Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Buruh Indonesia Said Iqbal mempertanyakan kesiapan perusahaan tambang negara, PT. Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), mengambil alih pengelolaan tambang milik PT. Freeport Indonesia jika nanti Freeport dinyatakan kalah dalam sidang arbitrase internasional.
"Modalnya darimana, itu juga kami pertanyakan. Nanti seperti PT. AMMAN lagi, diambil alih, tapi dikelola swasta dengan modal dari Cina. Akhirnya yang terkana dampak siapa, ya buruh lagi kan. Ini harus diperhatikan," kata Iqbal, Selasa (7/3/2017).
Pernyataan Said untuk menanggapi rencana pemerintah menyiapkan Inalum untuk mengambil alih saham Freeport Indonesia.
Said menambahkan divestasi sangat mungkin diberikan kepada swasta. Hal itu sama seperti yang diisyaratkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan.
Kasus PT. Newmont Nusa Tenggara, menurut dia, sangat mungkin terulang pada kasus Freeport Indonesia jika nanti diambil alih Inalum.
"Luhut bilang, bisa saja divestasi 51 persen diserahkan ke swasta. Jadi, bukan nasionalisme. Jangan seolah persoalan Freeport, persoalan nasionalisme yang melibatkan emosi bangsa. Kami setuju nasionalisme, tetapi kasus Newmont menjelaskan nasionalisme semu ini diserahkan ke swasta juga," ujar dia.
Pemerintah, kata dia, juga harus mampu melihat rencana divestasi secara lebih luas. Misalnya, terjadinya pemutusan hubungan kerja.
"Persoalan Freeport, kami pertanyakan dulu apa dasar pemerintah melakukan divestasi. Pemerintah juga mengabaikan tidak mungkin PHK. Faktanya sudah dirumahkan. Pemerintah mau nggak bayar gajinya. Apa lebih sejahtera kalau divestasi dikuasai pemerintah. Faktanya BUMN, outsourcing semua kok," katanya.
Seperti diketahui, Freeport berencana menempuh jalur arbitrase untuk mencapai kata sepakat dengan pemerintah menyangkut kebijakan perubahan status kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menegaskan kalau nanti dalam arbitrase ternyata pemerintah Indonesia menang, Inalum bakal mengambil alih tambang yang selama puluhan tahun dikelola perusahaan Amerika Serikat itu.
Berita Terkait
-
Jadi Penyumbang Produksi Terbesar, Kapan Tambang Bawah Tanah Freeport Bisa Operasi Kembali
-
Freeport Pede Setoran ke Negara 2025 Rp 70 Triliun di Tengah Produksi Turun, Kok Bisa?
-
Hanya Produksi 2 Tambang, Produksi Emas Freeport di 2025 Meleset 50 Persen dari Target
-
ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport
-
Pakar Beberkan Keuntungan Negara dalam Penambahan Saham Freeport 12 Persen
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
IHSG Langsung Ambruk di Bawah 8.000 Setelah Moody's Turunkan Outlook Rating
-
BEI Naikkan Batas Minimum Free Float Jadi 15 Persen Mulai Maret 2026
-
Smelter Nikel MMP Matangkan Sistem Jelang Operasi Penuh
-
Dorong Wisatawan Lokal, Desa Wisata Tebara Raup Rp1,4 Miliar
-
OJK Restrukturisasi Kredit 237 Ribu Korban Bencana Sumatera
-
Moodys Pertahankan Rating Indonesia di Baa2, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
-
OJK Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T