Uni Eropa dan Jepang berupaya untuk "segera" menyelesaikan perundingan perdagangan bebas. Pernyataan ini dikemukakan Presiden Dewan Eropa Donald Tusk, Selasa (21/3/2017).
"Uni Eropa bertekad bulat untuk menyelesaikan perundingan kedua kesepakatan secepatnya dan secara bersamaan," kata Donald.
Ia mengacu dua kesepakatan tersebut sebagai Perjanjian Perdagangan Bebas Uni-Eropa dan Perjanjian Kemitraan Strategis.
"Saya yakin bahwa kita bisa mewujudkan dua kesepakatan ambisius ini. (Kesepakatan) tersebut akan memperkuat kemitraan strategis politik dan ekonomi kita," ujar Tusk.
Tekad itu disampaikan dalam pernyataan pers menyangkut kunjungan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe di Brussel.
Tingkat dukungan pada kabinet Abe di Jepang belakang ini menurun terkait skandal pembelian tanah sekolah, menurut berbagai media jajak pendapat.
"Sesuai dengan pembahasan hari ini, saya sangat yakin bahwa (pembahasan) membuka jalan bagi segera terwujudnya Perjanjian Perdagangan Bebas tahun ini," kata Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker kepada para wartawan.
Ia menambahkan bahwa perundingan dengan Jepang saat ini berada pada tahap "yang menentukan dan mudah-mudahan akhir".
Baca Juga: Bahas Sengketa Pulau di Pasifik, PM Jepang akan Bertemu Putin
Para perunding Uni Eropa dan Jepang akan bertemu untuk putaran baru negosiasi di Tokyo pada April.
Proses perundingan akan ditingkatkan lebih lanjut, kata Uni Eropa dalam pernyataan.
Selain perjanjian perdagangan, Uni Eropa dan Jepang juga sedang merundingkan Perjanjian Kemitraan Strategis. Negosiasi itu diharapkan para pemimpin akan membahas dan menyelesaikan "kesimpulan dengan cepat".
"Saya ingin segera meneruskan kemitraan erat ini dengan Perdana Menteri Abe pada pertemuan G7 yang akan datang di Taormina, dan mudah-mudahan pada Pertemuan Puncak Uni Eropa-Jepang saat kita bisa menyelesaikan perundingan kita secara sukses," kata Juncker.
Uni Eropa dan Jepang membukukan lebih dari sepertiga produk domestik bruto (GDP) dunia, menurut data Uni Eropa.
Kedua pihak secara resmi meluncurkan perundingan perdagangan bebas mereka pada 25 Maret 2013 dengan tujuan menurunkan hambatan perdagangan dan investasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Timbunan Sampah Capai 189 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Dorong Program Waste to Energy
-
Asosiasi Emiten Minta Kewajiban Free Float 15 Persen Diterapkan Bertahap
-
Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama 2026, Total Ada 8 Hari
-
Bursa Kripto Global Ini Catatkan Kepemilikan Aset Rp486 Triliun
-
RI Bakal Punya Pembangkit Nuklir, Hashim Djojohadikusumo: 70 Gigawatt Akan Dibangun
-
Misbakhun Masuk Radar Bos OJK, Hasan Fawzi: Terbuka Buat Semua!
-
Profil Mukhamad Misbakhun: Ketua Komisi XI DPR RI, Calon Ketua OJK?
-
Prabowo Bakal Tambah Polisi Hutan Jadi 70.000 Personil
-
Pemilik Lippo Karawaci (LPKR) dan Gurita Bisnisnya di Indonesia
-
Dihantam Tekanan Jual, IHSG Memerah Lagi