Suara.com - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016, tanggal 31 Maret 2017 merupakan hari terakhir program pengampunan pajak.
Per tanggal 29 Maret 2017 pukul 07.30, jumlah penerimaan dana tebusan tax amnesty dari periode satu hingga periode tiga ini mencapai Rp123,64 triliun.
Rinciannya, uang tebusan sebesar Rp110,01 triliun, pembayaran tunggakan Rp12,56 triliun dan pembayaran bukti permulaan Rp1,08 triliun.
Kedua, jumlah harta deklarasi adalah total Rp4.669 triliun dengan rincian dalam negeri Rp3.495 triliun, luar negeri Rp1.028 triliun dan repatriasi sebanyak Rp146 triliun.
"Untuk harta deklarasi, lebih banyak harta deklarasi dari dalam negeri ketimbang di luar negeri," kata Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kemenkeu Suryo Utomo di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).
Sementara komposisi uang tebusan, jenis wajib pajak orang pribadi UMKM menjadi paling banyak uang tebusannya sebesar Rp7,02 triliun. Sementara OP non UMKM sebesar Rp88,09 triliun.
Jenis WP Badan UMKM hanya menyumbang uang tebusan sebesar Rp0,51 triliun dan non UMKM sebesar Rp13,28 triliun.
Di penghujung amnesti pajak, Suryo berharap animo masyarakat akan terus bertambah untuk memanfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya.
"Mudah-mudahan animo masyarakat bertambah lagi di sisa waktu ini yang hanya 3 hari ini," katanya.
Berita Terkait
-
Purbaya Buka Suara usai Mantan Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung, Singgung Manipulasi Laporan
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun