Suara.com - Bos Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group, Salman Nuryanto akhirnya ditangkap di tempat persembunyian di kawasan Mauk, Tangerang, Senin (20/2/2017) sekitar pukul 02.00 WIB. Penangkapan Salman dilakukan setelah namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Iya udah ditangkap di Mauk, Tangerang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyakarat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Radem Prabowo Argi Yuwono di Polda Metro Jaya.
Menurut informasi yang dihimpun, penangkapan Salman merupakan hasil upaya operasi gabungan yang dilakukan Polisi Militer Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut III dan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Argo menyampaikan pelibatan TNI dalam kasus ini agar memastikan jika tidak ada oknum yang disebut-sebut melindungi Salman selama proses pengejaran polisi. Dia pun memastikan tak ada upaya pihak-pihak yang menghalangi Salman saat ditangkap.
"Jangan sampe nanti ada anggota yang terlibat di situ. Saat dilakukan penggerebekan nggak ada," kata dia.
Saat ini, kata Argo polisi telah membawa Salman ke gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Sudah dibawa ke Polda dari semalam," katanya.
Salman ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan pencucian uang setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (10/2/2017). Menurut penghitungan sementara, nilai kerugian nasabah koperasi yang dipimpin Salman mencapai Rp1,1 triliun. Polisi menerima 15 laporan dari nasabah.
Polisi telah menyita barang bukti, seperti dokumen sertifikat nasabah Pandawa, bukti transfer dam brosur produk Pandawa. Dalam kasus ini, Salman dijerat Pasal 378 KUHP dan Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca Juga: Reaksi Menteri Agama Soal Isu Ancaman Tak Salatkan Pro Ahok
Tag
Berita Terkait
-
Lama Buron, Akhirnya Bos Pandawa Group Diringkus Polisi
-
Puluhan Orang Mengadu Jadi Korban Penggelapan Dana Pandawa Group
-
Polisi Belum Bisa Temukan Bos Pandawa Group, Ada yang Lindungi?
-
Korban Pandawa Group Minta Polisi Usut Aset Milik Salman Nuryanto
-
Pengacara Korban Pandawa Diperiksa Polisi, Begini Pertanyaannya
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS