Tokoh masyarakat Amungme Yosep Yopi Kilangin mengkritik kebijakan PT Freeport Indonesia dan perusahaan subkontraktornya karena merumahkan dan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal karyawannya semenjak mengalami krisis akibat kebuntuan negosiasi dengan pemerintah pada awal Februari.
"Saya kira kebijakan PHK ribuan karyawan itu tidak masuk akal. Ini jelas pelanggaran Hak Azasi Manusia. Masa Freeport sudah keruk keuntungan selama hampir 50 tahun, tapi menangani masalah begini saja dia tidak sanggup sehingga dia harus melakukan PHK besar-besaran karyawan," kata Yopi Kilangin di Timika, Papua Barat, Rabu (8/3/2017).
Yopi, putra kandung almarhum Mozes Kilangin, salah satu tokoh penandatangan dokumen "January Agreement 1974" itu menilai kebijakan Freeport dan perusahaan subkontraktornya yang melakukan PHK massal karyawan menunjukkan bahwa perusahaan itu tidak memiliki perencanaan yang matang dalam hal penataan karyawannya.
Akibat dari kebijakan PHK massal itu, demikian Yopi, ribuan karyawan Freeport dan perusahaan subkontraktornya tidak hanya kehilangan mata pencaharian guna menghidupi keluarga dan membayar angsuran kredit, bahkan ada karyawan yang sampai kehilangan nyawa akibat serangan jantung.
"Ya, saya terima laporan sudah ada dua orang meninggal begitu mereka menerima surat pemberitahuan PHK. Bagaimana nasib anak, isteri dan keluarga mereka. Saya menangis mendengar cerita itu. Bahkan sekarang masih ada ribuan orang lagi yang sedang menunggu antrean kapan mereka dipulangkan oleh pihak perusahaan," tutur Yopi, mantan Ketua DPRD Mimika periode 2004-2009 itu.
Yopi secara khusus menyinggung terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017 sebagai pemicu atau "bencana kemanusiaan" bagi ribuan orang yang kini mengalami PHK dan sedang menunggu giliran akan di-PHK yang bekerja di area pertambangan PT Freeport di Mimika, Papua.
Menurut dia, seharusnya pemerintah Jakarta lebih bijaksana dalam menangani masalah Freeport karena berkaitan dengan hajat hidup ratusan ribu jiwa rakyat Indonesia baik yang bekerja sebagai karyawan maupun masyarakat lokal yang selama ini memiliki ketergantungan tinggi kepada Freeport.
"Kalaupun pemerintah mau mengubah Kontrak Karya Freeport ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) tidak ada masalah. Tapi harus tunggu dulu sampai masa waktu KK Freeport berakhir tahun 2021. Kan masih ada beberapa tahun lagi sampai KK Freeport itu berakhir, mengapa pemerintah tidak sabar," katanya.
Baca Juga: Ini Alasan DPR Sarankan Pemerintah Hindari Arbitrasi Freeport
Ia mengatakan jika sampai krisis Freeport tersebut nanti dampaknya akan menimpa masyarakat lokal maka hal itu akan menuai masalah sosial yang lebih rumit dari kondisi sekarang.
"Kalau dampak masalah ini akan menimpa masyarakat, saya akan gugat Freeport sekaligus pemerintah. Mana tanggung jawab negara terhadap masyarakat yang ada di sini. Jangan hanya melempar soal, tapi tidak mampu menyelesaikannya," ujar Yopi.
Ia mengatakan tidak dapak dipungkiri keberlangsungan operasi pertambangan Freeport di Mimika menjadi jaminan bagi ratusan ribu masyarakat lokal untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis pada Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika dan RS Waa-Banti di Distrik Tembagapura.
Selain itu, kini terdapat hampir 1.000 pelajar dan mahasiswa asal tujuh suku yang menikmati beasiswa dari Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) dengan dana yang digelontorkan Freeport.
Belum lagi ada sekian banyak pelaku usaha lokal yang terlibat dalam usaha bisnis yang berafiliasi dengan Freeport.
"Kalau pemerintah berani mengambil alih tanggung jawab itu semua dan ada keberpihakan terhadap masyarakat lokal, silahkan saja teruskan apa yang sekarang sedang dilakukan terhadap Freeport. Tapi kalau hanya sekedar janji, sebaiknya jangan menciptakan permasalahan baru," ujar Yopi Kilangin. (Antara)
Berita Terkait
-
Krisis Freeport Membuat Industri Perbankan di Mimika Cemas
-
Buruh Freeport Tuntut Jokowi Akhiri Polemik dengan Freeport
-
Terancam PHK, Ratusan Buruh Freeport Demo Kementerian ESDM
-
Banyak Langgar Aturan, KK Freeport Pasca 2021 Sebaiknya Distop
-
Sikap PT Freeport Indonesia Ibarat "Air Susu Dibalas Air Tuba"
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Investor Asing Borong Saham Rp4,05 Triliun Sejak Awal Tahun
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Proyek Kilang RDMP Balikpapan Habiskan 115 Ribu Ton Semen
-
Lampaui Rata-Rata Nasional, Produktivitas Jagung Dekalb Capai 7 Ton per Hektare
-
BCA Digital Bagikan Strategi Resolusi Finansial 2026
-
Harga Emas Antam di Level Rp2,88 Juta per Gram pada Sabtu
-
Laka Kerja di PLTU Sukabangun Memakan Korban, Manajemen Audit Seluruh Mitra
-
Benarkah MBG Bebani Anggaran Pendidikan?
-
Ini Tips Rencanakan Mudik Sekaligus Ide Liburan Bersama Keluarga