Uni Eropa dan Jepang berupaya untuk "segera" menyelesaikan perundingan perdagangan bebas. Pernyataan ini dikemukakan Presiden Dewan Eropa Donald Tusk, Selasa (21/3/2017).
"Uni Eropa bertekad bulat untuk menyelesaikan perundingan kedua kesepakatan secepatnya dan secara bersamaan," kata Donald.
Ia mengacu dua kesepakatan tersebut sebagai Perjanjian Perdagangan Bebas Uni-Eropa dan Perjanjian Kemitraan Strategis.
"Saya yakin bahwa kita bisa mewujudkan dua kesepakatan ambisius ini. (Kesepakatan) tersebut akan memperkuat kemitraan strategis politik dan ekonomi kita," ujar Tusk.
Tekad itu disampaikan dalam pernyataan pers menyangkut kunjungan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe di Brussel.
Tingkat dukungan pada kabinet Abe di Jepang belakang ini menurun terkait skandal pembelian tanah sekolah, menurut berbagai media jajak pendapat.
"Sesuai dengan pembahasan hari ini, saya sangat yakin bahwa (pembahasan) membuka jalan bagi segera terwujudnya Perjanjian Perdagangan Bebas tahun ini," kata Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker kepada para wartawan.
Ia menambahkan bahwa perundingan dengan Jepang saat ini berada pada tahap "yang menentukan dan mudah-mudahan akhir".
Baca Juga: Bahas Sengketa Pulau di Pasifik, PM Jepang akan Bertemu Putin
Para perunding Uni Eropa dan Jepang akan bertemu untuk putaran baru negosiasi di Tokyo pada April.
Proses perundingan akan ditingkatkan lebih lanjut, kata Uni Eropa dalam pernyataan.
Selain perjanjian perdagangan, Uni Eropa dan Jepang juga sedang merundingkan Perjanjian Kemitraan Strategis. Negosiasi itu diharapkan para pemimpin akan membahas dan menyelesaikan "kesimpulan dengan cepat".
"Saya ingin segera meneruskan kemitraan erat ini dengan Perdana Menteri Abe pada pertemuan G7 yang akan datang di Taormina, dan mudah-mudahan pada Pertemuan Puncak Uni Eropa-Jepang saat kita bisa menyelesaikan perundingan kita secara sukses," kata Juncker.
Uni Eropa dan Jepang membukukan lebih dari sepertiga produk domestik bruto (GDP) dunia, menurut data Uni Eropa.
Kedua pihak secara resmi meluncurkan perundingan perdagangan bebas mereka pada 25 Maret 2013 dengan tujuan menurunkan hambatan perdagangan dan investasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK
-
Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini
-
BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi
-
Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I
-
Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China
-
Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional
-
Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya