Bos Pandawa Group, Salman Nuryanto, dan anak buahnya [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Selain menangkap bos Pandawa Group, Salman Nuryanto, polisi juga meringkus tiga orang yang diduga terlibat praktik investasi bodong. Masing-masing bernama Madamine (leader Pandawa Group), Tatto, dan Subardi (admin).
"Modusnya, dia menggunakan semacam simpan pinjam, dimana saudara Nuryanto melalui leader-leadernya menghimpun uang dari investor, pertama diberikan 10 persen, kalau ada uang 100 juta, maka dipotong awal dan dikembalikan ke investor seolah itu bunganya. Sisanya Rp90 juta ada untuk leader itu pencari investor juga dikasih 10 persen. Jadi sisanya 80 persen dipegang sama Nuryanto dan sebagian dipinjamkan ke UKM dengan bunga 20 persen," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan di Polda Metro Jaya, Senin (20/2/207).
Kapolda mengatakan uang hasil penggelapan dana nasabah dialihkan Nuryanto untuk membeli aset berharga.
"Kalau itungan matematik bisa kembali uang itu. Sisanya Nuryanto pegang. Padahal dalam perjalanan banyak kemacetan sehingga timbul masalah yang ada. Kemudian, setelah timbul permasalahan tidak bisa mengembalikan namun ada penipuan beberapa uang dikumpulin dibelikan berbagai aset," kata dia.
Iriawan mengatakan Pandawa Group memilik ratusan nasabah.
"Kami melakukan pemeriksaan mulai dari saksi yang ada. Ada 40 saksi yang diperiksa, di antaranya beberapa saksi ahli. Itu dari Kementerian koperasi, Kementerian Perindag dan OJK. Jumlah korban yang terdata kurang lebih 772 orang, namun bisa bertambah jumlah nasabah yang ratusan ribu," katanya.
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukanya.
"Pasal yang disangkakan Pasal 378, pasal 379 a, penipuan, penggelapan (Pasal) 372, Perbankan Pasal 46 UU Nomor 10 Tahun 98 itu tinggi sangkaan (pidana penjara) delapan tahun. Kemudian Pasal TPPU, Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010," kata Iriawan.
Polisi telah menyita barang bukti, di antaranya 26 unit komputer, 12 buah anjungan tunai mandiri, dokumen, dan buku tabungan para tersangka.
"Barang bukti yang kita sita komputer banyak, ini sebagian ada 26 komputer, 12 ATM, 12 dokumen, satu alat cetak dan 12 buku tabungan atas nama TSK," kata dia.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat menambahkan pengejaran Nuryanto dan anak buahnya dilakukan sejak 1 Februari 2017.
Nuryanto ditangkap di Tangerang pada Senin (21/2/2017) dini hari.
"Kronologi sudah kurang lebih sejak tanggal 1 Februari, melakukan pengejaran diawali 2 kali pemanggilan Saudara NR tidak hadir, kemudian mulai kita lakukan pengejaran," kata Wahyu.
Nasabah Pandawa Group, akta Wahyu, sekitar 776 nasabah.
"Kurang lebih 776 investor yang kami sudah data, itu sekitar Rp1,1 triliun, tapi investor kegiatan ini jumlahnya ratusan ribu. Sehingga keterangan sementara 3 T kerugiannya," kata dia.
Untuk mendapatkan keuntungan, kata Wahyu, tersangka memutar uang investor ke pelaku usaha kecil menengah yang tersebar di Jabodetabek.
"Itu uang dikelola yang bersangkutan. Bagaimana pengelolaannya jadi uang tersebut kemudian dipinjamkan kembali usaha kecil sejabodetabek, dari pinjaman itu minta bunga 20 persen. Sementara dia memberikan bunga 10 persen kepada investor," kata dia.
Wahyu mengatakan penyidik akan mengembangkan kasus tersebut.
"Kemungkinan berkembang pada tersangka lain itu ada. Nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan 4 orang yang kita dapat," kata dia.
"Modusnya, dia menggunakan semacam simpan pinjam, dimana saudara Nuryanto melalui leader-leadernya menghimpun uang dari investor, pertama diberikan 10 persen, kalau ada uang 100 juta, maka dipotong awal dan dikembalikan ke investor seolah itu bunganya. Sisanya Rp90 juta ada untuk leader itu pencari investor juga dikasih 10 persen. Jadi sisanya 80 persen dipegang sama Nuryanto dan sebagian dipinjamkan ke UKM dengan bunga 20 persen," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan di Polda Metro Jaya, Senin (20/2/207).
