahan atau konsentrat.
Menanggapi ancaman tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengaku tidak takut atas ancaman tersebut. Pasalnya, dalam klausul Kontrak Karya antara Freeport dan Indonesia, bukan hanya pelaku usaha saja yang dapat melaporkan kasus ini ke arbitrase. Tetapi, pemerintah Indonesia juga bisa membawa hal ini ke arbitrase.
"Loh, bukan hanya Freeport loh yang bisa melapor ke arbitrase, pemerintah juga bisa," kata Jonan saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2017).
Jonan menekankan bukan berarti pemerintah akan langsung membawa permasalahan izin Freeport ini ke arbitrase. Ia mengaku saat ini pemerintah akan berusaha melakukan perundingan dengan Freeport. Jika tidak mencapai titik temu, maka Jonan mengaku siap jika Freeport mengajukan arbitrase.
"Mudah-mudahan mencapai titik temu. Kalau misalnya sampai tidak mencapai titik temu ya memang itu hak masing-masing untuk membawa ke arbitrase," kata Jonan.
Sebelumnya, President and Executive Freeport McMoRan Richard C Adkerson mengaku hingga saat ini PT Freeport Indonesia masih melakukan tahap perundingan dengan pemerintah Indonesia terkait perubahan status operasinya dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus.
Richard mengaku memberikan waktu kepada pemerintah Indonesia selama 120 hari untuk berunding dan berkomunikasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Jika dalam proses perundingan tersebut tidak mencapai titik temu, maka Freeport akan mengajukan arbitrasi ke badan hukum internasional. Menurutnya, dalam kontrak karya mengatur penyelesaian masalah melalui jalur arbitrase.
"Saat ini dalam proses menuju arbitrase. Kami berharap segera mencapai jalan keluar yang disepakati bersama," kata Richard dalam konferensi pers di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017).
Baca Juga: Freeport Cari Presiden Direktur Pengganti Chappy Hakim
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok
-
Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan
-
Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu
-
Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026