Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan peraturan perundang-undangan untuk mendukung pelaksanaan perjanjian pertukaran informasi secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEOI) harus terbit pada Mei 2017.
"Seluruh peraturan perundang-undangan harus selesai Mei ini, yaitu peraturan perundang-undangan mengenai akses informasi. Ini berarti Indonesia harus menghilangkan kerahasiaan perbankan," kata Sri Mulyani, di Jakarta, Rabu (22/3/2017).
Sri Mulyani mengatakan, era keterbukaan data perbankan untuk kepentingan perpajakan akan segera dimulai, dan Indonesia telah berkomitmen untuk melaksanakan pertukaran data dengan negara lain mulai 2018.
Karena itu, katanya lagi, peraturan perundang-undangan dalam bentuk peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) akan diterbitkan untuk mendukung era tersebut, karena undang-undang belum mengizinkan adanya keterbukaan data perbankan.
Saat ini pelaksanaan pertukaran data tersebut masih terhambat oleh UU Perbankan, UU Perbankan Syariah, UU Pasar Modal maupun UU Perasuransian yang memiliki elemen kerahasiaan tidak bisa ditembus secara otomatis.
"Untuk bisa mencapai persyaratan AEOI, maka Indonesia harus memiliki peraturan perundang-undangan di tingkat primer, yaitu peraturan perundang-undangan dari sisi akses informasi bagi institusi pajak terhadap data-data wajib pajak," kata Sri Mulyani.
Ia mengatakan sebagian besar negara atau sebanyak 50 persen dari 102 negara yang berkomitmen dengan pelaksanaan pertukaran data telah memiliki peraturan perundang-undangan untuk akses informasi perbankan dan menjalankan AEOI pada 2017.
Sri Mulyani menambahkan, selain dari segi peraturan perundang-undangan, pemerintah juga berupaya melakukan pembenahan dalam sistem teknologi informasi untuk pelaporan bersama guna memudahkan akses data.
"Tentu ada 'common reporting' atau sistem TI untuk pelaporan yang sifatnya sama, dalam format maupun 'content' antarnegara agar pertukaran informasi itu dianggap adil dan seimbang serta sama-sama bertanggung jawab," katanya pula.
Pemerintah, kata dia, juga membuat sistem informasi database yang sesuai standar dan kokoh, agar pertukaran data itu dapat dijamin kerahasiaan maupun manajemennya sesuai dengan komitmen AEOI.
"Kalau kita tidak bisa mencapai standar tersebut, maka salah satu implikasinya adalah Indonesia tidak dapat 'treatment' yang resiprokal, artinya kita tidak dapat info dari luar karena kita tidak mampu mendapatkan info dari kita sendiri," katanya lagi.
Menurut Sri Mulyani, pembenahan internal itu sangat penting sebelum nantinya Indonesia saling bertukar data perbankan untuk kepentingan perpajakan dengan negara lain, apalagi saat ini belum sepenuhnya wajib pajak melaporkan data maupun aset dengan benar.
"Dari sisi amnesti pajak saja, sebagian aset yang dideklarasikan hanya sepertiga dari luar negeri. Kalau tidak mempunyai akses data dari wajib pajak yang meletakkan dana di luar, maka Indonesia akan menghadapi kesulitan serius untuk memenuhi penerimaan pajak," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS
-
Perang Terbuka AS-Iran! Selat Hormuz Resmi Ditutup, Harga Minyak Dunia Terancam Meroket
-
Bersinergi dalam Prestasi, PNM Dorong Peningkatan Produktivitas Lewat Kegiatan Sportivitas
-
BRI Salurkan Ambulans untuk SMA Taruna Nusantara, Perkuat Layanan Kesehatan Sekolah
-
19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum
-
Rupiah Terancam! Siap-siap Hadapi Tekanan Berat Senin Besok
-
Aturan Free Float, Puluhan Saham Big Caps Berisiko Kena Tekanan Jual
-
Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman
-
Ancaman Resesi Global! Trump Deklarasikan Perang, Pangkalan Militer AS Diserang Iran
-
IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket