Kementerian Ketenagakerjaan RI membentuk task force (gugus tugas) sebagai tim reaksi cepat untuk mengatasi permasalahan terkait nasib tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
“Pembentukan task force adalah instruksi Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri dalam merespon dan menyelesaikan masalah terkait nasib tenaga kerja Indonesia di luar negeri secara cepat,” kata Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Legeri (PPTKLN) Kemnaker, R. Soes Hindharno, di Jakarta, Selasa (28/2/2017).
Tim task force terdiri dari unsur Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Direktorat Pengawasan Norma Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial, Biro Hukum Kemnaker, Biro humas Kemnaker, 13 Atase Ketenagakerjaan serta perwakilan lembaga swadaya masyarakat. “Tim ini dalam pengawasan langsung Menaker,” kata Soes.
Meski baru dibentuk, lanjutnya, bukan berarti selama ini Kemnaker tidak melakukan upaya penyelesaian masalah terkait nasib pekerja di luar negeri. Justru pembentukan gugus tugas ini dimaksudkan untuk mempercepat kerja-kerja advokasi terhadap tenaga kerja Indonesia di luar negeri yang selama ini telah dilakukan Kemnaker.
Dalam menangani masalah ketenaga kerjaan di luar negeri, tim ini akan bekerja secara menyeluruh.
Ketika memberikan advokasi tenaga kerja yang tersandung kasus hukum di luar negeri misalnya, tim bertugas mengetahui kronologi, mengupayakan bantuan hukum, memulangkan atau langkah-langkah advokasi lainya.
“Tentu dalam melaksanakan tugasnya tim akan berkoordinasi dengan kementrian dan lembaga lainnya,” kata Soes.
Baca Juga: Kemnaker Bantu Biaya Pengobatan Sri Rabitah
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Krakatau Posco Perusahaan Apa? Asisten Raffi Ahmad Ditunjuk Jadi Komisaris
-
Jangan Tertipu! Kenali Modus Phishing dan CS Palsu Platform Kripto
-
Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?
-
Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia
-
96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi
-
Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli
-
Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!
-
Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi
-
Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga
-
Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar