Kelima, isu Freeport merupakan momentum bagi Pemerintah dan Pemerintah Provinsi Papua untuk menata ulang skenario pembangunan Papua dan Papua Barat terkait kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan minyak dan gas yang akan terus berkembang di Tanah Papua.
"Diperlukan formula yang berpihak bagi Papua guna akselerasi pembangunan dalam payung Otonomi Khusus, pelibatan masyarakat adat dan pengembangan spasial yang terpadu di Tanah Papua," ungkapnya.
Keenam, lanjut Velix, bahwa terlepas dari perdebatan payung hukum antara rezim kontrak karya dan rezim Ijin Usaha Pertambangan Khusus , para pihak perlu menyadari bahwa selama ini Freeport menjadi sumber utama, paling tidak, tumpuan tunggal investasi di Tanah Papua yang telah menggerakkan ekonomi Papua dengan segala pro-kontra.Hal itu seperti tampak dari serapan tenaga kerja orang asli Papua dalam operasi Freeport.
Akibatnya, kesenjangan antarwilayah tampak dalam pembangunan kewilayahan Papua. Hal ini disebabkan tidak adanya sentra-sentra ekonomi baru di berbagai daerah di Pulau Papua yang berguna bagi pemerataan pembangunan desa-kota, antarsektor dan antarwilayah.
Karena itu, perlu jalan tengah di dalam mensepakati substansi atau materi sebelum berbicara soal Kontrak Karya ataukah IUPK.
Ketujuh, kontroversi Freeport ini menghadirkan momentum yang tepat, khususnya Pemerintah untuk mendialogkan soal masa depan pembangunan Papua. Ini berarti perlunya duduk bersama para pihak untuk mendengar dan berbicara dari hati ke hati soal arah besar pembangunan Papua.
Internasionalisasi isu Papua yang berkembang di luar negeri harus disikapi dengan tepat sebagai perubahan geopolitics yang berimbas terhadap pembangunan Papua. Untuk itu, sudah saatnya dilakukan Dialog Pembangunan Ekonomi Papua - Jakarta, sebagaimana amanat dalam Buku III RPJMN 2015-2019 dengan landasan Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2015.
"Dalam Dialog ini, letakkan agenda re-negosiasi Freeport sebagai salah satu agenda, bersama agenda masyarakat adat, masa depan revisi UU Otonomi Khusus, akselerasi pembangunan Tanah Papua, isu hak asasi manusia dan human security dalam pembangunan, dan berbagai agenda strategis lainnya," tegasnya.
Baca Juga: Tokoh Amungme Kritik Kebijakan Freeport PHK Massal Karyawan
Berita Terkait
-
Tokoh Amungme Kritik Kebijakan Freeport PHK Massal Karyawan
-
Krisis Freeport Membuat Industri Perbankan di Mimika Cemas
-
Buruh Freeport Tuntut Jokowi Akhiri Polemik dengan Freeport
-
Terancam PHK, Ratusan Buruh Freeport Demo Kementerian ESDM
-
Banyak Langgar Aturan, KK Freeport Pasca 2021 Sebaiknya Distop
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI
-
Indonesia Sudah Stop Impor Solar Sejak April
-
Mengapa Danantara Berani Investasi di Saham Gocap Milik GOTO? Apa Untungnya?
-
Digitalisasi Sampah di Desa Tamanmartani, 1.400 Warga Bisa Bayar Lewat QRIS BRI Depan Rumah
-
Indonesia Tawarkan Peluang Investasi Hulu Migas: Investor & Penyedia Teknologi Global Kolaborasi
-
Setelah Dibeli Danantara, GOTO Jadi Saham Paling Aktif Diperdagangkan Hingga Sesi I
-
Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK
-
Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini