Suara.com - Bos Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group, Salman Nuryanto akhirnya ditangkap di tempat persembunyian di kawasan Mauk, Tangerang, Senin (20/2/2017) sekitar pukul 02.00 WIB. Penangkapan Salman dilakukan setelah namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Iya udah ditangkap di Mauk, Tangerang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyakarat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Radem Prabowo Argi Yuwono di Polda Metro Jaya.
Menurut informasi yang dihimpun, penangkapan Salman merupakan hasil upaya operasi gabungan yang dilakukan Polisi Militer Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut III dan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Argo menyampaikan pelibatan TNI dalam kasus ini agar memastikan jika tidak ada oknum yang disebut-sebut melindungi Salman selama proses pengejaran polisi. Dia pun memastikan tak ada upaya pihak-pihak yang menghalangi Salman saat ditangkap.
"Jangan sampe nanti ada anggota yang terlibat di situ. Saat dilakukan penggerebekan nggak ada," kata dia.
Saat ini, kata Argo polisi telah membawa Salman ke gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Sudah dibawa ke Polda dari semalam," katanya.
Salman ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan pencucian uang setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (10/2/2017). Menurut penghitungan sementara, nilai kerugian nasabah koperasi yang dipimpin Salman mencapai Rp1,1 triliun. Polisi menerima 15 laporan dari nasabah.
Polisi telah menyita barang bukti, seperti dokumen sertifikat nasabah Pandawa, bukti transfer dam brosur produk Pandawa. Dalam kasus ini, Salman dijerat Pasal 378 KUHP dan Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca Juga: Reaksi Menteri Agama Soal Isu Ancaman Tak Salatkan Pro Ahok
Tag
Berita Terkait
-
Lama Buron, Akhirnya Bos Pandawa Group Diringkus Polisi
-
Puluhan Orang Mengadu Jadi Korban Penggelapan Dana Pandawa Group
-
Polisi Belum Bisa Temukan Bos Pandawa Group, Ada yang Lindungi?
-
Korban Pandawa Group Minta Polisi Usut Aset Milik Salman Nuryanto
-
Pengacara Korban Pandawa Diperiksa Polisi, Begini Pertanyaannya
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah
-
Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu
-
Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil