Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberi bunga rendah, yakni 3 persen di atas bunga BI Rate, dengan masa pinjaman maksimal 20 tahun melalui mitra perbankan.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto usai Pertemuan Mitra Investasi di Jakarta, Kamis (23/3/2017), mengatakan pihaknya mengalokasikan Rp5 triliun untuk 25.000 rumah pada tahun ini.
"Kami ingin pekerja memiliki rumah yang layak melalui fasilitas pembiayaan yang ringan, terjangkau dengan masa pinjaman maksimal 20 tahun," ujar Agus.
Dia mengimbau kepada pekerja untuk tidak terburu-buru mencairkan dana Jaminan Hari Tua karena program pinjaman uang muka perumahan (PUMP) hanya untuk peserta program JHT.
Besaran pembiayaan hingga 99 persen dari harga rumah untuk KPR dan PUMP bagi pekerja berpenghasilan rendah, sementara bagi pekerja berpenghasilan menengah ke atas mendapatkan pembiayaan maksimal sebesar 95 persen dengan harga rumah maksimal Rp500 juta rupiah.
Pekerja berpenghasilan menengah ke atas tidak mendapat fasilitas PUMP sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 17/10/PBI/2015.
Agus menambahkan, fasilitas pembiayaan perumahan, baik KPR ataupun PUMP, dikhususkan bagi pekerja yang memang belum pernah memiliki rumah, atau merupakan rumah pertama yang dibeli.
"Untuk masyarakat pekerja yang telah memiliki rumah, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan fasilitas Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) yang bisa didapatkan dengan bunga yang sangat rendah dan maksimal dana pinjaman sebesar Rp50 juta," ucap Agus.
Baca Juga: BPJS Perumahan, Alternatif bagi Anda yang Kesulitan Ajukan KPR
BPJS Keetenagakerjaan juga menyediakan kredit konstruksi. "Pengembang bisa mengajukan pinjaman untuk membangun rumah susun maupun rumah tapak bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan bunga 4 persen," kata Agus.
Syaratnya, menjadi peserta aktif minimal satu tahun, merupakan rumah pertama, harga rumah maksimal Rp500 juta, pinjaman renovasi maksimal Rp50 juta, dan telah lolos verifikasi perbankan sebagai syarat penerima kredit perumahan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Menhub Kesal Banyak Truk Masih Wara-wiri Saat Mudik Lebaran
-
Rokok Ilegal Akan Makin Bebas Berkeliaran Gegara Aturan Ini
-
Proyek Geothermal Kamojang Digenjot, Rampung 2 Bulan Lebih Cepat
-
Emas Antam Diproyeksi Turun, Cek Ramalan Harganya untuk Pekan Depan
-
Nasabah Diminta Waspada Penipuan Digital Jelang Idulfitri, Salah Satunya Promo Belanja
-
BCA Ubah Jam Operasional Kantor Cabang Selama Nyepi dan Libur Lebaran, Catat Jadwalnya
-
Saham Energi Bersih Dinilai Menjanjikan di Era Transisi Energi
-
Pemerintah Masih Kaji Batas Nikotin dan Tar Produk Tembakau
-
Kuartal I Nihil IPO, BEI Pede Perdagangan Saham Tetap Ngebut
-
Emiten SMRA Sulap 850 Hektare di Gading Serpong Jadi Kawasan Hunian Terpadu