Kapolda mengatakan uang hasil penggelapan dana nasabah dialihkan Nuryanto untuk membeli aset berharga.
"Kalau itungan matematik bisa kembali uang itu. Sisanya Nuryanto pegang. Padahal dalam perjalanan banyak kemacetan sehingga timbul masalah yang ada. Kemudian, setelah timbul permasalahan tidak bisa mengembalikan namun ada penipuan beberapa uang dikumpulin dibelikan berbagai aset," kata dia.
Iriawan mengatakan Pandawa Group memilik ratusan nasabah.
"Kami melakukan pemeriksaan mulai dari saksi yang ada. Ada 40 saksi yang diperiksa, di antaranya beberapa saksi ahli. Itu dari Kementerian koperasi, Kementerian Perindag dan OJK. Jumlah korban yang terdata kurang lebih 772 orang, namun bisa bertambah jumlah nasabah yang ratusan ribu," katanya.
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukanya.
"Pasal yang disangkakan Pasal 378, pasal 379 a, penipuan, penggelapan (Pasal) 372, Perbankan Pasal 46 UU Nomor 10 Tahun 98 itu tinggi sangkaan (pidana penjara) delapan tahun. Kemudian Pasal TPPU, Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010," kata Iriawan.
Polisi telah menyita barang bukti, di antaranya 26 unit komputer, 12 buah anjungan tunai mandiri, dokumen, dan buku tabungan para tersangka.
"Barang bukti yang kita sita komputer banyak, ini sebagian ada 26 komputer, 12 ATM, 12 dokumen, satu alat cetak dan 12 buku tabungan atas nama TSK," kata dia.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat menambahkan pengejaran Nuryanto dan anak buahnya dilakukan sejak 1 Februari 2017.
Nuryanto ditangkap di Tangerang pada Senin (21/2/2017) dini hari.
"Kronologi sudah kurang lebih sejak tanggal 1 Februari, melakukan pengejaran diawali 2 kali pemanggilan Saudara NR tidak hadir, kemudian mulai kita lakukan pengejaran," kata Wahyu.
Nasabah Pandawa Group, akta Wahyu, sekitar 776 nasabah.
"Kurang lebih 776 investor yang kami sudah data, itu sekitar Rp1,1 triliun, tapi investor kegiatan ini jumlahnya ratusan ribu. Sehingga keterangan sementara 3 T kerugiannya," kata dia.
Untuk mendapatkan keuntungan, kata Wahyu, tersangka memutar uang investor ke pelaku usaha kecil menengah yang tersebar di Jabodetabek.
"Itu uang dikelola yang bersangkutan. Bagaimana pengelolaannya jadi uang tersebut kemudian dipinjamkan kembali usaha kecil sejabodetabek, dari pinjaman itu minta bunga 20 persen. Sementara dia memberikan bunga 10 persen kepada investor," kata dia.
Wahyu mengatakan penyidik akan mengembangkan kasus tersebut.
"Kemungkinan berkembang pada tersangka lain itu ada. Nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan 4 orang yang kita dapat," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Audio Jadi Bagian dari Gaya Hidup, Menemukan Suara yang Pas untuk Setiap Momen
-
Mengenal Qamaril Adani, Akan Wakili Indonesia di Miss Polo Universe 2027
-
Anak Skena di Cherrypop 2026 Diajak Melek Sampah Plastik Bareng POPSEA
-
Dari Gadis 19 Tahun: Perjalanan 3 Dekade Wanda Ponika Bangun Imperium Berlian
-
Dalam 4 Jam PM2.5 Palembang Melonjak 3 Kali Lipat, Begini Kondisi Terbarunya
-
Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap
-
Diisukan Membelot dari Gerindra ke PSI, Dedi Mulyadi Kaget dan Heran
-
Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak
-
Pakai Teknologi Kelme K-Loomax, Ini Tampilan Jersey Home, Away dan Third Persib
-
Bukan Perkuat Timnas Indonesia, Adik Mitchell Baker Pilih Hong Kong