Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2016, tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 29,66 persen. Sedangkan tingkat literasi keuangan masyarakat di Provinsi Kalimantan Barat adalah sebesar 30,55 persen.
"Provinsi Kalimantan Barat tingkat literasi keuangannya menempati posisi ke-13 tertinggi di antara provinsi-provinsi lain di Indonesia," kata Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK Agus Sugiarto, dalam keterangan resmi, Kamis (9/3/2017).
Tingkat literasi keuangan sesuai hasil surevi OJK 2016 secara nasional mengalami peningkatan sebesar 7,82 persen jika dibandingkan dengan hasil survei OJK tahun 2013 sebesar 21,84 persen.
Sementara untuk kota Pontianak, berdasarkan hasil survei OJK tahun 2016 tingkat literasi keuangan masyarakatnya adalah sebesar 40,15 persen lebih besar dari literasi keuangan masyarakat secara nasional.
Sementara tingkat inklusi keuangan masyarakat Indonesia berdasarkan hasil survei OJK 2016 adalah sebesar 67,82% naik sebesar 8,08 persen dari hasil survei tahun 2013 yaitu sebesar 59,74 persen.
Provinsi Kalimantan Barat angka inklusinya adalah sebesar 64,45 persen sedangkan untuk kota Pontianak tingkat inklusi keuangan masyarakat sebesar 74,45 persen. "Inklusi keuangan masyarakat di Provinsi Kalimantan Barat menduduki peringkat ke-22 jika dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia," ujar Agus.
Masih rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat seringkali dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk memasarkan produk dan/atau layanan jasa keuangan dengan berbagai cara sehingga seringkali yang disampaikan kepada masyarakat tidak akurat dan tidak jelas, yang berpotensi merugikan masyarakat.
Kondisi ini tentunya memerlukan keseriusan seluruh pemangku kepentingan untuk terus gencar melakukan berbagai upaya edukasi keuangan yang diimbangi dengan peningkatan upaya perlindungan terhadap konsumen disektor jasa keuangan.
Baca Juga: Ini Sebab Tingginya Konflik Konsumen dengan Usaha Jasa Keuangan
Dalam melakukan upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat serta mendorong peranan lembaga jasa keuangan secara berkelanjutan, OJK telah menerbitkan sejumlah peraturan;
1. POJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.
2. POJK Nomor 76/POJK.07/2016 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan/atau Masyarakat.
3. SEOJK Nomor 12/SEOJK/2014 tentang Penyampaian Informasi Dalam Rangka Pemasaran Produk dan/atau Layanan Jasa Keuangan kepada seluruh stakeholders.
4. SEOJK Nomor 2/SEOJK.07/2014 tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan.
5. POJK Nomor 1/POJK.07/2014 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) di Sektor Jasa Keuangan.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Sebab Tingginya Konflik Konsumen dengan Usaha Jasa Keuangan
-
Darmin Nasution Ungkap Alasan 5 Muka Lama Gagal di Tes OJK
-
Ini Produk yang Disiapkan OJK untuk Pembiayaan Pembangunan
-
OJK Perkuat Pasar Modal Sebagai Sumber Pembiayaan Pembangunan
-
OJK Cabut Izin Usaha Kantor Cabang The Royal Bank of Scotland
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?