Kementerian Ketenagakerjaan RI membentuk task force (gugus tugas) sebagai tim reaksi cepat untuk mengatasi permasalahan terkait nasib tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
“Pembentukan task force adalah instruksi Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri dalam merespon dan menyelesaikan masalah terkait nasib tenaga kerja Indonesia di luar negeri secara cepat,” kata Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Legeri (PPTKLN) Kemnaker, R. Soes Hindharno, di Jakarta, Selasa (28/2/2017).
Tim task force terdiri dari unsur Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Direktorat Pengawasan Norma Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial, Biro Hukum Kemnaker, Biro humas Kemnaker, 13 Atase Ketenagakerjaan serta perwakilan lembaga swadaya masyarakat. “Tim ini dalam pengawasan langsung Menaker,” kata Soes.
Meski baru dibentuk, lanjutnya, bukan berarti selama ini Kemnaker tidak melakukan upaya penyelesaian masalah terkait nasib pekerja di luar negeri. Justru pembentukan gugus tugas ini dimaksudkan untuk mempercepat kerja-kerja advokasi terhadap tenaga kerja Indonesia di luar negeri yang selama ini telah dilakukan Kemnaker.
Dalam menangani masalah ketenaga kerjaan di luar negeri, tim ini akan bekerja secara menyeluruh.
Ketika memberikan advokasi tenaga kerja yang tersandung kasus hukum di luar negeri misalnya, tim bertugas mengetahui kronologi, mengupayakan bantuan hukum, memulangkan atau langkah-langkah advokasi lainya.
“Tentu dalam melaksanakan tugasnya tim akan berkoordinasi dengan kementrian dan lembaga lainnya,” kata Soes.
Baca Juga: Kemnaker Bantu Biaya Pengobatan Sri Rabitah
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Bank Mandiri Salurkan Lebih dari 7,45 Juta Bansos pada 2025 untuk Akselerasi Ekonomi Kerakyatan
-
Prabowo 'Pelototi' Jeffrey Hingga Hasan Usai jadi Bos Baru BEI dan OJK
-
Ciri-ciri Phishing dan Tips Agar Terhindar dari Penipuan Online
-
Profil PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) dan Pemilik Sahamnya
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Rp68.781, Beras Khusus dan Daging Kerbau Lokal Ikut Naik
-
Bos Unilever (UNVR) Indonesia Lapor, Laba Bersih Tembus Rp7,6 Triliun di 2025
-
Rupiah Keok, Dolar AS Naik ke Level Rp16.818
-
Harga Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.947.000/Gram
-
Momentum Ramadan, Begini Cara Bikin QRIS GoPay untuk Pedagang Takjil
-
IHSG Bergerak 2 Arah di Kamis Pagi, Betah di Level 8.000