Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan berdasarkan hasil peninjauan ulang, Kementerian Keuangan mendapati masih adanya pemborosan anggaran pada alokasi belanja kementerian dan lembaga sekitar Rp8,7 triliun tahun 2017.
Ani mengungkapkan, inefisiensi tersebut didominasi oleh belanja perjalanan dinas khususnya paket meeting dan honorarium.
Padahal, menurut Ani, anggaran tersebut masih bisa dihemat lagi oleh Kementerian dan Lembaga untuk memberi celah di ruang fiskal.
"Kalau anggarannya di pangkas nggak mau pada keberatan. Padahal, sampai akhir tahun anggaran K/L paling hanya terserap 95 persen ataun bahkan ada yang 92 persen," katanya di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2017).
Oleh sebab itu, pihaknya mengingatkan kepada Kementerian dan Lembaga dalam menyusun anggaran hal ini mengingat ruang fiskal anggaran di tahun 2017 ini sangat sempit. Sehingga, anggaran-anggaran yang bisa dihemat harus dilakukan penghematan.
"Sehingga defiait anggaran ini tidak melebar. Sehingga tidak membebani pemerintah," katanya.
Hal senada juga diungkapkan oleh, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Marwanto, mengatakan review terhadap penggunaan anggaran ini diharapkan bisa menjadi rencana penghematan sepanjang tahun ini.
"Ini juga bisa menjadi masukan untuk penyusunan anggaran 2018," ujar Marwanto.
Baca Juga: Sri Mulyani Sindir Penggunaan Anggaran Negara Masih Amburadul
Secara keseluruhan, realisasi penyerapan belanja pemerintah sepanjang tahun lalu hanya mencapai 89,3 persen atau sebesar Rp1.859,5 triliun dari total APBN Perubahan 2016, yaitu Rp2.082,9 triliun.
Alhasil, defisit anggaran naik. Pada APBN 2016, misalnya, defisit anggaran 2,41 persen, dari proyeksi awal defisit 2,35 persen.
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Sindir Penggunaan Anggaran Negara Masih Amburadul
-
Dikritik Jokowi Soal LPJ, Sri Mulyani : Sekarang Cuma Dua Laporan
-
Sri Mulyani: Anggaran yang Baik Tak Harus Complicated
-
Atasi Ketimpangan, Sri Mulyani Dorong Masyarakat Bayar Pajak
-
Misbakhun Ingatkan KSSK Siapkan Aturan Protokol Krisis Indonesia
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?
-
Lewat Kartini BISA Fest, Telkom Perkuat Peran Perempuan di Era Digital
-
Babak Akhir Utang 'Whoosh', RI Siap Sodorkan Skema Restrukturisasi ke China
-
Pemerintah Gunakan Cara Baru Pantau BBM Subsidi Agar Tak Bocor
-
Pengguna Aktif GoPay Tembus 26 Juta
-
Danantara Umbar Biang Kerok Kinerja Garuda Indonesia Masih Seret
-
Pegang 42 Persen Cadangan Dunia, Nikel Masih Jadi 'Raja' Investasi Hilirisasi RI
-
Jumlah BUMN Dipangkas Jadi Hanya 300, Begini Klaster-klasternya
-
Pemerintah Diminta Tak Wajibkan Penggunaan Dolar AS untuk Transaksi Batu Bara DMO