Bupati Mimika Eltinus Omaleng kembali mendesak PT Freeport Indonesia membangun fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter) di Papua, tempat perusahaan itu beroperasi.
Eltinus seusai menemui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Selasa (28/2/2017), mengatakan bahwa keinginan masyarakat Papua bangkit lagi untuk mendesak perusahaan asal Amerika Serikat itu segera membangun smelter di sana.
"Sekarang 'kan sedang dibangun di Gresik. Seharusnya dibangun di daerah pengelolaan di situ, tidak boleh dibawa keluar," katanya.
Eltinus menuturkan bahwa keinginan agar smelter dibangun di Papua memang merupakan rencana lama. Namun, kisruh perubahan kontrak Freeport diyakini dia dapat mendorong perusahaan mengabulkan desakan mereka.
Ia juga mengaku desakan tersebut sudah mendapat dukungan Presiden RI Jokowi dan Menko Luhut.
"Lokasi sudah siap di Timika seluas 300 hektare. Itu sudah dibebaskan masyarakat adat," katanya.
Menurut Eltinus, pembangunan smelter di Papua memiliki arti penting agar masyarakat di wilayah paling timur Indonesia itu bisa terbebas dari kebodohan dan ketertinggalan.
Pembangunan smelter juga diyakini akan menciptakan lapangan kerja bagi banyak penduduk Papua yang terpelajar tetapi tidak terserap.
Baca Juga: Apindo Tegaskan Swasta Siap Ikut Kelola Tambang Freeport
"Salah satu menyelesaikan masalah kemiskinan, ketertinggalan, kebodohan dan lainnya itu ada di situ (smelter). Kami punya keinginan besar di sana harus dibangu. Sarjana kami banyak sekali, baik S-1 maupun S-2, mau kerja di mana? Makanya, harus menciptakan lapakan kerja melalui cara ini," jelasnya.
Lebih lanjut, Eltinus mengatakan bahwa pihaknya juga ingin Freeport bisa ikut campur tangan dalam pembangunan di Papua.
Perusahaan itu juga didesak untuk mendukung pembangunan manusia di sana.
"Sekolah anak Papua, kesehatan, pertanian juga infrastruktur. Selama ini, Freeport 'kan tidak pernah membangun. Pemerintah pusat dan daerah juga mau Freeport ikut campur tangan untuk bangun daerah Papua," katanya.
Eltinus beserta sejumlah tokoh Papua menemui Menko Luhut guna memberikan dukungan atas kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Sebelumnya, rombongan tersebut juga mendatangi Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk tujuan serupa. Mereka mendukung kebijakan pemerintah lantaran aturan tersebut banyak memfasilitasi keinginan masyarakat Papua, seperti divestasi saham serta kesungguhan pembangunan smelter. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Lama Tak Ada Kabar, Sri Mulyani Ternyata Punya Pekerjaan Baru di Luar Negeri
-
Waspada BBM Langka, ESDM Singgung Tambahan Kuota Shell, Vivo, BP-AKR 2026
-
Daftar Pemegang Saham Superbank (SUPA), Ada Raksasa Singapura dan Grup Konglo
-
COIN Siap Perkuat Transparansi dan Tata Kelola Industri Kripto Usai Arsari jadi Investor Strategis
-
Alasan Arsari Group Pegang Saham COIN
-
Survei: Skincare Ditinggalkan, Konsumen Kini Fokus ke Produk Kesehatan
-
IHSG Rebound Balik ke 8.700, Cek Saham-saham yang Cuan
-
Mendag Pastikan Negosiasi Tarif dengan AS Masih Berjalan
-
Perusahaan Italia Temukan Gas Cadangan Besar di Kaltim, Indonesia Punya Hak Kecil?
-
Ditutup Terpuruk di Rabu Sore, Rupiah Diprediksi Terus Melemah Terhadap Dolar AS