Tiga hari berturut-turut (6-8 Maret), Kompas mengupas RUU Pertembakauan dengan perspektif kelompok anti tembakau. Ulasan yang cenderung tidak berimbang (cover both side), tendensius dan menyudutkan DPR. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo meminta kelompok anti tembakau tidak terlalu mendramatisir RUU Pertembakauan yang dianggap tumpang tindih (overlapping) dengan Undang-Undang (UU) lainnya.
Menurut Firman, kelompok anti tembakau harus paham tentang tata cara penyusunan UU. Tidak ada yang tabrakan mengingat sudah ada prosedur dan tata cara penyusunan UU sesuai UU No. 12 Tahun 2011, dan UU No. 17 Tahun 2014 sebagaimana dirubah dalam UU No. 42 Tahun 2014 tentang MD3.
"Justru mereka yang salah menafsirkan RUU Pertembakauan yang terlampau jauh dikaitkan dengan UU Kesehatan," kata Firman saat dihubungi di Jakarta, Rabu (8/3/2017) malam.
Kekhawatiran yang berlebihan, menurut Firman, menunjukkan mereka terkesan ada target dan agenda tertentu. Ditegaskan Firman, RUU Pertembakauan justru jangan terlalu jauh mengatur kesehatan, demikian juga UU Kesehatan yang telah ada jangan terlalu masuk ke komoditi pertembakauan.
Sikap mereka yang berlebihan itu, justru menimbulkan pertanyaan besar politisi senior Golkar itu. Mereka, lanjut Firman, hanya fokus ke tembakau. Padahal berbicara kesehatan, banyak faktor yang menyebabkan terganggunya kesehatan.
"Kenapa mereka tidak mempermasalahkan ganja? kenapa mereka tidak mempermasalahkan asap kendaraan bermotor? Kenapa mereka tidak mempermasalahkan industri senjata yang bisa menimbulkan banyak korban? dan industri lain yang lebih berdampak negatif bagi kesehatan manusia?," tanya Firman.
Firman yang juga anggota Komisi IV DPR, mewanti-wanti supaya RUU Pertembakauan yang melindungi kepentingan rakyat dan negara janganlah dianiaya oleh NGO yang berafiliasi dengan kepentingan asing.
"Daripada mereka berwacana di media dan kongkalikong dengan media tertentu, lebih baik mereka membuat masukan secara tertulis keberatan mereka kepada DPR," ujar dia.
Baca Juga: Faisal Basri: Industri Rokok di Indonesia Sudah Alami Sunset
Lebih lanjut dikatakan Firman, mereka yang berisikan para ilmuwan, akademisi, aktivis LSM, jangalah membuat gaduh kepada lembaga yang sudah mendapat mandatori Konstitusi untuk menyusun UU. Janganlah mereka memaksakan kehendak kepada DPR dan Pemerintah supaya tidak melanjutkan pembahasan RUU Pertembakauan.
"Pemerintah jangan takut ditekan oleh kelompok anti tembakau, karena mereka ada agenda terselubung dan kepentingan lain. Apalagi ada pihak yang mengkaitkan kepentingan DPR dengan pelaku industri semakin tidak rasional," tegas Firman.
Firman juga menegaskan, DPR memikirkan dampak sosial tembakau dan industri nasional tembakau akan dimatikan secara sistemik, seperti, mereka yang bekerja di pabrik mau disuruh kerja dimana, dan petani tembakai disuruh hidup dengan cara apa.
"Gerakan anti tembakau sangat jelas siapa sponsornya dan agendanya, sebagaimana diulas secara gamblang oleh ilmuwan dari salah satu perguruan tinggi di Amerika Serikat, Wanda Hamidah dalam bukunya Nicotin War dan Tipuan Bloomberg," pungkas dia.
Berita Terkait
-
Firman Minta Industri Media Berimbang Beritakan Isu Pertembakauan
-
Baleg DPR: Hanya Pemimpin Bodoh yang Matikan Industri Tembakau
-
Kelompok Anti Tembakau Dituduh Matikan Industri Tembakau Nasional
-
Faisal Basri: Industri Rokok di Indonesia Sudah Alami Sunset
-
Dalam Dekade Terakhir, Pertembakauan Nasional Alami Titik Lesu
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai