Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan berdasarkan hasil peninjauan ulang, Kementerian Keuangan mendapati masih adanya pemborosan anggaran pada alokasi belanja kementerian dan lembaga sekitar Rp8,7 triliun tahun 2017.
Ani mengungkapkan, inefisiensi tersebut didominasi oleh belanja perjalanan dinas khususnya paket meeting dan honorarium.
Padahal, menurut Ani, anggaran tersebut masih bisa dihemat lagi oleh Kementerian dan Lembaga untuk memberi celah di ruang fiskal.
"Kalau anggarannya di pangkas nggak mau pada keberatan. Padahal, sampai akhir tahun anggaran K/L paling hanya terserap 95 persen ataun bahkan ada yang 92 persen," katanya di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2017).
Oleh sebab itu, pihaknya mengingatkan kepada Kementerian dan Lembaga dalam menyusun anggaran hal ini mengingat ruang fiskal anggaran di tahun 2017 ini sangat sempit. Sehingga, anggaran-anggaran yang bisa dihemat harus dilakukan penghematan.
"Sehingga defiait anggaran ini tidak melebar. Sehingga tidak membebani pemerintah," katanya.
Hal senada juga diungkapkan oleh, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Marwanto, mengatakan review terhadap penggunaan anggaran ini diharapkan bisa menjadi rencana penghematan sepanjang tahun ini.
"Ini juga bisa menjadi masukan untuk penyusunan anggaran 2018," ujar Marwanto.
Baca Juga: Sri Mulyani Sindir Penggunaan Anggaran Negara Masih Amburadul
Secara keseluruhan, realisasi penyerapan belanja pemerintah sepanjang tahun lalu hanya mencapai 89,3 persen atau sebesar Rp1.859,5 triliun dari total APBN Perubahan 2016, yaitu Rp2.082,9 triliun.
Alhasil, defisit anggaran naik. Pada APBN 2016, misalnya, defisit anggaran 2,41 persen, dari proyeksi awal defisit 2,35 persen.
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Sindir Penggunaan Anggaran Negara Masih Amburadul
-
Dikritik Jokowi Soal LPJ, Sri Mulyani : Sekarang Cuma Dua Laporan
-
Sri Mulyani: Anggaran yang Baik Tak Harus Complicated
-
Atasi Ketimpangan, Sri Mulyani Dorong Masyarakat Bayar Pajak
-
Misbakhun Ingatkan KSSK Siapkan Aturan Protokol Krisis Indonesia
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan