Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberi bunga rendah, yakni 3 persen di atas bunga BI Rate, dengan masa pinjaman maksimal 20 tahun melalui mitra perbankan.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto usai Pertemuan Mitra Investasi di Jakarta, Kamis (23/3/2017), mengatakan pihaknya mengalokasikan Rp5 triliun untuk 25.000 rumah pada tahun ini.
"Kami ingin pekerja memiliki rumah yang layak melalui fasilitas pembiayaan yang ringan, terjangkau dengan masa pinjaman maksimal 20 tahun," ujar Agus.
Dia mengimbau kepada pekerja untuk tidak terburu-buru mencairkan dana Jaminan Hari Tua karena program pinjaman uang muka perumahan (PUMP) hanya untuk peserta program JHT.
Besaran pembiayaan hingga 99 persen dari harga rumah untuk KPR dan PUMP bagi pekerja berpenghasilan rendah, sementara bagi pekerja berpenghasilan menengah ke atas mendapatkan pembiayaan maksimal sebesar 95 persen dengan harga rumah maksimal Rp500 juta rupiah.
Pekerja berpenghasilan menengah ke atas tidak mendapat fasilitas PUMP sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 17/10/PBI/2015.
Agus menambahkan, fasilitas pembiayaan perumahan, baik KPR ataupun PUMP, dikhususkan bagi pekerja yang memang belum pernah memiliki rumah, atau merupakan rumah pertama yang dibeli.
"Untuk masyarakat pekerja yang telah memiliki rumah, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan fasilitas Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) yang bisa didapatkan dengan bunga yang sangat rendah dan maksimal dana pinjaman sebesar Rp50 juta," ucap Agus.
Baca Juga: BPJS Perumahan, Alternatif bagi Anda yang Kesulitan Ajukan KPR
BPJS Keetenagakerjaan juga menyediakan kredit konstruksi. "Pengembang bisa mengajukan pinjaman untuk membangun rumah susun maupun rumah tapak bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan bunga 4 persen," kata Agus.
Syaratnya, menjadi peserta aktif minimal satu tahun, merupakan rumah pertama, harga rumah maksimal Rp500 juta, pinjaman renovasi maksimal Rp50 juta, dan telah lolos verifikasi perbankan sebagai syarat penerima kredit perumahan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026