Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan berdasarkan hasil peninjauan ulang, Kementerian Keuangan mendapati masih adanya pemborosan anggaran pada alokasi belanja kementerian dan lembaga sekitar Rp8,7 triliun tahun 2017.
Ani mengungkapkan, inefisiensi tersebut didominasi oleh belanja perjalanan dinas khususnya paket meeting dan honorarium.
Padahal, menurut Ani, anggaran tersebut masih bisa dihemat lagi oleh Kementerian dan Lembaga untuk memberi celah di ruang fiskal.
"Kalau anggarannya di pangkas nggak mau pada keberatan. Padahal, sampai akhir tahun anggaran K/L paling hanya terserap 95 persen ataun bahkan ada yang 92 persen," katanya di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2017).
Oleh sebab itu, pihaknya mengingatkan kepada Kementerian dan Lembaga dalam menyusun anggaran hal ini mengingat ruang fiskal anggaran di tahun 2017 ini sangat sempit. Sehingga, anggaran-anggaran yang bisa dihemat harus dilakukan penghematan.
"Sehingga defiait anggaran ini tidak melebar. Sehingga tidak membebani pemerintah," katanya.
Hal senada juga diungkapkan oleh, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Marwanto, mengatakan review terhadap penggunaan anggaran ini diharapkan bisa menjadi rencana penghematan sepanjang tahun ini.
"Ini juga bisa menjadi masukan untuk penyusunan anggaran 2018," ujar Marwanto.
Baca Juga: Sri Mulyani Sindir Penggunaan Anggaran Negara Masih Amburadul
Secara keseluruhan, realisasi penyerapan belanja pemerintah sepanjang tahun lalu hanya mencapai 89,3 persen atau sebesar Rp1.859,5 triliun dari total APBN Perubahan 2016, yaitu Rp2.082,9 triliun.
Alhasil, defisit anggaran naik. Pada APBN 2016, misalnya, defisit anggaran 2,41 persen, dari proyeksi awal defisit 2,35 persen.
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Sindir Penggunaan Anggaran Negara Masih Amburadul
-
Dikritik Jokowi Soal LPJ, Sri Mulyani : Sekarang Cuma Dua Laporan
-
Sri Mulyani: Anggaran yang Baik Tak Harus Complicated
-
Atasi Ketimpangan, Sri Mulyani Dorong Masyarakat Bayar Pajak
-
Misbakhun Ingatkan KSSK Siapkan Aturan Protokol Krisis Indonesia
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Waspada Marak Penipuan Whatsapp Jelang Lebaran, Ini Cara Mengantisipasinya
-
Saham PTBA Diborong Asing, Berapa Target Harganya?
-
Sengkarut Tarif "Ilegal" Trump: Pemerintah AS Ogah Kembalikan Dana Impor Rp2.040 Triliun
-
Defisit APBN Tembus Rp 135 Triliun, Program-program Ini Terancam Kena Dampak
-
Aduan THR 2026: Cara Melapor Pelanggaran Secara Online dan Offline
-
Profil Qatar Airways: Maskapai Cetak Rekor Laba Fantastis, Kini Tertekan Perang
-
Transaksi Aset Kripto Capai Rp29,24 Triliun di Januari 2026
-
AS Rugi Rp 91 Triliun dalam 100 Jam Operasi Militer Lawan Iran
-
Volume Transmisi Gas PGN Naik, EBITDA Tembus USD971,2 Juta
-
Respons Garuda Indonesia Usai Tak Lagi Dapat Bintang 5 dari Skytrax