Direktur Utama PT. Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk Maryono akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito senilai Rp258 miliar yang merugikan lima nasabah, yakni satu orang nasabah individu dan empat institusi kepada kepolisian.
Maryono mengatakan, terkait kasus tersebut, BTN menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Maryono pun mengaku siap mengikuti proses hukum yang berlaku dalam kasus ini.
"Kan sudah diserahkan ke polisi, kami Itu taat asas, proses daripada hukum bagaimana. Jadi tunggu saja proses hukum yang sedang berjalan," kata Maryono di Menara Jamsostek, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017).
Terkait ganti rugi dana nasabah, Maryono mengatakan BTN akan bertanggung jawab dan mengikuti semua hasil proses hukum yang sedang dilakukan oleh para penegak hukum.
"Semua tergantung sama proses hukum secara inchract. Saya taat sama asas, kalau soal ganti rugi bergantung sama hasil proses hukum itu tadi," katanya.
Maryono pun memastikan, pasca kejadian ini, operasional di BTN masih berjalan dengan lancar seperti biasanya dan likuiditas perusahaan pun masih aman.
"Tidak, tidak menggangu. Semua berjalan dengan baik. Likuiditas juga aman," ujar Maryono.
Beberapa waktu lalu, Polri mengungkap pembobolan uang nasabah yang diduga melibatkan dua kepala kantor BTN Cabang Enggano dan Cikeas.
Baca Juga: Pasca Kasus BTN, OJK Minta Perbankan Terapkan Manajemen Fraud
Polisi telah menangkap kedua oknum pejabat BTN tersebut berdasarkan laporan dari manajemen perusahaan BTN terkait dugaan penggelapan dalam jabatan, penipuan dan atau pencucian uang pada 21 November 2016.
Dana tersebut kemungkinan milik beberapa perusahaan yang menempatkan dananya di BTN, antara lain Surya Artha Nusantara Finance (SAN Finance), PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia (AJMI) dan PT. Asuransi Umum Mega (AUM), serta PT Global Index Investindo hampir Rp300 miliar.
Dugaan pemalsuan bilyet deposito tersebut bermula dari laporan tertanggal 16 November 2016. Laporan tersebut terkait kegagalan pencairan deposito sebelum jangka waktu pencairan.
Menanggapi laporan itu, BTN memverifikasi dan melakukan investigasi. Hasilnya, perseroan menemukan pengajuan bilyet deposito palsu. Dari investigasi yang dilakukan perseroan juga menunjukkan produk palsu itu ditawarkan oleh sindikat oknum yang mengaku sebagai karyawan pemasaran BTN.
Selain menawarkan produk deposito dengan tingkat bunga jauh di atas tingkat yang ditawarkan BTN, sindikat ini juga memalsukan spesimen tanda tangan dan data korban untuk melancarkan aksinya.
BTN menyatakan dugaan pemalsuan bilyet deposito yang merugikan sejumlah nasabah sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan kini kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Baru Satu Sesi IHSG, Saham BBRI Sudah Diborong Investor Hingga Rp259 Miliar
-
Apa Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa? Ini Perbandingan Sumber Dana, Besaran, dan Penerimanya
-
Faktor Pendorong Saham BBRI Meroket Hari Ini, 3 Analis Berikan Target Harga
-
Agus Gumiwang dan Purbaya Bahas Insentif Motor dan Mobil Listrik, Ini Dampaknya
-
Jangan Diabaikan! Ini Alasan Karyawan Harus Punya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
-
Sektor Pertambangan hingga Listrik Melemah, Ekonomi Indonesia Kuartal I 2026 Terkontraksi 0,77%
-
Produksi Migas Capai 956 MBOEPD, Kinerja Pertamina Hulu Energi di Awal 2026 Tetap Terjaga
-
Rupiah Keok ke Rp17.410, Subsidi Energi Jebol Rp118 Triliun
-
Potret Ketenagakerjaan RI: Pekerja Formal Menurun, Puluhan Juta Rakyat Pilih Kerja Serabutan
-
Dorong Pemberdayaan Perempuan, Pegadaian Dukung Kartini Race 2026: Tonggak Baru Motorsport Indonesia