Pada Jumat (24/2/2017) Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia menyusul organisasi-organisasi kesehatan lainnya yang sebelumnya telah menandatangani lembar Pernyataan Bersama Tolak RUU Pertembakauan. Begitu juga dengan organisasi seminat di dalamnya, Ikatan Keseminatan Kardioserebrovaskuler Indonesia, yang juga ikut menolak dilanjutkannya pembahasan RUU Pertembakauan.
Setelah enam belas organisasi kesehatan bersepakat bersama di Kantor PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta, Senin lalu, menyusul dua organisasi kesehatan yang cukup penting ikut menandatangani lembar Pernyataan Bersama Tolak RUU Pertembakauan yang digagas Komnas Pengendalian Tembakau, yaitu Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) dan Ikatan Keseminatan Kardioserebrovaskuler Indonesia (IKKI).
Lembar Pernyataan Bersama akan dikirim ke Presiden sebagai rekomendasi dukungan pengambilan keputusan yang tepat atas RUU Pertembakauan yang saat ini sedang menunggu Surat Presiden untuk melanjutkan pembahasan.
Sebagai organisasi kesehatan profesi dan organisasi keseminatan yang erat kaitannya dengan penyakit yang salah satu faktor risikonya adalah perilaku merokok, dua organisasi ini merasa perlu untuk ikut dalam penolakan rancangan undang-undang yang tengah menunggu persetujuan dari Presiden ini. Keduanya sepakat bahwa kebijakan apapun yang dibuat pemerintah haruslah untuk kebaikan masyarakat, terutama dalam hal kesehatan.
“Kami sangat mendukung Presiden Joko Widodo untuk berkomitmen menjaga masyarakat untuk tetap sehat. Karena itu kami mendukung Presiden untuk menghentikan pembahasan RUU Pertembakauan demi mencegah produksi dan konsumsi rokok meningkat,” ungkap Ketua Umum Pengurus Besar PAPDI, Prof. DR. Dr. Idrus Alwi, SpPD, K-KV FINASIM, FACC, FESC, FAPSIC, FACP.
Hal ini diungkapkan menanggapi bahwa isi RUU Pertembakauan yang berpotensi untuk memberi efek jangka panjang dalam dunia kesehatan, khususnya untuk penyakit dalam. RUU Pertembakauan yang isinya bertujuan untuk meningkatkan produksi tentu akan meningkatkan pula konsumsinya. Mengingat jumlah perokok Indonesia kini menempati urutan ke tiga di dunia, hal ini akan sangat mengkhawatirkan dan mengancam masa depan bangsa.
Menurut Ketua Umum IKKI, Prof dr Lukman Hakim Makmun , SpPD, KKV, kger, FINASIM, “Saat ini, tren penyakit berat di Indonesia berkaitan dengan penyakit kardioserebrovaskuler, seperti stroke, jantung koroner, dan hipertensi. Faktor risiko utamanya adalah merokok. Karena itu, jika konsumsi rokok terus meningkat, kerugian ekonomi yang harus ditanggung pemerintah maupun pasien itu sendiri akan sangat besar,” kata Lukman.
Untuk itu, keduanya sepakat untuk menolak RUU Pertembakauan dan mendukung Presiden untuk bersikap tegas demi menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman yang lebih besar di masa depan.
Baca Juga: Pernyataan YLKI Soal Cukai Rokok Dinilai Menyesatkan
Maka, organisasi-organisasi kesehatan yang telah menandatangi Pernyataan Bersama Tolak RUU Pertembakauan adalah:
1. Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
2. Persatuan Onkologi Indonesia (POI)
3. Ikatan Bidan Indonesia (IBI)
4. Perhimpunan Wicara Esofagus
5. Ikatan Terapi Wicara
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025
-
Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah
-
Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan
-
KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding
-
Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax
-
Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu
-
Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh
-
EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H
-
BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis
-
Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta