Para pelaku usaha alih daya (outsourcing) berkomitmen untuk mengikuti regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Direktur SIMGroup, Anta Ginting menyatakan keinginannya menjadikan Indonesia sebagai negara pusat outsourcing terbaik dunia. Salah satu langkah untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan mendukung outsourcing sehat dan melaksanakan bisnis yang mengacu pada regulasi guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan bersama.
“Apa yang sudah ditetapkan pemerintah, kita taati. Para pengusaha outsourcing ingin menjadikan Indonesia sebagai negara pusat outsourcing dunia. Dengan cara fokus menjalankan sistem bisnis outsourcing yang sehat dan menaati regulasi yang ada,” kata Anta yang juga Ketua Bidang Asosiasi Bisnis Alih Daya dalam keterangan resmi, Sabtu (25/2/2017).
Berkaca dari India dan Filipina, yang kini selalu menjadi tujuan utama outsourching bagi perusahaan- perusahaan di Amerika Serikat, dan negara maju lainnya, Anta bertekad untuk mulai membenahi sistem, dan menghapus paradigma negatif soal outsourcing di Indonesia. Karena dalam kenyataannya, outsourcing dalam negeri telah menghasilkan pajak dan premi BPJS hingga Rp 1 triliun per tahun.
“Kita bisa menggeser posisi India dan Filipina sebagai negara pusat outsourcing dunia karena jumlah SDM kita juga tidak kalah banyak. Hanya saja, kita perlu membenahi sistem kerja terlebih dahulu, kemudian melatih SDM agar menjadi karyawan yang berkualitas dan memiliki berbagai macam keahlian kerja,” papar Anta.
Salah satu hal, imbuhnya yang membuat India selalu “dibidik” perusahaan internasional, selain karena biaya tenaga kerja yang cukup murah, India juga memiliki banyak pekerja yang menguasai bahasa Inggris. Untuk itu, Anta menyatakan sudah saatnya pekerja dalam negeri juga diberikan pelatihan multibahasa seperti Inggris, dan Mandarin untuk menambah nilai “jual”.
“Kita fokus untuk mendidik, dan melatih calon karyawan agar siap kerja. Itulah mengapa kami rutin mengadakan program simulasi kepada karyawan sebelum ditempatkan di perusahaan mitra kami,” pungkas Anta.
Sebagai perusahaan alih daya profesional sejak 2007 , SIMGroup yang di bawah bendera PT Swakarya Insan Mandiri senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh mitranya. Saat ini, SIMGroup telah beroperasi di lebih dari 100 kota di Indonesia. Melayani puluhan perusahaan besar, dan mengelola ribaun aryawan penempatan di hampir seluruh kota di dalam negeri. SIMGroup telah terpercaya dalam menjalankan bisnis outsourcing yang meliputi jasa penagihan, jasa contact center, jasa rekrutmen, dan lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik