Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyempatkan melakukan Panen Udang di tambak yang berlokasi di Kecamatan Pomalaa. Ia pun menghimbau para pembudidaya untuk cermat dan memperhatikan kelestarian ekosistem dalam melakukan budidaya udang.
Menteri Susi menilai udang yang dihasilkan sangat bagus dan sehat. Adapun udang yang dipanen adalah jenis vaname sebanyak 13 ton yang berasal dari 5 petak tambak berukuran 300 meter persegi. "Tadi luar biasa Pak, panen besar-besar udangnya. Saya rasa vanamenya masih sehat-sehat", puji Menteri Susi kepada pemilik tambak dalam acara Dialog Bersama Pembudidaya usai panen di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Senin (20/3/2017).
Meski begitu, Menteri Susi mengingatkan tentang penyakit genetis pada udang vaname yang mengakibatkan kerugian luar biasa. Hal ini tentunya menjadi kekhawatiran tersendiri bagi para petambak dan pembudidaya. Pasalnya, di beberapa negara sudah mengalaminya. "Saya harap para pembudidaya cermat dan semoga memang tidak terjadi di Indonesia. Jangan sampai, kita tahunya setelah kecelakaan," lanjut Susi.
Selain itu, Menteri Susi juga menyoroti tambak-tambak yang tidak produktif di Kolaka. Revitalisasi tambak udang di Kabupaten Kolaka akan menjadi salah satu program kerja di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Menurutnya, apabila pemerintah melalui BUMN (Perindo dan Perinus) ingin berinvestasi akan mahal sekali jika 1 hektar tambak dijual masyarakat Rp 1 Miliar. "Tapi saya akan minta agar BNI dan BRI memberikan pinjaman kepada petambak untuk menghidupkan tambak-tambak tidak produktif. Perindo dan Perinus yang menjadi inti dari plasma petambak udang di Kolaka karena potensinya besar sekali," jelas Susi.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Susi juga mengutarakan agar pembudidaya tidak boleh menggunakan bahan pemberantas hama udang secara berlebihan karena dapat menurunkan kualitas udang dan juga merusak ekosistem. Ia juga menghimbau pembudidaya untuk dapat mengatur aliran air ke tambak udang dengan baik, harus ada tanaman bakau yang hidup di kawasan perairan. "Kalau bisa wilayah masuknya air, bakaunya harus hidup. Kalau bakaunya dihabiskan, nanti ekosistemnya yang terganggu. Tadi Pak Bupati janji tidak akan ada bangunan yang merusak bakau dekat tambak. Bakau-bakau itu untuk menjaga tambak," jelasnya.
Dalam dialog tersebut, Menteri Susi juga melarang nelayan untuk menggunakan bom ikan. Ia pun mengatakan, jika Kolaka bersih dari bom ikan, hadiah 5 ekskavator akan diberikan pemerintah melalui KKP.
Tak lupa, Menteri Susi juga berpesan untuk tidak menggunakan plastik, mengingat saat ini sudah ada jutaan ton sampah plastik yang berada di perairan Indonesia. Ia pun mengajak perusahaan BUMN di Kolaka untuk menggalakkan aksi bebas sampah plastik melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
"Kalau laut kita semua penuh dengan sampah plastik, ikan-ikan bapak juga hilang. Ini harus ditangani serius Antam, BRI, BNI ayo bikin CSR untuk Kolaka. Beli mesin recycle. Nanti takutnya, lebih banyak sampah plastiknya daripada ikannya," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok