Tokoh masyarakat Amungme Yosep Yopi Kilangin mengkritik kebijakan PT Freeport Indonesia dan perusahaan subkontraktornya karena merumahkan dan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal karyawannya semenjak mengalami krisis akibat kebuntuan negosiasi dengan pemerintah pada awal Februari.
"Saya kira kebijakan PHK ribuan karyawan itu tidak masuk akal. Ini jelas pelanggaran Hak Azasi Manusia. Masa Freeport sudah keruk keuntungan selama hampir 50 tahun, tapi menangani masalah begini saja dia tidak sanggup sehingga dia harus melakukan PHK besar-besaran karyawan," kata Yopi Kilangin di Timika, Papua Barat, Rabu (8/3/2017).
Yopi, putra kandung almarhum Mozes Kilangin, salah satu tokoh penandatangan dokumen "January Agreement 1974" itu menilai kebijakan Freeport dan perusahaan subkontraktornya yang melakukan PHK massal karyawan menunjukkan bahwa perusahaan itu tidak memiliki perencanaan yang matang dalam hal penataan karyawannya.
Akibat dari kebijakan PHK massal itu, demikian Yopi, ribuan karyawan Freeport dan perusahaan subkontraktornya tidak hanya kehilangan mata pencaharian guna menghidupi keluarga dan membayar angsuran kredit, bahkan ada karyawan yang sampai kehilangan nyawa akibat serangan jantung.
"Ya, saya terima laporan sudah ada dua orang meninggal begitu mereka menerima surat pemberitahuan PHK. Bagaimana nasib anak, isteri dan keluarga mereka. Saya menangis mendengar cerita itu. Bahkan sekarang masih ada ribuan orang lagi yang sedang menunggu antrean kapan mereka dipulangkan oleh pihak perusahaan," tutur Yopi, mantan Ketua DPRD Mimika periode 2004-2009 itu.
Yopi secara khusus menyinggung terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017 sebagai pemicu atau "bencana kemanusiaan" bagi ribuan orang yang kini mengalami PHK dan sedang menunggu giliran akan di-PHK yang bekerja di area pertambangan PT Freeport di Mimika, Papua.
Menurut dia, seharusnya pemerintah Jakarta lebih bijaksana dalam menangani masalah Freeport karena berkaitan dengan hajat hidup ratusan ribu jiwa rakyat Indonesia baik yang bekerja sebagai karyawan maupun masyarakat lokal yang selama ini memiliki ketergantungan tinggi kepada Freeport.
"Kalaupun pemerintah mau mengubah Kontrak Karya Freeport ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) tidak ada masalah. Tapi harus tunggu dulu sampai masa waktu KK Freeport berakhir tahun 2021. Kan masih ada beberapa tahun lagi sampai KK Freeport itu berakhir, mengapa pemerintah tidak sabar," katanya.
Baca Juga: Ini Alasan DPR Sarankan Pemerintah Hindari Arbitrasi Freeport
Ia mengatakan jika sampai krisis Freeport tersebut nanti dampaknya akan menimpa masyarakat lokal maka hal itu akan menuai masalah sosial yang lebih rumit dari kondisi sekarang.
"Kalau dampak masalah ini akan menimpa masyarakat, saya akan gugat Freeport sekaligus pemerintah. Mana tanggung jawab negara terhadap masyarakat yang ada di sini. Jangan hanya melempar soal, tapi tidak mampu menyelesaikannya," ujar Yopi.
Ia mengatakan tidak dapak dipungkiri keberlangsungan operasi pertambangan Freeport di Mimika menjadi jaminan bagi ratusan ribu masyarakat lokal untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis pada Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika dan RS Waa-Banti di Distrik Tembagapura.
Selain itu, kini terdapat hampir 1.000 pelajar dan mahasiswa asal tujuh suku yang menikmati beasiswa dari Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) dengan dana yang digelontorkan Freeport.
Belum lagi ada sekian banyak pelaku usaha lokal yang terlibat dalam usaha bisnis yang berafiliasi dengan Freeport.
"Kalau pemerintah berani mengambil alih tanggung jawab itu semua dan ada keberpihakan terhadap masyarakat lokal, silahkan saja teruskan apa yang sekarang sedang dilakukan terhadap Freeport. Tapi kalau hanya sekedar janji, sebaiknya jangan menciptakan permasalahan baru," ujar Yopi Kilangin. (Antara)
Berita Terkait
-
Krisis Freeport Membuat Industri Perbankan di Mimika Cemas
-
Buruh Freeport Tuntut Jokowi Akhiri Polemik dengan Freeport
-
Terancam PHK, Ratusan Buruh Freeport Demo Kementerian ESDM
-
Banyak Langgar Aturan, KK Freeport Pasca 2021 Sebaiknya Distop
-
Sikap PT Freeport Indonesia Ibarat "Air Susu Dibalas Air Tuba"
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027
-
Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang
-
Dukungan Pendidikan Jadi Langkah untuk Mempersiapkan Generasi Muda Berintegritas
-
Ratusan Hektare Mangrove di Riau Habis Dibabat, Kapolda Turun Tangan