Suara.com - Direktur Jenderal Pajak Ken Dwi Djugiasteadi mengatakan tidak boleh ada data keuangan yang dirahasiakan dalam penanganan masalah pajak. Undang-Undang tentang Perpajakan dan Perbankan menyebutkan data keuangan yang boleh dirahasiakan hanya nasabah penyimpan, hal itu tidak berlaku bagi nasabah peminjam.
Dalam aturan Automatic Exchange of Information yang akan segera diimplementasikan Indonesia tahun depan, Direktorat Jenderal Pajak berwenang penuh tanpa untuk menerima data dan informasi secara periodik keuangan nasabah secara otomatis yang tersimpan di Lembaga Jasa Keuangan.
Meski memiliki wewenang penuh, Ken menjamin petugas pajak tidak akan menyalahgunakan informasi nasabah perbankan.
"Tidak semua petugas pajak akan mengetahui semua jumlah rekening nasabah. Jadi tidak usah khawatir," kata Ken di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2017).
Beberapa manfaat yang akan diperoleh jika Indonesia menerapkan AEOI, antara lain, dapat menjaga kredibilitas komitmen Indonesia dan menjadi bagian jaringan pertukaran informasi keuangan global. Kedua, memperoleh informasi keuangan wajib pajak Indonesia di luar negeri.
Ketiga, memperluas dan memperkuat database informasi wajib pajak Indonesia. Keempat, mencegah dan mendeteksi terjadinya tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Kelima, mencegah dan mendeteksi terjadinya praktik menghindari pajak yang menggunakan offshore financial center. Keenam, menegakkan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak, dan memperoleh informasi keuangan milik wajib pajak Indonesia yang belum ikut program pengampunan pajak dan terakhir mendorong repatriasi dana milik wajib pajak dari luar negeri.
Tag
Berita Terkait
-
Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!
-
Cara Membuat Passphrase Coretax Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkapnya
-
Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK
-
Bukti Potong Tak Muncul di Coretax? Ini 5 Penyebab dan Solusi Praktisnya
-
Fenomena Kelebihan Bayar Pajak Membengkak
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak