Suara.com - Hingga saat ini PT Freeport Indonesia masih melakukan tahap perundingan dengan pemerintah Indonesia terkait perubahan status operasinya dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus.
President and Executive Freeport McMoRan Richard C Adkerson mengaku memberikan waktu kepada pemerintah Indonesia selama 120 hari untuk berunding dan berkomunikasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Jika dalam proses perundingan tersebut tidak mencapai titik temu, maka Freeport akan mengajukan arbitrasi ke badan hukum internasional. Menurutnya, dalam kontrak karya mengatur penyelesaian masalah melalui jalur arbitrase.
"Saat ini dalam proses menuju arbitrase. Kami berharap segera mencapai jalan keluar yang disepakati bersama," kata Richard dalam konferensi pers di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017).
Richard mengaku telah melayangkan surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengenai tindakan-tindakan wanprestasi dan pelanggaran kontrak karya oleh Pemerintah. Sikap tersebut disampaikan pada Jumat 17 Januari 2017.
"Beberapa waktu lalu saya kirimkan surat ke Menteri ESDM yang menunjukkan perbedaan antara KK dan IUPK. Dan di situ ada waktu 120 hari di mana pemerintah dan Freeport bisa menyelesaikan perbedaan itu. Jika tidak dapat menyelesaikan perbedaan itu dengan pemerintah, maka Freeport bisa melaksanakan haknya untuk menyelesaikan dispute," ujar Richard.
Richard membantah, kabar yang menyebutkan bahwa Freeport telah mengajukan arbitrase ke badan hukum internasional salah.
Pasalnya, sesuai aturan yang telah disebutkan bahwa Freeport dan Pemerintah Indonesia harus menyelesaikan permasalahannya selama 120 hari.
"Jadi hari ini Freeport tidak melaporkan arbitrase, tapi kita memulai proses untuk melakukan arbitrase," katanya.
Baca Juga: Mulai PHK Pekan Depan, Bos Freeport Bantah Buat Tekan Indonesia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok
-
Tak Perlu Pusing, Belanja di China Bisa Bayar Pakai GoPay
-
Purbaya Janjikan Kredit Bunga Rendah ke Industri Tekstil, Maksimal 6 Persen
-
IHSG Masih Gagah Menguat, Betah di Level 7.000
-
RUPS 2025 Patra Jasa Catat Kinerja Positif Dorong Pertumbuhan Pendapatan Perusahaan
-
Rupiah Konsisten Menguat pada Rabu
-
Dihantam China, Purbaya Mau Hidupkan Lagi Mimpi Indonesia soal Nikel
-
Apa itu Panda Bonds? Benarkah Ngutang ke China Bisa Perkuat Rupiah?
-
Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI