Tiga hari berturut-turut (6-8 Maret), Kompas mengupas RUU Pertembakauan dengan perspektif kelompok anti tembakau. Ulasan yang cenderung tidak berimbang (cover both side), tendensius dan menyudutkan DPR. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo meminta kelompok anti tembakau tidak terlalu mendramatisir RUU Pertembakauan yang dianggap tumpang tindih (overlapping) dengan Undang-Undang (UU) lainnya.
Menurut Firman, kelompok anti tembakau harus paham tentang tata cara penyusunan UU. Tidak ada yang tabrakan mengingat sudah ada prosedur dan tata cara penyusunan UU sesuai UU No. 12 Tahun 2011, dan UU No. 17 Tahun 2014 sebagaimana dirubah dalam UU No. 42 Tahun 2014 tentang MD3.
"Justru mereka yang salah menafsirkan RUU Pertembakauan yang terlampau jauh dikaitkan dengan UU Kesehatan," kata Firman saat dihubungi di Jakarta, Rabu (8/3/2017) malam.
Kekhawatiran yang berlebihan, menurut Firman, menunjukkan mereka terkesan ada target dan agenda tertentu. Ditegaskan Firman, RUU Pertembakauan justru jangan terlalu jauh mengatur kesehatan, demikian juga UU Kesehatan yang telah ada jangan terlalu masuk ke komoditi pertembakauan.
Sikap mereka yang berlebihan itu, justru menimbulkan pertanyaan besar politisi senior Golkar itu. Mereka, lanjut Firman, hanya fokus ke tembakau. Padahal berbicara kesehatan, banyak faktor yang menyebabkan terganggunya kesehatan.
"Kenapa mereka tidak mempermasalahkan ganja? kenapa mereka tidak mempermasalahkan asap kendaraan bermotor? Kenapa mereka tidak mempermasalahkan industri senjata yang bisa menimbulkan banyak korban? dan industri lain yang lebih berdampak negatif bagi kesehatan manusia?," tanya Firman.
Firman yang juga anggota Komisi IV DPR, mewanti-wanti supaya RUU Pertembakauan yang melindungi kepentingan rakyat dan negara janganlah dianiaya oleh NGO yang berafiliasi dengan kepentingan asing.
"Daripada mereka berwacana di media dan kongkalikong dengan media tertentu, lebih baik mereka membuat masukan secara tertulis keberatan mereka kepada DPR," ujar dia.
Baca Juga: Faisal Basri: Industri Rokok di Indonesia Sudah Alami Sunset
Lebih lanjut dikatakan Firman, mereka yang berisikan para ilmuwan, akademisi, aktivis LSM, jangalah membuat gaduh kepada lembaga yang sudah mendapat mandatori Konstitusi untuk menyusun UU. Janganlah mereka memaksakan kehendak kepada DPR dan Pemerintah supaya tidak melanjutkan pembahasan RUU Pertembakauan.
"Pemerintah jangan takut ditekan oleh kelompok anti tembakau, karena mereka ada agenda terselubung dan kepentingan lain. Apalagi ada pihak yang mengkaitkan kepentingan DPR dengan pelaku industri semakin tidak rasional," tegas Firman.
Firman juga menegaskan, DPR memikirkan dampak sosial tembakau dan industri nasional tembakau akan dimatikan secara sistemik, seperti, mereka yang bekerja di pabrik mau disuruh kerja dimana, dan petani tembakai disuruh hidup dengan cara apa.
"Gerakan anti tembakau sangat jelas siapa sponsornya dan agendanya, sebagaimana diulas secara gamblang oleh ilmuwan dari salah satu perguruan tinggi di Amerika Serikat, Wanda Hamidah dalam bukunya Nicotin War dan Tipuan Bloomberg," pungkas dia.
Berita Terkait
-
Firman Minta Industri Media Berimbang Beritakan Isu Pertembakauan
-
Baleg DPR: Hanya Pemimpin Bodoh yang Matikan Industri Tembakau
-
Kelompok Anti Tembakau Dituduh Matikan Industri Tembakau Nasional
-
Faisal Basri: Industri Rokok di Indonesia Sudah Alami Sunset
-
Dalam Dekade Terakhir, Pertembakauan Nasional Alami Titik Lesu
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Tips Mengajukan KPR Subsidi via Bank BTN Agar Diterima
-
Perusahaan Global Berebut Proyek Energi Hijau Indonesia, Saham-saham Ini Ikut Menguat
-
Prospek Properti Negara Tetangga dan Proyeksi Pasar Global Tahun 2026
-
Purbaya Mengaku Belum Diajak Bicara Istana soal Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN
-
Apindo Berharap Perjanjian Dagang RI-AS Pangkas Tarif Industri Padat Karya
-
PNM Raih Apresiasi Internasional, Komitmen Perluas Pemberdayaan Perempuan Lewat Orange Bonds
-
Pajak Kendaraan Jateng Naik Drastis, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Arus Kendaraan Mudik Diproyeksi Naik 7%, Bisa Picu Potensi Macet di Pelabuhan
-
Perang Lawan Baja Impor, Pelaku Industri Desak Pengawasan Ketat dan Wajib SNI
-
BPJS Gratis untuk Driver Ojol, Program Apresiasi Gojek Bikin Kerja Lebih Tenang