Pada Jumat (24/2/2017) Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia menyusul organisasi-organisasi kesehatan lainnya yang sebelumnya telah menandatangani lembar Pernyataan Bersama Tolak RUU Pertembakauan. Begitu juga dengan organisasi seminat di dalamnya, Ikatan Keseminatan Kardioserebrovaskuler Indonesia, yang juga ikut menolak dilanjutkannya pembahasan RUU Pertembakauan.
Setelah enam belas organisasi kesehatan bersepakat bersama di Kantor PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta, Senin lalu, menyusul dua organisasi kesehatan yang cukup penting ikut menandatangani lembar Pernyataan Bersama Tolak RUU Pertembakauan yang digagas Komnas Pengendalian Tembakau, yaitu Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) dan Ikatan Keseminatan Kardioserebrovaskuler Indonesia (IKKI).
Lembar Pernyataan Bersama akan dikirim ke Presiden sebagai rekomendasi dukungan pengambilan keputusan yang tepat atas RUU Pertembakauan yang saat ini sedang menunggu Surat Presiden untuk melanjutkan pembahasan.
Sebagai organisasi kesehatan profesi dan organisasi keseminatan yang erat kaitannya dengan penyakit yang salah satu faktor risikonya adalah perilaku merokok, dua organisasi ini merasa perlu untuk ikut dalam penolakan rancangan undang-undang yang tengah menunggu persetujuan dari Presiden ini. Keduanya sepakat bahwa kebijakan apapun yang dibuat pemerintah haruslah untuk kebaikan masyarakat, terutama dalam hal kesehatan.
“Kami sangat mendukung Presiden Joko Widodo untuk berkomitmen menjaga masyarakat untuk tetap sehat. Karena itu kami mendukung Presiden untuk menghentikan pembahasan RUU Pertembakauan demi mencegah produksi dan konsumsi rokok meningkat,” ungkap Ketua Umum Pengurus Besar PAPDI, Prof. DR. Dr. Idrus Alwi, SpPD, K-KV FINASIM, FACC, FESC, FAPSIC, FACP.
Hal ini diungkapkan menanggapi bahwa isi RUU Pertembakauan yang berpotensi untuk memberi efek jangka panjang dalam dunia kesehatan, khususnya untuk penyakit dalam. RUU Pertembakauan yang isinya bertujuan untuk meningkatkan produksi tentu akan meningkatkan pula konsumsinya. Mengingat jumlah perokok Indonesia kini menempati urutan ke tiga di dunia, hal ini akan sangat mengkhawatirkan dan mengancam masa depan bangsa.
Menurut Ketua Umum IKKI, Prof dr Lukman Hakim Makmun , SpPD, KKV, kger, FINASIM, “Saat ini, tren penyakit berat di Indonesia berkaitan dengan penyakit kardioserebrovaskuler, seperti stroke, jantung koroner, dan hipertensi. Faktor risiko utamanya adalah merokok. Karena itu, jika konsumsi rokok terus meningkat, kerugian ekonomi yang harus ditanggung pemerintah maupun pasien itu sendiri akan sangat besar,” kata Lukman.
Untuk itu, keduanya sepakat untuk menolak RUU Pertembakauan dan mendukung Presiden untuk bersikap tegas demi menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman yang lebih besar di masa depan.
Baca Juga: Pernyataan YLKI Soal Cukai Rokok Dinilai Menyesatkan
Maka, organisasi-organisasi kesehatan yang telah menandatangi Pernyataan Bersama Tolak RUU Pertembakauan adalah:
1. Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
2. Persatuan Onkologi Indonesia (POI)
3. Ikatan Bidan Indonesia (IBI)
4. Perhimpunan Wicara Esofagus
5. Ikatan Terapi Wicara
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Saham-saham Konglomerat Meroket Usai 'Pertemuan Hambalang', Apa Saja?
-
Sorot Agincourt, Prabowo Instruksikan Penilaian Proporsional Izin Tambang Martabe
-
Bahlil: Presiden Instruksikan Cek Ulang Izin Tambang Emas Martabe
-
BRImo Perkenalkan Fitur QRIS Tap, Kini Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Bank Mandiri Salurkan Lebih dari 7,45 Juta Bansos pada 2025 untuk Akselerasi Ekonomi Kerakyatan
-
Prabowo 'Pelototi' Jeffrey Hingga Hasan Usai jadi Bos Baru BEI dan OJK
-
Ciri-ciri Phishing dan Tips Agar Terhindar dari Penipuan Online
-
Profil PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) dan Pemilik Sahamnya
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Rp68.781, Beras Khusus dan Daging Kerbau Lokal Ikut Naik
-
Bos Unilever (UNVR) Indonesia Lapor, Laba Tembus Rp7,6 Triliun di 2025