Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Cris Kuntadi menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas ketaatan PT. Pelni untuk menyelesaikan pengembalian kelebihan pembayaran ke Negara.
Apresiasi disampaikan kepada PT. Pelni yang telah dengan cepat berusaha menyelesaikan hasil temuan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan sebelum batas akhir 20 hari. Sampai saat ini PT. Pelni telah mengembalikan kepada negara sebesar Rp46,16 miliar dalam dua tahap.
Pertama telah disetor ke kas negara sebesar Rp6 miliar dan kedua disetor ke kas negara sebesar Rp40,16 miliar dilaksanakan pada tanggal 8 Maret 2017 kemarin.
Lebih lanjut Cris Kuntadi menyampaikan bahwa dari hasil pembahasan bersama antara Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan PT. Pelni, kekurangan setoran PT. Pelni sebesar Rp18,7 miliar terdiri dari Rp13,35 miliar masih akan dibahas di tingkat internal PT. Pelni dengan melibatkan cabang Ambon, Bitung, Ternate dan Kota Baru.
"Sedang sisanya sebesar Rp.5,39 miliar merupakan setoran PNBP yang masih perlu dilakukan rekonsiliasi/pencocokan data dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut," kata Cris di Jakarta, Kamis (9/3/2017).
Jika sudah terdapat titik temu data-data kerugian negara tersebut PT. Pelni akan segera menyelesaikannya.
Pengembalian ke kas Negara oleh PT. Pelni ini merupakan bukti ketaatan auditi untuk menyelesaikan hasil temuan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan dan berharap ke depan tidak terjadi lagi temuan yang mempunyai nilai kerugian negara.
Untuk itu Inspektorat Jenderal membuka diri seluas luasnya kepada para auditi/unit kerja obyek pengawasan untuk melakukan konsultasi atau bahkan pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan yang mempunyai nilai besar dan resiko tinggi. Inspektorat Jenderal Kemenhub kini telah berubah paradigma tidak hanya berperan sebagai Watchdog, namun juga berperan sebagai penjamin mutu (quality assurance) dan konsultan.
Baca Juga: Tak Lunasi Kerugian Negara, Pelni Terancam Masuk Daftar Hitam
"Perlu saya sampaikan disini bahwa “sasaran kinerja Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan diantaranya adalah meningkatnya kinerja pengawasan dalam rangka mewujudkan Clean Governance," ujar Cris.
Selain itu, beberapa capain kinerja Inspektorat Jenderal yang patut dicatat sebagai prestasi diantaranya adalah peningkatan kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) level 3 IACM (Internal Audit Capability Model) sejak tahun 2015 bersama Kementerian Keuangan dan BPKP dimana capai level 3 IACM ini merupakan standar kelas dunia.
"Serta deklarasi anti pungutan liar, hasil telaah sejawat oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan mendapatkan nilai baik," tutup Cris Kuntadi.
Berita Terkait
-
Kemenhub akan Tutup 14 Perlintasan Kereta Api Tahun Ini
-
Lelang Transportasi Jabodetabek Ditarget 72 Persen Maret Ini
-
Garuda Targetkan Peroleh 650 Ribu Penumpang di Tahun 2017
-
Mulai 17 Maret, Tiket Kereta Api Lebaran 2017 Sudah Bisa Dibeli
-
Menhub Klaim Tol Laut Kurangi Disparitas Harga Barat dan Timur
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
BPH Migas Klaim Hemat Rp4,98 Triliun Karena Subsidi Lebih Tepat Sasaran
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
BRI Tanggap Bencana Sumatera Pulihkan Sekolah di Aceh Tamiang Lewat Program Ini Sekolahku
-
Danantara Akan Atur Pemanfaatan Lahan yang Dirampas Satgas PKH dari 28 Perusahaan
-
Proyek Internet Rakyat Besutan Emiten Milik Hashim Mulai Uji Coba
-
Wamen ESDM: Pembayaran Kompensasi BBM dan Listrik 2026 Berubah Jadi Sebulan Sekali
-
Satgas PKH Terus Berburu Perusahaan Pelanggar Aturan Pemanfaatan Kawasan Hutan
-
Purbaya Mau Obrak-abrik Bea Cukai dan Pajak, 5 Pejabat Akan Dicopot
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Kebocoran Gas Usai, ESDM Ungkap Blok Rokan Mulai Beroperasi Lagi