Wacana menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Pertembakauan dan stigma buruk rokok memang tengah mengemuka setelah surat kabar Kompas mengangkatnya menjadi liputan utama di halaman muka hariannya . Di halaman muka, tertulis jika Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terbebani karena penyakit yang diakibatkan rokok. Hal ini yang kerap disebut sebagai dampak tembakau terhadap masyarakat.
Terkait hal itu, Ketua Komunitas Kretek, Aditia Purnomo mengaku sempat dihubungi dua wartawan terkait isu pertembakauan dan wacana menolak RUU Pertembakauan.
"Kurang lebih, mereka mempertanyakan kontribusi tembakau pada bangsa dan negara, juga menanyakan perbandingan antara dampak tembakau terhadap masyarakat dengan penerimaan negara dari cukai rokok," ujar Aditia saat dihubungi di Jakarta, Kamis (9/3/2017).
Aditia menjelaskan, salah satu alasan kenapa Indonesia tidak meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) adalah karena Negara memiliki kepentingan yang besar pada tembakau.
Menurutnya, pertanyaan seberapa penting tembakau terhadap negara dapat terjawab dengan catatan penerimaan negara dari cukai dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Daerah pun kebagian Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Aditia menyebutkan, pada tahun 2016, cukai rokok mencapai angka Rp136,5 triliun. PPn sekitar Rp20 triliun. PDRD besarannya 10 persen dari cukai, artinya senilai RP13,6 triliun. Kalau ditotal, kurang lebih mencapai angka Rp160 triliun dalam setahun.
"Itu pun belum termasuk pajak industri dan orang-orang yang bekerja di dalamnya," katanya.
Sementara, untuk masyarakat, ada sekitar 30 juta orang yang hidupnya bergantung pada industri kretek nasional ini. Baik secara langsung atau tak langsung.
Baca Juga: Komunitas Kretek Klaim Rokok Bukan Faktor Tunggal Kanker
"Melihat besaran angka-angka tersebut, saya rasa sudah selesailah penjelasan soal penting atau tidaknya industri kretek bagi bangsa dan negara," katanya.
Berita Terkait
-
Komunitas Kretek Klaim Rokok Bukan Faktor Tunggal Kanker
-
Kelompok Anti Tembakau Diminta Tak Dramatisir RUU Pertembakauan
-
Firman Minta Industri Media Berimbang Beritakan Isu Pertembakauan
-
Baleg DPR: Hanya Pemimpin Bodoh yang Matikan Industri Tembakau
-
Kelompok Anti Tembakau Dituduh Matikan Industri Tembakau Nasional
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
Terkini
-
Pabrik VinFast Subang Digeruduk Massa Sehari Usai Diresmikan, Minta 'Jatah' Lokal
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Investor ADRO Dapat Jatah Dividen Rp 4 Triliun, Kapan Mulai Cair?
-
Apa Itu e-Kinerja BKN? Ini Cara Akses dan Fungsinya dalam Pembuatan SKP
-
Panduan Daftar NPWP Online 2025 Lewat Coretax
-
Trump Berulah! AS Blokade Tanker Venezuela, Harga Minyak Mentah Meroket Tajam
-
BRI Tebar Dividen Interim Rp137 per Saham, Cek Jadwal Terbaru Pasca Update
-
Harga Pangan 18 Desember: Beras, Bawang, Cabai, Daging Ayam dan Migor Turun
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
BI: Ekonomi Indonesia Bisa Tertekan Imbas Bencana Aceh-Sumatra