Bupati Mimika Eltinus Omaleng kembali mendesak PT Freeport Indonesia membangun fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter) di Papua, tempat perusahaan itu beroperasi.
Eltinus seusai menemui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Selasa (28/2/2017), mengatakan bahwa keinginan masyarakat Papua bangkit lagi untuk mendesak perusahaan asal Amerika Serikat itu segera membangun smelter di sana.
"Sekarang 'kan sedang dibangun di Gresik. Seharusnya dibangun di daerah pengelolaan di situ, tidak boleh dibawa keluar," katanya.
Eltinus menuturkan bahwa keinginan agar smelter dibangun di Papua memang merupakan rencana lama. Namun, kisruh perubahan kontrak Freeport diyakini dia dapat mendorong perusahaan mengabulkan desakan mereka.
Ia juga mengaku desakan tersebut sudah mendapat dukungan Presiden RI Jokowi dan Menko Luhut.
"Lokasi sudah siap di Timika seluas 300 hektare. Itu sudah dibebaskan masyarakat adat," katanya.
Menurut Eltinus, pembangunan smelter di Papua memiliki arti penting agar masyarakat di wilayah paling timur Indonesia itu bisa terbebas dari kebodohan dan ketertinggalan.
Pembangunan smelter juga diyakini akan menciptakan lapangan kerja bagi banyak penduduk Papua yang terpelajar tetapi tidak terserap.
Baca Juga: Apindo Tegaskan Swasta Siap Ikut Kelola Tambang Freeport
"Salah satu menyelesaikan masalah kemiskinan, ketertinggalan, kebodohan dan lainnya itu ada di situ (smelter). Kami punya keinginan besar di sana harus dibangu. Sarjana kami banyak sekali, baik S-1 maupun S-2, mau kerja di mana? Makanya, harus menciptakan lapakan kerja melalui cara ini," jelasnya.
Lebih lanjut, Eltinus mengatakan bahwa pihaknya juga ingin Freeport bisa ikut campur tangan dalam pembangunan di Papua.
Perusahaan itu juga didesak untuk mendukung pembangunan manusia di sana.
"Sekolah anak Papua, kesehatan, pertanian juga infrastruktur. Selama ini, Freeport 'kan tidak pernah membangun. Pemerintah pusat dan daerah juga mau Freeport ikut campur tangan untuk bangun daerah Papua," katanya.
Eltinus beserta sejumlah tokoh Papua menemui Menko Luhut guna memberikan dukungan atas kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Sebelumnya, rombongan tersebut juga mendatangi Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk tujuan serupa. Mereka mendukung kebijakan pemerintah lantaran aturan tersebut banyak memfasilitasi keinginan masyarakat Papua, seperti divestasi saham serta kesungguhan pembangunan smelter. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
OJK Optimistis Kredit UMKM 2026 Tumbuh 9 Persen, Ini Pendorongnya
-
Rudal Iran Hantam Tel Aviv, Dampak Ekonomi Mulai Guncang Negara Teluk
-
Jasa Marga: Keputusan One Way dan Contraflow Mudik Lebaran Ada di Tangan Korlantas
-
Pemerintah Janji Harga BBM Subsidi Tak Naik Hingga Lebaran 2026
-
Harga Minyak Bergerak Liar Pagi Ini, Imbas Perang dan Tekanan di Selat Hormuz
-
Bahlil Imbau Publik Jangan Panik, Ini Penjelasan Soal Ketahanan BBM 21 Hari
-
Stok Pangan dan Energi Aman di Tengah Konflik Global
-
LPDB Kucurkan Rp47 Miliar, Dukung Proyek Fiber Optik Koperasi Pegawai Indosat
-
Menkeu Purbaya Beberkan Strategi Pemerintah Jaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah
-
Bulog: Stok Beras dan Minyak Goreng Aman hingga Akhir 2026