Tiga hari berturut-turut (6-8 Maret), Kompas mengupas RUU Pertembakauan dengan perspektif kelompok anti tembakau. Ulasan yang cenderung tidak berimbang (cover both side), tendensius dan menyudutkan DPR. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo meminta kelompok anti tembakau tidak terlalu mendramatisir RUU Pertembakauan yang dianggap tumpang tindih (overlapping) dengan Undang-Undang (UU) lainnya.
Menurut Firman, kelompok anti tembakau harus paham tentang tata cara penyusunan UU. Tidak ada yang tabrakan mengingat sudah ada prosedur dan tata cara penyusunan UU sesuai UU No. 12 Tahun 2011, dan UU No. 17 Tahun 2014 sebagaimana dirubah dalam UU No. 42 Tahun 2014 tentang MD3.
"Justru mereka yang salah menafsirkan RUU Pertembakauan yang terlampau jauh dikaitkan dengan UU Kesehatan," kata Firman saat dihubungi di Jakarta, Rabu (8/3/2017) malam.
Kekhawatiran yang berlebihan, menurut Firman, menunjukkan mereka terkesan ada target dan agenda tertentu. Ditegaskan Firman, RUU Pertembakauan justru jangan terlalu jauh mengatur kesehatan, demikian juga UU Kesehatan yang telah ada jangan terlalu masuk ke komoditi pertembakauan.
Sikap mereka yang berlebihan itu, justru menimbulkan pertanyaan besar politisi senior Golkar itu. Mereka, lanjut Firman, hanya fokus ke tembakau. Padahal berbicara kesehatan, banyak faktor yang menyebabkan terganggunya kesehatan.
"Kenapa mereka tidak mempermasalahkan ganja? kenapa mereka tidak mempermasalahkan asap kendaraan bermotor? Kenapa mereka tidak mempermasalahkan industri senjata yang bisa menimbulkan banyak korban? dan industri lain yang lebih berdampak negatif bagi kesehatan manusia?," tanya Firman.
Firman yang juga anggota Komisi IV DPR, mewanti-wanti supaya RUU Pertembakauan yang melindungi kepentingan rakyat dan negara janganlah dianiaya oleh NGO yang berafiliasi dengan kepentingan asing.
"Daripada mereka berwacana di media dan kongkalikong dengan media tertentu, lebih baik mereka membuat masukan secara tertulis keberatan mereka kepada DPR," ujar dia.
Baca Juga: Faisal Basri: Industri Rokok di Indonesia Sudah Alami Sunset
Lebih lanjut dikatakan Firman, mereka yang berisikan para ilmuwan, akademisi, aktivis LSM, jangalah membuat gaduh kepada lembaga yang sudah mendapat mandatori Konstitusi untuk menyusun UU. Janganlah mereka memaksakan kehendak kepada DPR dan Pemerintah supaya tidak melanjutkan pembahasan RUU Pertembakauan.
"Pemerintah jangan takut ditekan oleh kelompok anti tembakau, karena mereka ada agenda terselubung dan kepentingan lain. Apalagi ada pihak yang mengkaitkan kepentingan DPR dengan pelaku industri semakin tidak rasional," tegas Firman.
Firman juga menegaskan, DPR memikirkan dampak sosial tembakau dan industri nasional tembakau akan dimatikan secara sistemik, seperti, mereka yang bekerja di pabrik mau disuruh kerja dimana, dan petani tembakai disuruh hidup dengan cara apa.
"Gerakan anti tembakau sangat jelas siapa sponsornya dan agendanya, sebagaimana diulas secara gamblang oleh ilmuwan dari salah satu perguruan tinggi di Amerika Serikat, Wanda Hamidah dalam bukunya Nicotin War dan Tipuan Bloomberg," pungkas dia.
Berita Terkait
-
Firman Minta Industri Media Berimbang Beritakan Isu Pertembakauan
-
Baleg DPR: Hanya Pemimpin Bodoh yang Matikan Industri Tembakau
-
Kelompok Anti Tembakau Dituduh Matikan Industri Tembakau Nasional
-
Faisal Basri: Industri Rokok di Indonesia Sudah Alami Sunset
-
Dalam Dekade Terakhir, Pertembakauan Nasional Alami Titik Lesu
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Pemerintah Kucurkan Bantuan Bencana Sumatra: Korban Banjir Terima Rp8 Juta hingga Hunian Sementara
-
Apa Itu MADAS? Ormas Madura Viral Pasca Kasus Usir Lansia di Surabaya
-
Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo
-
IPO SUPA Sukses Besar, Grup Emtek Mau Apa Lagi?
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
BUMN Infrastruktur Targetkan Bangun 15 Ribu Huntara untuk Pemulihan Sumatra
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
-
Pemerintah Klaim Upah di Kawasan Industri Sudah di Atas UMP, Dorong Skema Berbasis Produktivitas
-
Anggaran Dikembalikan Makin Banyak, Purbaya Kantongi Rp 10 Triliun Dana Kementerian Tak Terserap
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga