Uni Eropa dan Jepang berupaya untuk "segera" menyelesaikan perundingan perdagangan bebas. Pernyataan ini dikemukakan Presiden Dewan Eropa Donald Tusk, Selasa (21/3/2017).
"Uni Eropa bertekad bulat untuk menyelesaikan perundingan kedua kesepakatan secepatnya dan secara bersamaan," kata Donald.
Ia mengacu dua kesepakatan tersebut sebagai Perjanjian Perdagangan Bebas Uni-Eropa dan Perjanjian Kemitraan Strategis.
"Saya yakin bahwa kita bisa mewujudkan dua kesepakatan ambisius ini. (Kesepakatan) tersebut akan memperkuat kemitraan strategis politik dan ekonomi kita," ujar Tusk.
Tekad itu disampaikan dalam pernyataan pers menyangkut kunjungan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe di Brussel.
Tingkat dukungan pada kabinet Abe di Jepang belakang ini menurun terkait skandal pembelian tanah sekolah, menurut berbagai media jajak pendapat.
"Sesuai dengan pembahasan hari ini, saya sangat yakin bahwa (pembahasan) membuka jalan bagi segera terwujudnya Perjanjian Perdagangan Bebas tahun ini," kata Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker kepada para wartawan.
Ia menambahkan bahwa perundingan dengan Jepang saat ini berada pada tahap "yang menentukan dan mudah-mudahan akhir".
Baca Juga: Bahas Sengketa Pulau di Pasifik, PM Jepang akan Bertemu Putin
Para perunding Uni Eropa dan Jepang akan bertemu untuk putaran baru negosiasi di Tokyo pada April.
Proses perundingan akan ditingkatkan lebih lanjut, kata Uni Eropa dalam pernyataan.
Selain perjanjian perdagangan, Uni Eropa dan Jepang juga sedang merundingkan Perjanjian Kemitraan Strategis. Negosiasi itu diharapkan para pemimpin akan membahas dan menyelesaikan "kesimpulan dengan cepat".
"Saya ingin segera meneruskan kemitraan erat ini dengan Perdana Menteri Abe pada pertemuan G7 yang akan datang di Taormina, dan mudah-mudahan pada Pertemuan Puncak Uni Eropa-Jepang saat kita bisa menyelesaikan perundingan kita secara sukses," kata Juncker.
Uni Eropa dan Jepang membukukan lebih dari sepertiga produk domestik bruto (GDP) dunia, menurut data Uni Eropa.
Kedua pihak secara resmi meluncurkan perundingan perdagangan bebas mereka pada 25 Maret 2013 dengan tujuan menurunkan hambatan perdagangan dan investasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Perbankan Ini Buka 1.000 Lowongan Kerja di Eropa, Minat Kirim CV?
-
Orang Kaya Mulai Demen Investasi Emas Dibandingkan Simpan Uang
-
4 Tips Memilih Tandon Air yang Tepat untuk Rumah Anda, Kenali Masing-Masing Bahan
-
Prabowo Bakal Hadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor, Bunga KPR Tetap 5 Persen
-
Utang Tembus Rp 7.084 Triliun, Bank Indonesia Klaim Bakal Hati-hati
-
Jam Tangan Ini Dijual Rp 7,6 Juta Buat Sindir Tarif Trump, Tertarik Beli?
-
Stimulus Kebijakan Prabowo Dorong IHSG Menghijau Selasa Pagi
-
Tambang Ilegal Ditertibkan, Ratusan Hektare Lahan Kembali ke Negara
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Jadi Rp 2.105.000 per Gram
-
Pemerintah dan Ratusan Pengusaha Bakal Berkumpul Bahas Kebijakan Sektor Perumahan